KOMPAS.com — Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Safriyadi mengatakan, hingga saat ini Kompolnas masih menunggu apakah ada keputusan lain dari Presiden Joko Widodo terkait calon kepala Polri. Seperti diketahui, Presiden Jokowi memutuskan menunda pelantikan Kapolri terpilih, Komjen Budi Gunawan, setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jika sudah ada keputusan akhir apakah akan melantik atau tidak melantik Budi Gunawan, Kompolnas akan bersikap. Safriyadi mengatakan, jika Budi Gunawan tak jadi dilantik, kemungkinan bakal calon kapolri akan bertambah, selain nama-nama yang sebelumnya diajukan Kompolnas. Ia menyebutkan, Kepala Bareskrim Irjen Budi Waseso bisa saja diajukan meski masih berpangkat inspektur jenderal atau bintang dua. Jabatan Kabareskrim seharusnya diisi oleh jenderal bintang tiga. Dengan demikian, tak lama lagi Budi Waseso akan mendapatkan kenaikan pangkat.
"Kalau ada bintang tiga baru, Budi Waseso, dia artinya bisa juga menjadi Kapolri. Apalagi dia perwira angkatan 1984," ujar Safriyadi melalui telepon, Kamis (22/1/2015) pagi.
Namun, ia kembali menekankan, pengajuan nama-nama Kapolri akan kembali dilakukan Kompolnas setelah ada keputusan atau permintaan Presiden Jokowi terkait hal itu.
"Kalaupun memang ada desakan, baru kami akan ajukan lagi nama-nama calon kapolri ke presiden. Tentu nama-namanya yang kemarin ditambah Budi Waseso," ujar Safriyadi.
Lima nama yang awalnya diajukan Kompolnas kepada Presiden Jokowi adalah mantan Kabareskrim Komisaris Jenderal Suhardi Alius, Kepala Lemdikpol Komjen Budi Gunawan, Irwasum Komjen Dwi Priyatno, Wakapolri Komjen Badrodin Haiti, dan Kabaharkam Komjen Putut Eko Bayuseno.
Jika sudah ada keputusan akhir apakah akan melantik atau tidak melantik Budi Gunawan, Kompolnas akan bersikap. Safriyadi mengatakan, jika Budi Gunawan tak jadi dilantik, kemungkinan bakal calon kapolri akan bertambah, selain nama-nama yang sebelumnya diajukan Kompolnas. Ia menyebutkan, Kepala Bareskrim Irjen Budi Waseso bisa saja diajukan meski masih berpangkat inspektur jenderal atau bintang dua. Jabatan Kabareskrim seharusnya diisi oleh jenderal bintang tiga. Dengan demikian, tak lama lagi Budi Waseso akan mendapatkan kenaikan pangkat.
"Kalau ada bintang tiga baru, Budi Waseso, dia artinya bisa juga menjadi Kapolri. Apalagi dia perwira angkatan 1984," ujar Safriyadi melalui telepon, Kamis (22/1/2015) pagi.
Namun, ia kembali menekankan, pengajuan nama-nama Kapolri akan kembali dilakukan Kompolnas setelah ada keputusan atau permintaan Presiden Jokowi terkait hal itu.
"Kalaupun memang ada desakan, baru kami akan ajukan lagi nama-nama calon kapolri ke presiden. Tentu nama-namanya yang kemarin ditambah Budi Waseso," ujar Safriyadi.
Lima nama yang awalnya diajukan Kompolnas kepada Presiden Jokowi adalah mantan Kabareskrim Komisaris Jenderal Suhardi Alius, Kepala Lemdikpol Komjen Budi Gunawan, Irwasum Komjen Dwi Priyatno, Wakapolri Komjen Badrodin Haiti, dan Kabaharkam Komjen Putut Eko Bayuseno.