Tampilkan postingan dengan label FPI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label FPI. Tampilkan semua postingan

Selasa, 30 Juli 2013

FPI: Dilempar Batu, Sopir Penabrak Warga Tak Sadar

Kerusuhan FPI di Sukorejo, Kendal, Kamis (18/7) malam.
Kepala divisi advokasi Front Pembela Islam Jawa Tengah, Zaenal Petir mengatakan, Boni Haryono, 38 tahun, salah satu sopir konvoi FPI yang menabrak warga hingga tewas di Sukorejo Kamis 19 Juli lalu terjadi, karena dalam kondisi tak sadarkan diri.

"Dia tidak dalam kesadaran penuh karena pusing setelah kepalanya terkena lemparan batu warga," ujar Zaenal, Ahad, 21 Juli 2013. "Kalau sadar, tidak mungkin nekad menabrak".

Keterangan tersebut bertolak belakang dengan keterangan Soni Irawan, salah satu saksi mata tabrakan terjadi. Menurutnya, susah memahami keterangan tersebut, karena mobil FPI melaju kencang serta penuh kendali. "Kalau sopirnya tak sadar, mobil melaju zigzag atau oleng," kata Soni.

Saat bentrok antara FPI dan warga Sukorejo terjadi, Boni Haryanto, mengendarai Toyota Avanza hitam nomor polisi AB 1705 SA dengan kecepatan tinggi menghindari kejaran warga. Warga Muntilan Magelang tersebut menabrak beberapa pengendara sepeda motor, dan polisi yang tengah bertugas. Tri Munarti, salah satu yang tertabrak tewas. Tubuh dan sepeda motornya terseret mobil hingga 100 meter.

Kini, Boni menjadi salah satu tersangka bentrokan bersama dua rekannya yang lain. Ketiganya ditahan di Mapolres Kendal.

FPI Merasa Dikesankan Jadi Musuh Warga

Massa yang tergabung dalam Front Pembela Islam (FPI) berkonvoi mensosialisasikan pelarangan beredarnya minuman keras, penutupan tempat hiburan malam selama bulan puasa di sepanjang ruas jalan protokol di Makassar (5/7).
Bentrokan antara warga dengan organisasi massa Front Pembela Islam (FPI) di Sukorejo, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, yang meluas sampai isu pembubaran FPI sangat disayangkan oleh FPI wilayah Depok.

Ketua Tanfidzi Dewan Pimpinan Wilayah FPI Depok, Idrus Algadri, meminta media maupun warga tidak membesar-besarkan masalah. Alasannya, kata Algadri, selama ini bukan warga yang bentrok dengan FPI, tapi preman dan oknum backing-an tempat maksiat. "Dari dulu selalu dikatakan bahwa FPI selalu bentrok dengan warga, untuk memberi kesan kalau FPI itu adalah musuh warga," kata Idrus, Sabtu malam, 20 Juli 2013.

Menurut dia, selama ini FPI bukan bentrok dengan warga. Dia menuding media tidak pernah mengatakan FPI bentrok dengan preman. Padahal, fakta di lapangan yang sering terjadi adalah FPI melawan preman. "Para bandit, backing-an oknum aparat yang selalu mendapat upeti dari lokalisasi kemaksiatan."

Idrus mengatakan, perkara adanya anggota FPI yang menabrak orang pada peristiwa di kendal itu adalah wilayah hukum. Karena itu, tetap harus diproses secara hukum. "Karena memang tidak ada yang kebal hukum di Republik ini," katanya. Ingat, kata dia, FPI boleh kalah dalam opini tapi kita akan menang di hadapan Allah kelak. "Setelah dunia ini (akhirat) siapa pun tidak bisa berbohong dan membela diri."

Dia berharap semoga Islam tetap jaya walaupun FPI dihujat, difitnah, dicaci dan dimaki. Bahkan dikatakan teroris sekalipun, tega Idrus, FPI akan tetap berjuang. "Bagi kami 'HIDUP MULIA ATAU MATI SYAHID," katanya.

Seperti diketahui, pada Kamis, 18 Juli 2013, terjadi bentrok antara FPI dan warga Sukoharjo, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Sebanyak 25 orang anggota FPI sempat terisolasi di sebuah mesjid untuk menghindari amukan massa.

Ansor: Tangkap Dalang Bentrok FPI Vs Warga Kendal

Sebuah mobil milik FPI dibakar di Sukorejo, Kendal, Kamis (18/7) malam.
Ketua Gerakan Pemuda Ansor Kendal, Wahidin Said mengatakan, polisi harus menyelesaikan secara tuntas kasus bentrok antara  Front Pembela Islam dengan warga sampai kepada dalang kerusuhan. "Jangan hanya menangkap pelaku lapangan. Pihak yang mengarahkan terjadinya razia juga harus ditangkap," kata Said kepada Tempo, Ahad 21 Juli 2013.

Said khawatir, jika dalang kekerasan tak ditangkap, kekerasan antara FPI dengan warga akan terus terulang. Ia mengaku tidak keberatan dengan langkah  polisi yang akan memeriksa warga  yang terlibat bentrok dengan FPI.

Namun Said khawatir, jika dalang pengerahan massa FPI tidak ditangkap lebih dulu, sementara warga juga ditahan,  FPI akan mendapat pembenaran bahwa yang mereka lawan adalah preman. Padahal, reaksi masyarakat muncul sebagai respon atas tindakan main hakim sendiri yang dilakukan FPI, serta berusaha kabur setelah menabrak warga hingga tewas.

Said menyatakan, jangan sampai kasus kerusuhan di Sukorejo berbelok arah seperti kasus Cebongan. Kopassus yang membunuh tahanan, tindakannya seolah dapat dibenarkan  karena yang dibunuh preman. Demikian pula FPI di Sukorejo. "Tolong, polisi harus selesaikan akar masalahnya dulu."

Ia juga mengatakan, dalam negara hukum, hendaknya jika melihat kemaksiyatan masyarakat, kapasitas FPI hanya amar makruf atau memerintahkan kebaikan saja, sedangkan tugas nahi munkar atau mencegah kemaksiatan yang bersifat represi biarlah menjadi tanggung jawab kepolisian.

Begini Kronologi Bentrok FPI di Kendal

Massa Front Pembela Islam (FPI).
Satu mobil Toyota Avanza dibakar dan tiga lainnya dirusak oleh warga, Kamis, 18 Juli 2013. Kasus ini buntut dari bentrokan antara rombongan Front Pembela Islam dan penduduk di Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah, sejak Rabu sore. Aksi ini sebagai respons masyarakat yang panas mendengar rombongan FPI merusak mobil-mobil yang diparkir di pinggir jalan. "Saya melihat tiga mobil lain yang ditusak," kata Yanto, warga setempat, kepada Tempo.

Selain perusakan mobil, ada kabar dua orang meninggal akibat bentrokan ini. Namun, informasi ini masih simpang siur dan pihak kepolisian belum menjelaskan kepastiannya. Hingga Kamis sore, sekitar 20 anggota FPI dikepung di masjid, tempat mereka bersembunyi. Kekerasan bermula pada Rabu malam, ketika rombongan FPI dari Temanggung, Magelang, Yogyakarta, menyerbu Kalipuru, Pageruyung, Kendal, Jawa Tengah.

Mereka menumpang tiga mobil menuju tempat yang mereka sebut sebagai “lokalisasi” dan pusat jual-beli togel. Penduduk di sekitar lokasi melawan, membuat rombongan FPI mundur. Pada Kamis siang, rombongan dalam jumlah lebih besar kembali menuju Kalipuru.

Sampai di Sukorejo, sekitar 5 kilometer sebelum lokasi, rombongan ini menabrak perempuan muda yang mengendarai sepeda motor. Alih-alih berhenti, rombongan malah meninggalkan perempuan nahas itu. Kabar berembus, perempuan pengendara sepeda motor itu tewas dan terseret hingga 50 meter.

Hingga kini rombongan FPI masih dikepung warga di dalam masjid. Ratusan polisi berjaga-jaga di berbagai tempat di Sukorejo, kota kecil yang dingin, yang biasanya menjadi jalur alternatif Magelang-Jakarta.

Ketua Dewan Pimpinan Front Pembela Islam Daerah Istimewa Yogyakarta, Bambang Tedi, mengakui ada bentrokan antara anggotanya, warga, dan pengelola prostitusi di Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah, Kamis, 18 Juli 2013. Namun, anggota dari Daerah Istimewa Yogyakarta tak dikirim ke tempat itu.

"Kemarin ada dari kami mensomasi lokasi itu, tapi dihadang oleh para preman. FPI meminta tempat itu ditutup karena bulan Ramadan," kata Bambang Tedi, Kamis, 18 Juli 2013.

Minggu, 28 Juli 2013

Polri selidiki kata 'pecundang' dari FPI untuk SBY


Mabes Polri ikut bereaksi atas pernyataan Ketua FPI Habib Rizieq yang menyebut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) seorang pecundang. Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo mengaku telah memerintahkan Kabareskrim segera membentuk tim untuk menyelidiki hal itu.

"Polri sudah membentuk tim penyelidikan yang menilai perkataan yang mungkin saja bernuansa pidana. Pasal apa pasal apa yang bisa dikenakan bergantung dari fakta. Tim penyelidik kini tengah bekerja keras," tegas Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie di kantornya, Jakarta, Kamis (25/7).

Menurutnya, tahap penyelidikan dimulai dari pengumpulan ucapan-ucapan yang dinilai Polri sebagai penghinaan terhadap Presiden. Namun belum dijelaskan mana yang dimaksud Polri dengan kata penghinaan terhadap SBY.

"Perkataan melalui media massa terhadap kepala negara menjadi bahan penyelidikan. Semua media cetak, elektronik termasuk media sosial menjadi bagian yang diselidiki. Kita akan melihat undang-undang mana yang mengatur tentang adanya pelanggaran apakah itu penghinaan atau perbuatan tidak menanyakan," lanjutnya.

Dia mengatakan, untuk memproses hal ini, Presiden tidak diwajibkan untuk melaporkan terlebih dahulu kepada Polri. Meskipun KUHP tentang penghinaan terhadap kepala negara telah dihapus, Polri merasa perlu memberikan dukungan terhadap pejabat negara.

"Apakah delik aduan atau delik biasa, Polri tidak menunggu laporan karena ini menyangkut pimpinan tertinggi. Kita tidak menunggu perintah langsung menyelidiki," tutupnya.

Bantah Seskab, Mendagri tegaskan FPI sudah terdaftar

gamawan fauzi.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyatakan Front Pembela Islam (FPI) sudah terdaftar sebagai ormas di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pernyataan itu sekaligus membantah pernyataan Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam yang menyatakan FPI sebagai ormas yang belum terdaftar di Kesbangpol Kemendagri.

"Sudah terdaftar. Sudah ormas. Kalau di sini (Kemendagri) sudah terdaftar," ucap Gamawan sebelum mengikuti Sidang Kabinet Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (25/7).

Terkait bentrokan antara anggota FPI dan warga Kendal, Jawa Timur, Gamawan mengaku sudah memerintahkan Bupati Kendal untuk menyelesaikannya. Sebab, kewenangan penyelesaian kasus kekerasan yang terjadi di daerah merupakan kewenangan pemerintah daerah setempat.

"Undang-undang itu mengatakan, bahwa kejadian terjadi di provinsi itu gubernur ambil tindakan, kalau di kabupaten, maka Bupati atau Wali Kota yang tangani. Menurut undang-undang seperti itu," tandasnya.

Namun, jika kejadian itu melibatkan ormas di tingkat pusat, maka pemerintah pusat yang berkewajiban memberikan sanksi terhadap ormas tersebut. "Kalau di tingkat nasional, saya akan ambil tindakan karena Undang-undang menentukan ruang lingkup organisasi itu," lanjutnya.

Namun, saat ditanya mengenai keabsahan FPI di Kendal, Gamawan mengaku belum tahu. "Kalau itu saya belum tahu, saya cek, tapi kita sudah ingatkan daerah," pungkasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Dipo Alam mengakui pemerintah memiliki kesulitan untuk membubarkan Front Pembela Islam (FPI). Pasalnya, FPI bukan merupakan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang tercatat di Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kementerian Dalam Negeri.

"Menurut Mendagri, (FPI) belum terdaftar sebagai ormas, apa yang mau dibekukan," kata Dipo di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (24/7).

Dipo menjelaskan, secara organisasi, FPI merupakan forum yang dibuka bagi umat Islam. Menurut Dipo, FPI hanya komunitas. "Organisasinya itu hanya forum, belum terdaftar sebagai ormas, itu hanya forum kumpul-kumpul. Tetapi siapapun yang melakukan main hakim sendiri, melanggar hukum, silakan dihukum. Yang saya dengar yang jelas FPI belum terdaftar sebagai ormas di Kesbangpol," ujar Dipo.

Dipo menegaskan, pelanggaran hukum apa pun yang dilakukan secara kelompok mau pun individu, harus ditindak secara hukum. Namun, tidak bisa menindak secara organisasi.

Polisi dalami sebutan pecundang FPI terhadap presiden

Habib Rizieq.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Timur Pradopo menyatakan, polisi kini tengah menyelidiki kasus penghinaan yang dilakukan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Kita sedang lakukan langkah-langkah penyelidikan, kalau sudah ada hasil kita sampaikan. Tunggu saja," ungkap Timur sebelum mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (25/7).

Timur menambahkan, polisi saat ini masih fokus menangani bentrokan antara FPI dan warga di Kendal, Jawa Tengah serta penyerangan terhadap sebuah rumah makan di Sulawesi Selatan. Tidak menutup kemungkinan, dari kedua kasus itu akan bertambah pelakunya.

"Artinya kita fokus masalah-masalah yang kita tangani ada yang di Kendal, di Sulsel, nanti kalau berkembang dari pemeriksaan saksi kita kembangkan lagi," tandasnya.

Sebelumnya, Rizieq Shihab menyerang balik pernyataan SBY yang dinilai memojokkan FPI. Tak tanggung-tanggung, Rizieq dengan lantang menyebut SBY pecundang.

"Kasihan, ternyata SBY bukan seorang negarawan yang cermat dan teliti dalam menyoroti berita, tapi hanya seorang pecundang yang suka sebar fitnah dan bungkam terhadap maksiat," kata Rizieq dalam siaran pers di situs FPI kemarin.

Tak sampai di situ saja Rizieq menyudutkan SBY. Purnawirawan TNI itu juga disebut tak pernah salat meski beragama Islam.

"Yang lebih miris lagi, menurut cerita seorang mantan menteri SBY, bahwa Presiden SBY tidak salat. Itu bukan hanya mencederai Islam, tapi mengkhianati Islam," beber pria berkacamata itu.