Tampilkan postingan dengan label Napi Kabur. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Napi Kabur. Tampilkan semua postingan

Selasa, 30 Juli 2013

18 Napi provokator rusuh Tanjung Gusta dipindah ke Nusakambangan

Teroris LP Tanjung Gusta.
Sebanyak 118 narapidana dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tanjung Gusta, Medan Sumatera Utara dipindahkan ke sejumlah Lapas di Sumut dan Nusakambangan, Rabu (31/7) dinihari. Mereka ditengarai sebagai provokator dan terlibat dalam kerusuhan di penjara itu belum lama ini.

Dari 118 napi, 100 orang dipindahkan ke sejumlah Lapas di Sumut. Sementara itu 18 lainnya dipindahkan ke Lapas di Nusakambangan, 4 di antaranya merupakan terpidana kasus terorisme.

"Kami melihat mereka begitu (sebagai provokator). Jumlahnya bisa saja bertambah, tergantung hasil operasi yang dilakukan, jika masih ada orang-orang yang terindikasi sebagai provokator. Bisa dilihat dari perilaku mereka, seperti melempar dan teriak-teriak," kata Pelaksana Harian Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Bambang Krisbanu kepada wartawan di Lapas Tanjung Gusta, Rabu (31/7) pagi.

Dari 100 napi yang dipindahkan ke Lapas di Sumut, 20 orang akan dipindah ke Lapas Pematangsiantar, 20 orang ke Lapas Tebingtinggi, 20 orang ke Lapas Binjai, 20 ke Lapas Sibolga, 10 ke Lapas Siborong-borong, dan 10 ke Lapas Sidikalang.

Pemindahan dilakukan petugas Lapas dikawal aparat TNI dan Polri. Mereka mengeluarkan napi dari Lapas dan mendatanya sebelum dimasukkan ke mobil tahanan yang akan membawanya ke Lapas tujuan.

Bambang memaparkan pemindahan ini sudah menjadi prosedur di setiap penjara jika terjadi kerusuhan. Kebijakan ini untuk mengantisipasi napi kembali menguasai Lapas.

"Penjara, di mana pun, termasuk di luar negeri, kalau terjadi kerusuhan, maka tindak lanjut pascakerusuhan adalah memindahkan mereka yang dianggap sebagai provokator. Sebab kalau tidak, maka dalam waktu yang cukup lama penjara ini akan mereka kuasai. Kalau sampai itu terjadi, kegiatan pelayanan kami kepada mereka akan sangat terganggu, bahkan mungkin lumpuh sama sekali," tegasnya.

Seperti diberitakan, kerusuhan di Lapas Tanjung Gusta pada Kamis (11/7) petang hingga Jumat (12/7) dinihari menyebabkan, kantor, klinik dan ruang berkunjung di Lapas terbakar. Lima orang tewas terpanggang dalam kejadian ini, yaitu 2 pegawai Lapas dan 3 napi.

Kerusuhan juga menyebabkan 212 napi melarikan diri. Hingga saat ini masih 109 di antara 212 napi itu yang telah ditangkap kembali atau menyerahkan diri. Sebanyak 103 lainnya, termasuk 4 terpidana kasus terorisme, masih dalam pengejaran.

Rabu, 17 Juli 2013

TNI bantu tangkap tahanan Lapas Tanjung Gusta yang kabur

Lapas Tanjung Gusta.
Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono siap membantu Kemenkum HAM untuk menjaga Lapas Tanjung Gusta. Untuk itu pihaknya akan berkoordinasi dengan Kemenkum HAM untuk membahasnya.

"Tentu kita akan bicarakan dengan Kementerian Hukum dan HAM, tapi saya kira kan model penjagaan itu kan ada bermacam-macam, tidak meski dari tenaga manusia tapi dengan peralatan, CCTV, dan sebagainya, itu bisa membantu penjagaan. Manakala dibutuhkan kehadiran personel yang lebih, baru nanti dibantu oleh TNI. Jadi pada prinsipnya ada pada Kementerian Hukum dan HAM," kata Agus hadir dalam Rapat Kerja Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (18/7).

Meskipun demikian dirinya mengaku sudah secara langsung membantu pihak kepolisian untuk mengawasi Lingkungan di sekitar Lapas Tanjung Gusta dan lingkungan tempat masing-masing.

"Berkaitan dengan kaburnya napi, kita TNI membantu kepolisian, seluruh aparat TNI di Kodim dan Babinsa, mereka kita tugaskan untuk mengawasi lingkungannya masing-masing," ujarnya.

Dia memerintahkan kepada anggota TNI jika ditemukan orang asing yang bukan turis maka harus melapor pada polisi.

"Manakala ditemukan orang asing, dalam arti orang yang tidak biasa di daerah itu (Bukan turis), segera dikoordinasikan kepada aparat kepolisian. Dicek, apakah mereka bagian dari anggota yang lari dari lapas itu," tutupnya.

Selasa, 16 Juli 2013

Petugas bekerja di bawah tenda di halaman LP Tanjung Gusta

Petugas di lapas Tanjung Gusta Medan.
Lima hari pascakerusuhan di Lapas Tanjung Gusta, Selasa (16/7) petugas administrasi di penjara itu terpaksa bertugas di halaman. Mereka bekerja di bawah pohon dan tenda yang disiapkan.

Pantauan merdeka.com, Selasa (16/7) para petugas bekerja menggunakan sejumlah laptop dan printer. Sebagian lainnya sibuk mencatat dan menabulasi napi yang masih ada dalam penjara.

"Ini kami masih mendata, kami masih menabulasi warga binaan," kata seorang pegawai perempuan yang enggan disebutkan namanya..

Selain petugas Lapas Tanjung Gusta yang bekerja di bawah pohon dan di bawah tenda, aparat TNI masih berjaga di dalam halaman Lapas. Aparat kepolisian juga tampak di sana.

Kakanwil Kemenkum HAM Sumut Budi Sulaksana, keadaan yang bisa disebut darurat ini akan berlangsung hingga ruang kantor Lapas selesai diperbaiki. Ruangan itu sebelumnya habis terbakar dalam kerusuhan yang terjadi pada Kamis (11/7) petang hingga Jumat (12/7) dinihari. "Kita berharap diperbaiki secepatnya," sebut Budi.

Lapas Tanjung Gusta tunggak listrik karena DIPA cuma Rp 16 juta

LP Tanjung Gutsa pasca ricuh.
Pihak Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut mengakui adanya tunggakan listrik di Lapas Tanjung Gusta. Kondisi ini terjadi, karena mereka hanya mendapat Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Rp 16 juta untuk listrik per bulan.

"DIPA listrik cuma Rp 16 juta per bulan, sementara rekening yang harus dibayar berkisar Rp 55 juta sampai Rp 60 juta, akibatnya menunggak. Kita tidak bisa melebihi plavon kita," kata Kakanwil Kemenkum HAM Sumut Budi Sulaksana di Lapas Tanjung Gusta, Selasa (16/7).

Dia memaparkan, jumlah tunggakan listrik di Lapas Tanjung Gusta berdasarkan dokumen ada di Kemenkum HAM berbeda dengan data yang dilansir pejabat PLN. "Kita sudah menghitung, bukan Rp 1,14 miliar, tapi dari Juli 2012 sampai Juni 2013, jumlahnya Rp 781.557.660. Angka itu tertera dalam surat pernyataan utang yang ditandatangani kedua belah pihak," papar Budi.

Menurutnya, masalah utang ini tidak menjadi persoalan, karena pasti dibayar. Terlebih kedua pihak merupakan instansi milik pemerintah.

Mengenai daya pemakaian listrik di Lapas Tanjung Gusta yang disebut PLN berelebihan, Budi menyatakan besarannya bisa saja ditambah. Penambahan itu akan mudah dilakukan, mengingat saat ini perbaikan sarana Lapas Tanjung Gusta sedang dilakukan.

"Tapi kadang-kadang, kita minta daya diperbesar enggak dikasih kok," ucapnya.

Dia juga meluruskan saat kerusuhan terjadi, listrik tidak hanya padam di Lapas Tanjung Gusta. Masyarakat di sekitarnya juga mengalami hal serupa, karena trafo di seberang lapas meledak, bukan pemutusan listrik karena tunggakan.

Soal tingginya pemakaian listrik di Lapas Tanjung Gusta, Budi menyatakan pihaknya sudah membuat surat ke BPKP dan PLN. Kedua lembaga ini diminta mengaudit penggunaan listrik di semua penjara yang ada di Sumut, terutama Lapas Tanjung Gusta.

"Dari hasil itu akan ketahuan di layaknya berapa? Kalau lebih, di mana kelebihannya, baru kita lakukan aksi, seperti razia, tunggu saja tanggal mainnya," papar Budi.

Sabtu, 13 Juli 2013

Tanjung Gusta Kondusif, Fasilitas Mulai Diperbaiki

Narapidana berada di balik jeruji tahanan dengan bangunan yang terbakar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tanjung Gusta, Medan, 12 Juli 2013. Lapas dibakar narapidana pada 11 Juli. Dua petugas dan tiga narapidana tewas serta 150 narapidana kabur, termasuk narapidana teroris.
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto mengatakan bahwa situasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tanjung Gusta, Medan, Sumatra Utara, telah kondusif dan rehabilitasi fasilitas yang rusak telah dimulai.
    
"Situasi yang ada di Tanjung Gusta sudah cukup baik dan kondusif, aparat maupun petugas berupaya merehabilitasi fasilitas-fasilitas yang ada," kata Menko Polhukam di Jakarta, Sabtu (13/7/2013).
    
Dalam keterangan persnya seusai mengikuti rapat terbatas mengenai kerusuhan di Lapas Tanjung Gusta yang menyebabkan kaburnya puluhan narapidana, Djoko mengatakan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memberikan tujuh instruksi untuk pemulihan kondisi dan situasi.
    
"Terkait over-capacity di Lapas, diinstruksikan kepada Menteri Hukum dan HAM serta jajarannya untuk secepat mungkin merelokasi narapidana ke lapas-lapas lain, tidak harus di Medan," katanya.
    
Instruksi kedua, lanjut Djoko, adalah merehabilitasi fasilitas-fasilitas lapas, khususnya perkantoran dan infrastruktur.
   
"Tiga, menginstruksikan kepada Kapolri untuk menambah jumlah anggota Polri guna mendukung pengamanan di lapas tersebut," katanya.
    
Kemudian keempat, kata Djoko, meminta aparat terus mengejar sisa 118 narapidana yang masih berstatus buron.
   
Instruksi kelima, menurut Djoko, adalah perintah kepada Kapolri untuk membentuk tim investigasi mendalam terhadap kejadian kerusuhan di Tanjung Gusta. "Apakah memang murni ketidakpuasan para napi karena mati listrik atau ada unsur-unsur yang lain," katanya.
    
Keenam, kata Djoko, perintah kepada seluruh lapas untuk meningkatkan kewaspadaan terutama terkait infrastruktur dan kebutuhan dasar narapidana.
    
Instruksi terakhir, kata Menko Polhukam, adalah membuat aturan pelaksana dari Peraturan Pemerintah Nomor 99.
    
Kerusuhan yang terjadi di Lapas Tanjung Gusta disebutkan dipicu oleh ketidakpuasan narapidana akibat listrik dan air yang mati pada Kamis (11/7/2013) mulai jam 05.00 WIB hingga pecah keributan pada jam 17.30 WIB.
    
Lapas Tanjung Gusta berisi 2.599 narapidana sementara kapasitasnya hanya 1.054 narapidana. Dalam keributan tersebut dilaporkan 212 narapidana melarikan diri, namun hingga Sabtu (13/7/2013) pagi, 94 di antaranya telah tertangkap.
    
Di antara narapidana yang melarikan diri terdapat sembilan narapidana terorisme. Lima orang di antaranya berhasil ditangkap dan empat narapidana masih berstatus buronan.

94 Napi Tj Gusta Diringkus, 118 Orang Masih Buron

Narapidana berada di bangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tanjung Gusta, Medan, yang hangus terbakar, 12 Juli 2013. Lapas dibakar narapidana pada 11 Juli. Dua petugas dan tiga narapidana tewas serta 150 narapidana kabur, termasuk narapidana teroris.
Sebanyak 118 orang narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, belum tertangkap kembali. Empat orang di antaranya adalah narapidana kasus terorisme.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM Djoko Suyanto menjelaskan Lapas Tanjung Gusta dihuni 2.599 narapidana padahal kapasitas lapas itu hanya 1.054 narapidana. Dari sebanyak itu, narapidana yang melarikan diri mencapai 212 orang.

"Tertangkap kembali ada 94 orang narapidana, dan 118 orang dalam pengejaran. Di antara yang lari lima orang napi teroris tertangkap dan empat orang masih dalam pengejaran," ucap Djoko dalam jumpa pers usai rapat terbatas di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Sabtu (13/7/2013).

Djoko menjelaskan penyebab kerusuhan yang terjadi di Lapas Tanjung Gusta pada Kamis (11/7/2013) lalu adalah mati listrik yang berdampak pada macetnya pasokan air bersih mulai dari pagi hingga sore hari.

"Hal ini menimbulkan keresahan dan kemarahan napi hingga melakukan tindakan pembakaran tersebut," ucap Djoko.

Djoko mengungkapkan, selain persoalan listrik dan air,para napi mengeluhkan adanya Peraturan Pemerintah nomor 99 tahun 2012 yang di dalamnya ada mengatur soal pembatasan remisi bagi narapidana kasus korupsi, narkoba, dan terorisme.

Namun Djoko menjelaskan Menteri Hukum dan HAM sudah menjelaskan kepada mereka bahwa semangat dari PP tersebut adalah untuk memberikan efek jera.

Seperti diketahui, ratusan narapidana dan tahanan melarikan diri dari Lapas Tanjung Gusta, Medan, Kamis (11/7/2013) petang. Peristiwa ini bermula saat pasokan listrik dan air ke lapas itu terhenti.

Para napi kemudian melakuan provokasi hingga timbul kerusuhan di dalam lapas yang akhirnya berujung pembakaran di beberapa titik lapas.

Saat situasi kacau inilah, ratusan warga binaan itu menggunakan kesempatan kabur dengan sebelumnya menyandera 15 petugas lapas.

Lima orang tewas dalam kerusuhan itu. Kerusuhan juga akhirnya menyebabkan kerusakan parah pada bangunan Lapas.

127 Napi Tanjung Gusta Masih Kabur

Kantor Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tanjung Gusta, Medan, terbakar, Kamis (11/7/2013) malam. Lapas diduga dibakar sekelompok narapidana akibat adanya pemadaman listrik dan matinya air PDAM dalam Lapas. Diduga sekitar 300 napi berhasil kabur akibat kebakaran tersebut.
Dari 212 narapidana yang melarikan diri saat  kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan, Kamis lalu, baru 85 orang yang berhasil diamankan aparat kepolisian dan pihak lapas.  Sisanya, sebanyak 127 orang, termasuk empat orang napi terkait kasus terorisme, masih kabur

Kepala Bagian Penerangan Satuan Divisi Humas Polri Kombes Pol Rana S Permana, di Jakarta, Sabtu (13/7/2013), mengatakan, dari 85 napi yang berhasil diamankan, 72 orang di antaranya ditangkap Polri, sembilan orang menyerahkan diri, dan empat sisanya ditangkap oleh petugas lapas.

"Berdasarkan apel terakhir yang dilakukan Lapas Tanjung Gusta dan Polresta Medan, dari 212 narapidana yang melarikan diri, 85 orang telah berhasil diamankan," kata Rana.

Ia menjelaskan, dari 72 narapidana yang diamankan Polri, sebanyak 24 orang ditangkap pihak Polresta Medan, 41 orang ditangkap Polresta Belawan, dan lima orang ditangkap Polresta Langkat. "Sisanya masing-masing Polresta Siantar dan Polresta Aceh Timur satu orang," katanya.

Dari 85 orang yang diamankan itu, lima orang merupakan narapidana kasus terorisme, 34 narapidana kasus tindak pidana umum, dan 46 narapidana kasus narkoba.

"Untuk narapidana kasus terorisme, sebenarnya ada 14 orang. Lima orang masih ada di lapas, sembilan orang melarikan diri. Dari sembilan itu, lima orang sudah berhasil ditangkap, sisanya empat orang masih dalam pengejaran," jelasnya.

Rana mengungkapkan, pihak kepolisian beserta TNI dan Lapas Tanjung Gusta masih terus berkoordinasi untuk melakukan penangkapan terhadap narapidana yang masih melarikan diri. Sejumlah langkah dipersiapkan, mulai dari pendataan narapidana, penyebaran informasi, hingga akan merilis foto narapidana yang masih kabur. "Foto-foto akan dibuat agar masyarakat bisa turut membantu melakukan proses penangkapan," ujarnya.

Kericuhan di Lapas Tanjung Gusta pada Kamis lalu bermula saat pasokan listrik dan air di lapas terhenti. Para napi kemudian melakukan kekacauan yang berujung pada pembakaran bangunan lapas. Di saat situasi kacau inilah, ratusan warga binaan itu menggunakan kesempatan kabur setelah sebelumnya menyandera 15 petugas lapas.