Sabtu, 13 Juli 2013

Tanjung Gusta Kondusif, Fasilitas Mulai Diperbaiki

Narapidana berada di balik jeruji tahanan dengan bangunan yang terbakar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tanjung Gusta, Medan, 12 Juli 2013. Lapas dibakar narapidana pada 11 Juli. Dua petugas dan tiga narapidana tewas serta 150 narapidana kabur, termasuk narapidana teroris.
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto mengatakan bahwa situasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tanjung Gusta, Medan, Sumatra Utara, telah kondusif dan rehabilitasi fasilitas yang rusak telah dimulai.
    
"Situasi yang ada di Tanjung Gusta sudah cukup baik dan kondusif, aparat maupun petugas berupaya merehabilitasi fasilitas-fasilitas yang ada," kata Menko Polhukam di Jakarta, Sabtu (13/7/2013).
    
Dalam keterangan persnya seusai mengikuti rapat terbatas mengenai kerusuhan di Lapas Tanjung Gusta yang menyebabkan kaburnya puluhan narapidana, Djoko mengatakan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memberikan tujuh instruksi untuk pemulihan kondisi dan situasi.
    
"Terkait over-capacity di Lapas, diinstruksikan kepada Menteri Hukum dan HAM serta jajarannya untuk secepat mungkin merelokasi narapidana ke lapas-lapas lain, tidak harus di Medan," katanya.
    
Instruksi kedua, lanjut Djoko, adalah merehabilitasi fasilitas-fasilitas lapas, khususnya perkantoran dan infrastruktur.
   
"Tiga, menginstruksikan kepada Kapolri untuk menambah jumlah anggota Polri guna mendukung pengamanan di lapas tersebut," katanya.
    
Kemudian keempat, kata Djoko, meminta aparat terus mengejar sisa 118 narapidana yang masih berstatus buron.
   
Instruksi kelima, menurut Djoko, adalah perintah kepada Kapolri untuk membentuk tim investigasi mendalam terhadap kejadian kerusuhan di Tanjung Gusta. "Apakah memang murni ketidakpuasan para napi karena mati listrik atau ada unsur-unsur yang lain," katanya.
    
Keenam, kata Djoko, perintah kepada seluruh lapas untuk meningkatkan kewaspadaan terutama terkait infrastruktur dan kebutuhan dasar narapidana.
    
Instruksi terakhir, kata Menko Polhukam, adalah membuat aturan pelaksana dari Peraturan Pemerintah Nomor 99.
    
Kerusuhan yang terjadi di Lapas Tanjung Gusta disebutkan dipicu oleh ketidakpuasan narapidana akibat listrik dan air yang mati pada Kamis (11/7/2013) mulai jam 05.00 WIB hingga pecah keributan pada jam 17.30 WIB.
    
Lapas Tanjung Gusta berisi 2.599 narapidana sementara kapasitasnya hanya 1.054 narapidana. Dalam keributan tersebut dilaporkan 212 narapidana melarikan diri, namun hingga Sabtu (13/7/2013) pagi, 94 di antaranya telah tertangkap.
    
Di antara narapidana yang melarikan diri terdapat sembilan narapidana terorisme. Lima orang di antaranya berhasil ditangkap dan empat narapidana masih berstatus buronan.

Artikel Terkait

1. Silahkan masukkan komentar
2. Berkomentar dengan kata-kata yang santun
3. Jangan menggunakan kata-kata kotor
4. Jika anda tidak suka dengan yang kami sajikan, lebih baik jangan di baca
5. Tinggalkan link web/blog anda agar admin bisa visit back
6. Jadilah pengunjung yang baik
7. Kami hanya memberikan informasi dari sumber-sumber yang bisa admin percaya.
8. Maaf jika ada salah satu artikel tidak ada sumbernya.
EmoticonEmoticon