Minggu, 28 Juli 2013

Ini tanggapan Mabes Polri soal peretasan situs FPI

Kadiv Humas Polri Irjen Ronny F Sompie.
Beberapa waktu lalu situs Front Pembela Islam (FPI) diretas. Mabes Polri berjanji akan mengusut kasus tersebut jika FPI melaporkannya.

"Kepolisian selalu memberikan pelayanan terhadap apa saja dari setiap masyarakat. Artinya permasalahan hukum pidana yang dialami pasti diterima dari Kepolisian," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie di ruangan Humas Polri, Jakarta, Kamis (27/7).

Ronny menjelaskan, masalah peretasan tersebut baru bisa diproses jika ada unsur pidana. Jika tidak, maka polisi tidak bisa melanjutkan proses hukumnya.

"Apakah ada pidana apa tidak, kalau tidak ada pidana sana akan disalurkan kepada instansi yang berkompeten melayani setiap masyarakat. Kita tidak menolak menyalurkan informasi dari keluhan masyarakat," lanjutnya.

Sebelumnya, situs FPI yang beralamatkan di fpi.or.id menjadi bulan-bulanan para dedemit dunia maya. Bahkan, tak tanggung-tanggung, serangan ini muncul secara bertubi-tubi dalam bentuk backdoor.

Namun, nampaknya hal ini dirasa kurang cukup bagi para hacker untuk memberikan pelajaran kepada FPI. Sehingga, berbagai backdoor atau malware jahat berulang kali masuk ke situs tersebut. Saat ini, situs tersebut sudah kembali normal.

Artikel Terkait

1. Silahkan masukkan komentar
2. Berkomentar dengan kata-kata yang santun
3. Jangan menggunakan kata-kata kotor
4. Jika anda tidak suka dengan yang kami sajikan, lebih baik jangan di baca
5. Tinggalkan link web/blog anda agar admin bisa visit back
6. Jadilah pengunjung yang baik
7. Kami hanya memberikan informasi dari sumber-sumber yang bisa admin percaya.
8. Maaf jika ada salah satu artikel tidak ada sumbernya.
EmoticonEmoticon