Rabu, 31 Juli 2013

Pil pembangkit seksual diselundupkan dari Belanda ke Bali

Ilustrasi pasangan seks.
Petugas Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali mengamankan paket narkotika yang dikirim dari Belanda. Setelah dibuka, paketan itu berisi 102 butir pil jenis MDA (methylenedioxyamphetamine) atau pil pembangkit gairah seksual.

"Pil ini pengaruhnya lebih kuat dari ekstasi. Ekstasi pengaruhnya antara 3-6 jam, sementara MDA 6-10 jam," kata Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Made Wijaya kepada wartawan, Rabu (31/7).

Wijaya menjelaskan, paket pil warna biru bertuliskan '00' itu tiba di kantor pos Kantor Pos Lalu Bea Renon Denpasar, Selasa (23/7) lalu. Dalam paket tersebut, tercantum nama penerima, Mrs. Nia Christian.

Petugas akhirnya menangkap Vicky Adi Priono (26), kurir yang bertugas mengambil paketan itu. "Tersangka sudah kita serahkan ke Polda Bali untuk pengembangan lebih lanjut," ujar Wijaya.

Menurut Wijaya, dalam dunia kedokteran, MDA dilarang. "Pil ini lebih dikenal dengan love drugs. Jika digunakan, maka narkotika ini akan membangkitkan gairah seksual penggunanya," papar dia.

Narkotika jenis MDA itu sendiri sebanyak 102 butir dengan harga per butirnya mencapai Rp 450 ribu, atau dengan total senilai Rp 45 juta.

Atas perbuatannya, Vicky kini ditahan dan dijerat pasal 113 ayat (2) UU Narkotika dengan ancaman pidana 5 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar.

Artikel Terkait

1. Silahkan masukkan komentar
2. Berkomentar dengan kata-kata yang santun
3. Jangan menggunakan kata-kata kotor
4. Jika anda tidak suka dengan yang kami sajikan, lebih baik jangan di baca
5. Tinggalkan link web/blog anda agar admin bisa visit back
6. Jadilah pengunjung yang baik
7. Kami hanya memberikan informasi dari sumber-sumber yang bisa admin percaya.
8. Maaf jika ada salah satu artikel tidak ada sumbernya.
EmoticonEmoticon