NT (25) seorang PSK asal Bogor harus berurusan dengan polisi, karena
nekad beroperasi pada malam hari. Polresta Solo mengamankan NT bersama
10 PSK lainnya, saat digelar razia di kawasan Banjasari Solo, Minggu
(28/7) malam.
Kepada Polisi NT mengaku nekat melakukan perbuatannya bersama lelaki hidung belang, untuk menambah ongkos untuk mudik lebaran.
Kasubag Humas Polresta Solo AKP Sis Raniwati mengatakan
digelandangnya 11 PSK tersebut setelah pihaknya mendapatkan laporan
warga. Mereka melaporkan masih banyaknya PSK yang beroperasi di bulan
puasa.
"Ada warga yang melaporkan, mereka tetap beroperasi meskipun
sembunyi-sembunyi. Sehingga kita amankan, karena kebetulan kita sedang
melakukan operasi penyakit masyarakat pada dini hari tadi," ujar
Raniwati kepada wartawan, Senin (29/7).
Menurut Raniwati, para PSK tersebut diamankan dua Hotel Melati di
kawasan Kestalan, Banjarsari. Yakni Hotel Pondok Baru sebanyak dua orang
dan Teguh Karya sebanyak sembilan.
"Mereka kita kenakan tindak pidana ringan (tipiring) sesuai dengan
Perda No 3 tahun 2006 tentang penyalahgunaan seksual dengan ancaman 1
tahun penjara, dengan masa percobaan 2 bulan," tandasnya.
Raniwati menegaskan selama bulan Ramadhan tim gabungan akan terus
melakukan razia untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Razia juga dimaksudkan untuk mengantisipasi adanya gerakan dari kelompok
massa yang melakukan sweeping.
1. Silahkan masukkan komentar
2. Berkomentar dengan kata-kata yang santun
3. Jangan menggunakan kata-kata kotor
4. Jika anda tidak suka dengan yang kami sajikan, lebih baik jangan di baca
5. Tinggalkan link web/blog anda agar admin bisa visit back
6. Jadilah pengunjung yang baik
7. Kami hanya memberikan informasi dari sumber-sumber yang bisa admin percaya.
8. Maaf jika ada salah satu artikel tidak ada sumbernya.
EmoticonEmoticon