Sabtu, 02 November 2013

5 Kekecewaan buruh pada Jokowi yang teken UMP Rp 2,4 juta

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo memutuskan besaran upah buruh di DKI Jakarta sebesar Rp 2,441 juta. Awalnya Jokowi yakin penetapan besaran upah ini tidak mendapat respons negatif dari buruh di DKI.

Namun para buruh tetap menolak UMP tersebut. Mereka tetap melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Balaikota DKI Jakarta.

Para buruh tersebut tetap menuntut Jokowi untuk menyetujui usulan UMP para buruh sebesar Rp 3,7 juta. Bahkan pekan lalu mereka aksi sampai malam hari.

Apa saja bentuk kekecewaan buruh? Berikut rangkuman merdeka.com:

1. Lebih perhatikan topeng monyet
Ketua Forum Buruh DKI Jakarta Muhammad Toha mengaku kecewa dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2014 yang ditetapkan oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo pada Jumat sebesar Rp 2.441.301,74.

"Joko Widodo tidak memperhatikan kesejahteraan buruh dan lebih memperhatikan topeng monyet," ujar Toha di Jakarta, Jumat (1/11).

Dia menegaskan, kenaikan UMP yang ditetapkan Joko Widodo Rp 2,4 juta tidak masuk akal karena kenaikan kebutuhan pokok akibat kenaikan bahan bakar minyak (BBM).

Menurut dia, tidak mungkin buruh bisa mencukupi kebutuhan hanya dengan selisih Rp 200 ribu dari UMP saat ini. Dia memastikan buruh akan menginap sampai Jokowi menemui buruh dan merevisi kenaikan UMP 2014.

2. Intervensi konglomerat hitam
Ketua Forum Buruh DKI Jakarta Muhammad Toha kecewa dengan Jokowi karena sudah menandatangani UMP DKI 2014 Rp 2,4 juta.

Menurut dia, bahan bakar minyak (BBM) beberapa waktu lalu naik 40 persen sehingga segala kebutuhan harganya menjadi naik.

"Coba dihitung kawan-kawan sekalian, berapa angkanya dari Rp 2,2 juta menjadi Rp 2,4 juta, itu hanya sekitar 10 persen, itu tidak masuk akal bagi kami, tidak ada kata lain kecuali kami akan terus melawan sampai titik darah penghabisan," ujar dia.

Dia menambahkan UMP sebesar Rp 2,4 juta itu adalah intervensi dari konglomerat hitam yang sengaja ingin menyusahkan buruh dan memperalat pemerintah.

"Naiknya biaya hidup itu tidak akan cukup untuk memenuhi kebutuhan kami, kami meminta Jokowi merubah keputusannya, karena itu adalah penghinaan terhadap perjuangan yang kami lakukan," kata dia.

3. Berdampak negatif pada daerah lain
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, keputusan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tentang UMP tersebut telah mengembalikan rezim upah murah.

"Keputusan ini akan berdampak negatif terhadap daerah lain," lanjut Iqbal.

Iqbal mengatakan upah sebesar Rp 2,4 juta itu tidak layak untuk buruh di Jakarta.

Selain itu, lanjut dia, Jokowi tidak memahami tentang penetapan nilai kebutuhan hidup layak (KHL) yang digunakan untuk menghitung nilai upah minimum. "Karena KHL yang diputuskan pemerintah sebesar Rp 2,29 juta adalah untuk KHL 2013, sedangkan upah minimumnya untuk 2014," katanya.

Oleh karena itu, lanjut Iqbal, usulan KHL dari serikat buruh adalah sebesar Rp 2,7 juta yang berasal dari menghitung nilai KHL pada tahun 2014 secara regresi.

Dengan demikian, lanjut Iqbal, seharusnya UMP DKI 2014 minimal berpatokan dengan nilai KHL Rp 2,7 juta tersebut ditambah nilai inflasi, pertumbuhan ekonomi, produktivitas DKI. Maka akan didapat nilai UMP DKI 2014 adalah sebesar Rp 3,7 juta, bukan Rp 2,4 juta.

4. Beda dengan Jatim dan Bekasi
 Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Muhamad Rusdi mengatakan, di Jawa Timur buruh mendapatkan kepastian dari Gubernur Soekarwo. Para buruh akan mendapatkan kenaikan UMK sebesar Rp 3 juta.

"Di Bekasi pun, buruh mendapat jaminan kenaikan upah sebesar 40 persen," ujar Rusdi.

5. Penghinaan bagi buruh
Ketua Forum Buruh DKI Jakarta Muhammad Toha mengatakan serikat pekerja dan buruh telah mendengar Jokowi telah menandatangani surat keputusan gubernur yang menyatakan besaran UMP DKI 2014 sebesar Rp 2,4 per bulan.

"Kami terus bertahan sampai Pak Jokowi menemui kita. Angka Rp 2,4 juta itu penghinaan bagi buruh DKI. Penghinaan perjuangan buruh. Kami akan terus lakukan perlawanan habis-habisan, sampai Jokowi ubah SK Gubernur tentang UMP 2014," paparnya.

Toha menjelaskan ketidakhadiran tujuh orang perwakilan unsur buruh dalam Sidang Dewan Pengupahan DKI kemarin malam, karena pihaknya sudah tahu angka UMP akan dipaksakan sesuai dengan KHL atau hanya naik 10 persen dari KHL.

Sumber : Merdeka

Artikel Terkait

1 comments so far

1. Silahkan masukkan komentar
2. Berkomentar dengan kata-kata yang santun
3. Jangan menggunakan kata-kata kotor
4. Jika anda tidak suka dengan yang kami sajikan, lebih baik jangan di baca
5. Tinggalkan link web/blog anda agar admin bisa visit back
6. Jadilah pengunjung yang baik
7. Kami hanya memberikan informasi dari sumber-sumber yang bisa admin percaya.
8. Maaf jika ada salah satu artikel tidak ada sumbernya.
EmoticonEmoticon