Dalam tiga tahun terakhir, Indonesia diserang
sebanyak 3,9 juta kali di dunia maya.
Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul
Sembiring, yang ditemui hari Selasa (2/4/2013), menjelaskan, serangan itu
dilakukan terhadap beragam situs dan sistem yang dikendalikan Pemerintah
Indonesia.
"Kita membentuk National Cyber Security bersama
Kementerian Pertahanan dan instansi terkait. Gangguan yang dialami berasal dari
dalam dan luar negeri. Sebagian besar gangguan berasal dari luar negeri,” kata
Tifatul.
Dia menambahkan, sebagian besar gangguan di dunia
maya dilakukan dengan motif ekonomi. Meski demikian, ada juga gangguan yang
ditujukan untuk mencuri data yang dimiliki Pemerintah Indonesia.
Tifatul menambahkan, pihaknya mengupayakan
perlindungan dunia bisnis, instalasi vital seperti listrik, penerbangan, bursa
efek, hingga data penduduk elektronik dari gangguan peretas.
Hasil pemilihan umum pun bisa dimanipulasi dalam
sistem elektronik dan dunia maya sehingga dapat menimbulkan gangguan di dalam
negeri.
Sudah mengganggu
Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengatakan,
jenis gangguan yang dihadapi Indonesia beragam, seperti serangan peretas dan tracker.
Namun, tingkat gangguan itu belum sampai mengganggu kedaulatan Indonesia.
"Walau demikian, tetap harus dihadapi dan
diantisipasi karena sudah ada gangguan dalam skala mikro dan lokal, seperti
membuat listrik padam, mencuri data, mengubah rambu lalu lintas elektronik, dan
lain-lain," ujar Purnomo.
Pertahanan dunia maya dikoordinasi Kementerian
Pertahanan dan dijalankan tiga matra TNI, yakni Angkatan Udara, Angkatan Laut,
dan Angkatan Darat, untuk ancaman terhadap keutuhan wilayah dan serangan
nonmiliter.
Untuk itu, lanjut Purnomo, dibuat regulasi, tata
kelola, dan infrastruktur demi terbentuknya sistem informasi pertahanan negara
pada tahun 2014.
Kementerian Pertahanan serta Kementerian Komunikasi
dan Informatika menghimpun tenaga ahli untuk membangun sistem keamanan dunia
maya sebagai bagian dari sistem keamanan negara. Saat ini tengah dihimpun
masukan secara bottom up dari instansi terkait untuk membangun sistem
keamanan dan pertahanan di dunia maya. Regulasi tersebut akan diselesaikan
dalam satu tahun ke depan.
Sejumlah lembaga, seperti Kementerian Luar Negeri,
Kementerian Dalam Negeri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Badan
Narkotika Nasional, serta Badan Intelijen Negara, dilibatkan dalam koordinasi
keamanan dunia maya.
Tifatul melanjutkan, pihaknya mengupayakan dibuatnya
protokol kedaulatan negara di dunia maya seperti dilakukan di Amerika Serikat
dan Uni Eropa. Persoalan keamanan informasi menjadi masalah sangat vital yang
dapat memengaruhi kehidupan sebuah negara dan pemerintahan di era teknologi
informasi.
Kementerian Komunikasi dan Informatika saat ini
sudah memiliki tim untuk mengatasi serangan di dunia maya.
Sumber :
http://tekno.kompas.com/read/2013/04/03/1303125/indonesia.diserang.peretas.39.juta.kali
1. Silahkan masukkan komentar
2. Berkomentar dengan kata-kata yang santun
3. Jangan menggunakan kata-kata kotor
4. Jika anda tidak suka dengan yang kami sajikan, lebih baik jangan di baca
5. Tinggalkan link web/blog anda agar admin bisa visit back
6. Jadilah pengunjung yang baik
7. Kami hanya memberikan informasi dari sumber-sumber yang bisa admin percaya.
8. Maaf jika ada salah satu artikel tidak ada sumbernya.
EmoticonEmoticon