Pihak berwenang Jerman, Senin
(22/4), mendenda Google atas pengumpulan data pribadi besar-besaran termasuk
email, kata sandi dan foto saat membuat layanan Street View yang
dipersengketakan itu.
Kantor perlindungan data di
Hamburg menyebutkan telah mendenda raksasa Internet AS itu dengan 189.000 dolar
AS karena melanggar privasi dalam skala hampir gila-gilaan.
Hamburg mendapati fakta bahwa
selagi perangkat khusus Google mengambil bagian sudut-sudut kota antara 2008
dan 2010 untuk fungsi Street View-nya, Google juga mengambil data dari jejaring
nirkabel yang tak terlindungi.
"Di antara informasi yang
dikumpulkan adalah sejumlah besar data personal dari beragam kualitas. Misalnya
email, password (kata sandi), foto dan protokol chat,"
kata pihak berwenang Hamburg.
"Menurut saya kasus ini
memperlihatkan salah satu dari pelanggaran terhadap perlindungan data terbesar
yang pernah dikenal dalam sejarah," kata Johannes Caspar dari pemerintahan
kota Hamburg seperti dilaporkan AFP.
Google lalu mengaku berbuat
khilaf dan menyatakan telah menghapus data yang dikeluhkan Hamburg itu.
Sumber :
http://www.republika.co.id/berita/trendtek/internet/13/04/22/mlnutk-jerman-denda-google-atas-pelanggaran-privasi
1. Silahkan masukkan komentar
2. Berkomentar dengan kata-kata yang santun
3. Jangan menggunakan kata-kata kotor
4. Jika anda tidak suka dengan yang kami sajikan, lebih baik jangan di baca
5. Tinggalkan link web/blog anda agar admin bisa visit back
6. Jadilah pengunjung yang baik
7. Kami hanya memberikan informasi dari sumber-sumber yang bisa admin percaya.
8. Maaf jika ada salah satu artikel tidak ada sumbernya.
EmoticonEmoticon