Dewan Bisnis AS-China
pada Senin (8/4) mengkritik sebuah undang-undang baru di Amerika yang bertujuan
menjatuhkan serangan-serangan di dunia maya (cyber) dengan mempersulit
Departemen Kehakiman dan beberapa lembaga pemerintah lainnya dalam membeli
sistem teknologi informasi dari China.
"Keamanan nasional
Amerika Serikat memang sangat penting, namun hal ini seharusnya tidak digunakan
sebagai alat proteksi perdagangan," John Frisbie, presiden kelompok ini,
mengatakan dalam surat yang mendesak para pemimpin di Senat dan Dewan
Perwakilan Rakyat untuk menghentikan upaya-upaya serupa di masa yang akan
datang.
"Keamanan produk
merupakan fungsi bagaimana suatu produk dibuat, digunakan dan dirawat,
bukannya oleh siapa dan di mana produk itu dibuat. Memberlakukan
evaluasi risiko yang spesifik menyerang suatu negara akan menciptakan rasa
keamanan yang semu jika tujuannya adalah memperbaiki keamanan dunia maya negara
kita," ujar Frisbie.
Kongres AS, yang
mencerminkan peningkatan kekhawatiran negara itu terhadap serangan-serangan
cyber dari China, membuat proses kajian baru untuk pembelian teknologi oleh
pemerintah AS menjadi rancangan undang-undang pendanaan yang ditandatangani
bulan lalu oleh Presiden Barack Obama.
Aturan tersebut
mewajibkan lembaga antariksa NASA, Departemen Kehakiman, Departemen Perdagangan
dan Yayasan Sains Nasional untuk mendapat persetujuan dari pihak penegak hukum
ketika membeli sistem-sistem teknologi informasi yang baru, dengan fokus khusus
pada apakah sistem-sistem tersebut "diproduksi, dimanufaktur atau dirakit
oleh satu atau lebih entitas yang dimiliki, dikepalai atau disubsidi" oleh
China.
Pemerintah China telah
mendesak AS untuk mencabut undang-undang tersebut, dengan mengatakan bahwa AS
menggunakan keamanan Internet sebagai alasan untuk mengambil langkah-langkah
diskriminatif atas perusahaan-perusahaan China.
Takut akan pembalasan
China dan aturan yang sama di negara-negara lain yang dapat membahayakan
kepentingan AS, Asosiasi Industri Teknologi Informasi, Aliansi Perangka Lunak
Bisnis dan kelompok usaha lainnya juga menyurati para pemimpin kongres pada
Jumat lalu untuk mendesak mereka mengevaluasi kembali peraturan tersebut.
"Melihat pengesahan
undang-undang yang terburu-buru ini, kami meminta Kongres mengkaji kembali
implikasi keamanan dan dampak kompetitif dari kewajiban ini, dan mengambil
pendekatan yang lebih konstruktif untuk isu ini," ujanya.
Aturan yang baru ini
juga dapat secara tidak sengaja menghambat kemampuan pemerintah AS untuk
menggunakan teknologi canggih yang terbaru untuk melindungi dirinya, ujar
kelompok tersebut.
"Kewajiban untuk
memeriksa setiap pembelian produk Teknologi Informasi akan memperlambat proses
akuisisi federal dan membuat lembaga-lembaga federal tertinggal di belakang
dalam hal inovasi keamanan," ujar mereka.
Sumber :
http://www.voaindonesia.com/content/pengusaha-khawatirkan-uu-keamanan-cyber-as/1637562.html
1. Silahkan masukkan komentar
2. Berkomentar dengan kata-kata yang santun
3. Jangan menggunakan kata-kata kotor
4. Jika anda tidak suka dengan yang kami sajikan, lebih baik jangan di baca
5. Tinggalkan link web/blog anda agar admin bisa visit back
6. Jadilah pengunjung yang baik
7. Kami hanya memberikan informasi dari sumber-sumber yang bisa admin percaya.
8. Maaf jika ada salah satu artikel tidak ada sumbernya.
EmoticonEmoticon