Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus Mayjen TNI
Agus Sutomo menyatakan tidak ada pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam kasus
penyerangan Lapas Cebongan yang dilakukan anggota Kopassus.
"Tidak ada pelanggaran HAM. Yang ada
pelanggaran anggota," ujar Agus, usai acara HUT ke-61 Kopassus, di
Cijantung, Jakarta Timur, Selasa 16 April 2013.
Sebagai komandan, Agus mengaku memiliki tanggung
jawab terhadap anak buahnya yang melakukan pelanggaran. Meski begitu, Agus
menegaskan, 11 orang anggota Kopassus yang diduga sebagai pelaku penyerangan, tetap
harus ditindak sesuai hukum.
"Saya Mayor Jenderal TNI Agus Sutomo, Komandan
Jenderal Komando Pasukan Khusus, seluruh organisasi Kopassus di negeri ini
organisasi saya. Anak buah saya, yang salah akan mendapatkan sanksi yang
adil," katanya.
Peristiwa itu, menurutnya, harus dijadikan sebuah
pelajaran yang berarti bagi korps Kopassus. Agus yakin, di balik kesalahan itu
pasti ada pesan moral yang bisa diambil, baik oleh anggota Kopassus maupun
masyarakat luas. "Kita harus hargai proses hukum yang berlaku di
Indonesia," tambahnya.
Dari hasil investigasi tim TNI AD, pelaku
penyerangan Lapas Cebongan diketahui adalah 11 anggota Kopassus Grup 2 Kandang
Menjangan, Sukoharjo, Jawa Tengah. Dalam penyerbuan itu, empat tahanan tewas
ditembaki.
Keempat tahanan yang tewas itu merupakan tersangka
kasus pengeroyokan hingga tewas anggota Kopassus, Serka Heru Santoso. Diduga,
motif penyerangan tahanan ini adalah balas dendam.
Sumber : http://nasional.news.viva.co.id/news/read/405554-danjen-kopassus--tak-ada-pelanggaran-ham-di-cebongan--tapi---
1. Silahkan masukkan komentar
2. Berkomentar dengan kata-kata yang santun
3. Jangan menggunakan kata-kata kotor
4. Jika anda tidak suka dengan yang kami sajikan, lebih baik jangan di baca
5. Tinggalkan link web/blog anda agar admin bisa visit back
6. Jadilah pengunjung yang baik
7. Kami hanya memberikan informasi dari sumber-sumber yang bisa admin percaya.
8. Maaf jika ada salah satu artikel tidak ada sumbernya.
EmoticonEmoticon