Seorang diplomat tinggi Korea Selatan mengatakan
Seoul hendak mengupayakan sebuah resolusi PBB yang akan mengizinkan tindakan
militer terhadap Korea Utara, setelah uji coba nuklir terbaru oleh Pyongyang.
Menurut Yonhap, kantor berita Korea Selatan,
diplomat itu mengatakan negaranya berharap bisa membujuk Dewan Keamanan PBB
untuk mengadopsi resolusi yang mencakup Bab 7, Pasal 42 dalam Piagam PBB itu.
Ketentuan itu memungkinkan kapal militer di mana
saja di dunia untuk mencegat dan menaiki kapal-kapal Korea Utara yang dicurigai
membawa senjata, komponen nuklir atau rudal yang dilarang berdasarkan sanksi
PBB.
Namun, diplomat itu mengatakan dia tidak yakin
apakah Tiongkok akan mendukung resolusi yang mengijinkan tindakan militer
terhadap Korea Utara.
Tiongkok, sekutu utama Korea Utara dan anggota yang
mempunyai hak veto di Dewan Keamanan PBB, telah lama menentang penggunaan
Chapter Tujuh, Pasal 42 terhadap Pyongyang, meskipun Beijing telah mendukung
sebuah resolusi PBB setelah peluncuran roket jarak jauh oleh Korea Utara pada
bulan Desember.
Resolusi itu memperluas pembekuan aset dan larangan
perjalanan terhadap beberapa entitas Korea Utara.
Sumber : http://www.voaindonesia.com/content/korsel-upayakan-resolusi-dk-pbb-soal-korut/1604877.html
1. Silahkan masukkan komentar
2. Berkomentar dengan kata-kata yang santun
3. Jangan menggunakan kata-kata kotor
4. Jika anda tidak suka dengan yang kami sajikan, lebih baik jangan di baca
5. Tinggalkan link web/blog anda agar admin bisa visit back
6. Jadilah pengunjung yang baik
7. Kami hanya memberikan informasi dari sumber-sumber yang bisa admin percaya.
8. Maaf jika ada salah satu artikel tidak ada sumbernya.
EmoticonEmoticon