Rabu, 29 Mei 2013

2 Kali KPK absen rapat Century, kini DPR ancam seret Abraham dkk


Sudah dua kali ini para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak menghadiri rapat tim pengawas (Timwas) kasus bailout Bank Century di DPR. Pimpinan komisi pertama kali menolak hadir pada agenda rapat 22 Mei 2013 lalu. Alasannya materi rapat sedang menjadi perkara disidik.

Namun berikutnya pimpinan KPK kembali mangkir ketika diundang rapat timwas di DPR pada Rabu (29/5) kemarin. Hal itu menyebabkan anggota timwas berang. Misalnya Fahri Hamzah, anggota timwas dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Terkait sikap 'bangkang' KPK tersebut, Fahri menyebut para pimpinan KPK ikut aliran sesat. "Atraksi-atraksi ini dibangun melalui melanggar undang-undang. Saya bilang KPK ini aliran sesat," kata Fahri.

Menurut Fahri, undangan Timwas Century hanya ingin mengecek dan merekonstruksi terkait hasil pemeriksaan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Washington DC, Amerika Serikat beberapa waktu lalu.

Dia juga menilai ketidakhadiran KPK sebagai bentuk penghinaan kepada DPR selaku lembaga pengawas. "Kita tidak masuk pada subtansi. Kami mau cek, anda sudah panggil orang-orang ini? siapa yang terima uangnya? siapa yang nyerahkan uangnya?" Terang Fahri.

Terpisah, anggota Timwas Century lain, Nudirman Munir, politisi Golkar mengatakan KPK bisa dipanggil paksa bahkan disandera karena penolakan ikut rapat itu. Sebab, DPR memiliki wewenang melakukannya.

"Minggu depan tanggal lima (dipanggil lagi). Kalau tidak datang lagi, kita gunakan perundang-undangan yang ada, dimana ada upaya paksa bahkan penyanderaan pun bisa kami lakukan dengan penegak hukum tentu, pasal 72 (UU MD3)," terangnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Zulkarnain mempersilakan Timwas Century memanggil paksa pimpinan KPK. Dengan catatan, rapat timwas tidak membahas materi substansial pokok penyidikan. "Ini kan menghambat penyidikan. Undangan nanti kita koordinasikan," ujarnya.

Adapun soal alasan dua kali menolak hadir, Zulkarnain beralasan, selain karena faktor materi yang berkaitan dengan pemeriksaan, juga karena tidak ada koordinasi. Misalnya dalam rapat anggaran itu, Zulkarnain sendirian. Tidak ada Abraham Samad maupun pimpinan KPK lainnya.

Kurangnya koordinasi di pimpinan KPK, dia melanjutkan, murni karena persoalan teknis dan kesibukan para pimpinan, bukan karena faktor lain. "Ada berbagai tugas. Ada pimpinan di luar negeri, ada yang umroh," kata Zulkarnain.

Sebenarnya sikap anggota Timwas Century sendiri terbelah. Buktinya, dukungan terhadap KPK justru datang dari salah satu anggota timwas lain, Achsanul Qosasi, politisi Demokrat. Menurut dia kalau KPK hadir, tak menutup kemungkinan penyelesaian kasus tersebut semakin runyam.

"Saya kalau niatnya tulus, untuk independensi hukum saya dukung ini. Alasan ini saya sendiri dapat menerima. Karena hiruk-pikuk politik jangan sampai mengganggu kerja KPK," kata Achsanul.

Dia khawatir, ketika KPK memenuhi undangan rapat Timwas Century dan membahas hasil pemeriksaan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani, justru berujung pembentukan opini beragam. "Karena di DPR, timwas ini malah makin banyak membentuk opini," ucapnya.

Seperti diberitakan, KPK untuk kedua kalinya menolak rapat dengan Timwas Century DPR. Pada rencana rapat pertama, Pimpinan KPK tidak hadir dengan alasan materi rapat sedang menjadi perkara yang disidik KPK. Untuk ketidakhadiran dalam rapat kedua hari ini, alasan KPK kurang begitu jelas.

Timwas Century ini dibentuk pada 2010 untuk menindaklanjuti hasil rapat paripurna DPR di akhir 2009. Ketika itu, hasil voting dimenangkan anggota DPR yang memilih opsi C. Opsi itu menyatakan aliran dana Rp 6,7 triliun oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kepada Century adalah perbuatan melawan hukum.

Namun dalam perjalanannya, timwas seperti menemui kendala dalam menindaklanjuti hasil rapat paripurna tersebut. Hingga akhir 2010, KPK menyatakan belum menemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam kasus bailout tersebut.

Pada Desember 2011, pimpinan KPK berganti Abraham Samad. Di tangan KPK baru juga belum ada perkembangan signifikan, meski dalam beberapa kali rapat dengan timwas, KPK mengatakan sudah memetakan kasus dan menemukan titik terang.

Baru pada 20 November 2012, Abraham mengumumkan secara resmi dua nama tersangka, yakni mantan Deputi Bidang IV Pengelolaan Moneter Devisa Bank Indonesia dengan inisial BM, dan Deputi V Bidang Pengawasan Bank Indonesia dengan inisial SCF

Abraham mengatakan, dua tersangka ini terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang pada pengucuran Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan Penyalahgunaan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Sementara tahun ini, KPK sempat memeriksa Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Washington DC. Komisi anti rasuah juga berencana memeriksa sejumlah nama lain.
 
Sumber :
http://www.merdeka.com/peristiwa/2-kali-kpk-absen-rapat-century-kini-dpr-ancam-seret-abraham-dkk.html

Artikel Terkait

1. Silahkan masukkan komentar
2. Berkomentar dengan kata-kata yang santun
3. Jangan menggunakan kata-kata kotor
4. Jika anda tidak suka dengan yang kami sajikan, lebih baik jangan di baca
5. Tinggalkan link web/blog anda agar admin bisa visit back
6. Jadilah pengunjung yang baik
7. Kami hanya memberikan informasi dari sumber-sumber yang bisa admin percaya.
8. Maaf jika ada salah satu artikel tidak ada sumbernya.
EmoticonEmoticon