Pengadilan banding di New South Wales, Australia,
Jumat (31/5/2013), membatalkan peraturan yang mengharuskan warga
mencantumkan jenis kelamin pria atau wanita di dokumen-dokumen resmi.
Keputusan ini pada intinya mengakui orang-orang yang merasa bukan pria atau wanita.
Kasus ini diajukan oleh aktivis asal Sydney bernama Norrie yang mengaku berjenis kelamin netral.
Menurut surat kabar Sydney Morning Herald,
pada 2010, dalam dokumen pemerintah New South Wales, Norrie dikatakan
"berjenis kelamin tidak disebutkan".
Namun,
empat bulan kemudian pejabat di kantor pencatatan sipil mengatakan "ada
kesalahan" ketika dokumen dikeluarkan.
Norrie lantas membawa kasusnya ke pengadilan.
Dalam keputusan, pengadilan banding mengatakan bahwa kata sex (jenis kelamin) tidak mengandung arti dua jenis, laki-laki dan perempuan.
Para
pengamat mengatakan keputusan ini berarti pemerintah harus mengakui
secara resmi orang-orang yang selama ini merasa bukan pria atau wanita,
yang merasa berjenis kelamin netral, atau orang-orang yang memiliki
dua alat kelamin (androgynous).
Dengan
demikian di berbagai dokumen seperti akta lahir, akta nikah, dan akta
kematian orang bisa mengatakan bahwa jenis kelamin mereka netral.
"Hukum tidak semestinya hanya untuk kalangan mayoritas," kata Norrie kepada koran Sidney Morning Herald.
"Sebagian
besar dari kita memang bisa dengan mudah dikategorikan pria atau
wanita. Tapi ada yang tidak masuk kategori tersebut dan ini harus
diakui oleh undang-undang," katanya.
Sumber :
http://internasional.kompas.com/read/2013/05/31/1857544/Australia.Resmi.Akui.Jenis.Kelamin.Netral
1. Silahkan masukkan komentar
2. Berkomentar dengan kata-kata yang santun
3. Jangan menggunakan kata-kata kotor
4. Jika anda tidak suka dengan yang kami sajikan, lebih baik jangan di baca
5. Tinggalkan link web/blog anda agar admin bisa visit back
6. Jadilah pengunjung yang baik
7. Kami hanya memberikan informasi dari sumber-sumber yang bisa admin percaya.
8. Maaf jika ada salah satu artikel tidak ada sumbernya.
EmoticonEmoticon