Kementerian Sosial mengakui ada banyak anak bernasib seperti Tasripin
yang belum tersentuh tangan pemerintah. Berdasarkan data Biro Pusat
Statistik pada tahun 2010 tercatat ada 4,6 juta anak terlantar di negeri
yang mengaku-aku adalah “Negara Pancasila” ini. Walaupun --konon-- ada
penurunan dibandingkan tahun 2006, yaitu 5,4 juta, tetap saja jumlah itu
masih kelewatan tingginya.
Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA) Kementerian Sosial sejak tahun 2005 sampai 2013 baru mencapai 1,37 juta anak saja, atau sekitar 35 persen dari keseluruhan anak terlantar. Anggaran yang dialokasikan sekitar Rp1,6 triliun. Jangkauan ini diharapkan diluaskan pada tahun ini melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Yang menjadi target adalah 3,2 juta keluarga miskin. Diperkirakan, PKH dapat menjangkau enam jutaan anak terlantar.
Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri, yang berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menjelaskan kementeriannya tengah menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, antara lain dengan pemerintah daerah, LSM kesejahteraan anak, badan amil zakat, dunia usaha, hingga lembaga internasional.
Menurutnya, pemerintah daerah juga berkewajiban melakukan pengawasan dan memelihara anak-anak terlantar. Soal ini, kata Salim, sejatinya adalah kewajiban pemerintah daerah sebagaimana ditetapkan dalam UU Otonomi Daerah.
“Kami tidak akan mengintervensi. Masing-masing harus bertanggung jawab karena ini otonomi daerah. Kami selalu mengingatkan jangan sampai pemerintah daerah baru bereaksi setelah muncul liputan di media,” ujarnya.
Sumber :
http://sorot.news.viva.co.id/news/read/411915-mereka--tasripin-tasripin--lain/1
Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA) Kementerian Sosial sejak tahun 2005 sampai 2013 baru mencapai 1,37 juta anak saja, atau sekitar 35 persen dari keseluruhan anak terlantar. Anggaran yang dialokasikan sekitar Rp1,6 triliun. Jangkauan ini diharapkan diluaskan pada tahun ini melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Yang menjadi target adalah 3,2 juta keluarga miskin. Diperkirakan, PKH dapat menjangkau enam jutaan anak terlantar.
Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri, yang berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menjelaskan kementeriannya tengah menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, antara lain dengan pemerintah daerah, LSM kesejahteraan anak, badan amil zakat, dunia usaha, hingga lembaga internasional.
Menurutnya, pemerintah daerah juga berkewajiban melakukan pengawasan dan memelihara anak-anak terlantar. Soal ini, kata Salim, sejatinya adalah kewajiban pemerintah daerah sebagaimana ditetapkan dalam UU Otonomi Daerah.
“Kami tidak akan mengintervensi. Masing-masing harus bertanggung jawab karena ini otonomi daerah. Kami selalu mengingatkan jangan sampai pemerintah daerah baru bereaksi setelah muncul liputan di media,” ujarnya.
Sumber :
http://sorot.news.viva.co.id/news/read/411915-mereka--tasripin-tasripin--lain/1
1. Silahkan masukkan komentar
2. Berkomentar dengan kata-kata yang santun
3. Jangan menggunakan kata-kata kotor
4. Jika anda tidak suka dengan yang kami sajikan, lebih baik jangan di baca
5. Tinggalkan link web/blog anda agar admin bisa visit back
6. Jadilah pengunjung yang baik
7. Kami hanya memberikan informasi dari sumber-sumber yang bisa admin percaya.
8. Maaf jika ada salah satu artikel tidak ada sumbernya.
EmoticonEmoticon