Kamis, 24 Oktober 2013

Ahok minta kasudin tata ruang yang korupsi dicopot

Salah satu kepala suku dinas Tata Ruang DKI Jakarta terindikasi melakukan korupsi. Untuk itu, ia memerintahkan seluruh jajaran kepala dinas mengawasi alur kas keuangan di tingkat bawahannya.

Seperti ucapan-ucapannya sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan PNS yang jadi koruptor harus dipecat.

"Kasudin yang terlibat kasus saya suruh kepala dinas supaya copot saja jabatannya. Kalau terlibat kasus repot," ujar pria yang akrab disapa Ahok itu di Balai Kota Jakarta, Rabu (23/10).

Saat kembali dicecar soal identitas kasudin tata ruang di salah satu wilayah kotamadya administrasi Jakarta tersebut, Ahok kembali bungkam.

"Wilayah mana kasudin tata ruangnya, nanti diomongin. Ini masih rahasia. Nanti ketahuan kok siapa orangnya," jelasnya.

Ahok dukung anti pemalsuan. 
Beberapa waktu lalu, dua pejabat di lingkungan Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta ditangkap Kejari Jakarta Utara. Mereka adalah Kepala Unit Pengelola Kelistrikan Kabupaten Kepulauan Seribu, Mursalin Muhaiyang, dan Kepala Seksi Perawatan UPT Kelistrikan Kabupaten Kepulauan Seribu, Susilo Budi Riyanto.

Keduanya melaporkan proyek perbaikan dan pemeliharaan kelistrikan di sejumlah pulau di Kepulauan Seribu tahun 2012 senilai Rp 1,3 miliar telah selesai. Padahal, di Pulau Tidung dan Pulau Kelapa, tak ada pekerjaan sama sekali. Di tempat lain, komponen yang dibeli tak dipasang, generator bahkan sudah tak berfungsi.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, penyidik hanya menemukan kuitansi pembelian komponen generator senilai Rp 144 juta pada 2012. Sisa anggaran juga tidak dapat dipertanggungjawabkan keduanya.

Kemudian pada Jumat (11/10) lalu, Kejari Jakarta Timur menangkap Lurah Ceger Fanda Fadly Lubis dan Bendahara Kelurahan Ceger Zaitul Akmam. Keduanya menjadi tersangka dalam kasus kegiatan pengadaan belanja barang jasa Kelurahan Ceger, Kecamatan Cipayung, tahun anggaran 2012 yang diduga fiktif. Akibat perbuatan Lurah dan Bendahara Kelurahannya, mereka telah merugikan keuangan negara kurang lebih Rp 450 juta.

Sumber : Merdeka

Artikel Terkait

1. Silahkan masukkan komentar
2. Berkomentar dengan kata-kata yang santun
3. Jangan menggunakan kata-kata kotor
4. Jika anda tidak suka dengan yang kami sajikan, lebih baik jangan di baca
5. Tinggalkan link web/blog anda agar admin bisa visit back
6. Jadilah pengunjung yang baik
7. Kami hanya memberikan informasi dari sumber-sumber yang bisa admin percaya.
8. Maaf jika ada salah satu artikel tidak ada sumbernya.
EmoticonEmoticon