Minggu, 27 Oktober 2013

Bisnis hotel Yusuf Mansur mulai beroperasi Januari 2014

Ustaz Yusuf Mansur menyatakan, bisnis hotel patungan yang dia dirikan dengan lokasi di dekat Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng saat ini sedang melanjutkan proses pembangunannya. Usaha ini sempat terhalang karena larangan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Yusuf mengaku optimis hotel itu akan mulai beroperasi pada Januari 2014. "Sekarang lagi on going prosesnya, karena yang bikin baru saja kan 6 bulan, saya baru 2 bulanan. Mudah-mudahan Januari hotel selesai, mulai dihuni Januari," ujar Yusuf di Jakarta, Minggu (27/10).

Yusuf Mansur datangi OJK.
Yusuf mengatakan, pihaknya saat ini telah mendapat kucuran dana dari perbankan sebagai pendanaan. Pasalnya, pengumpulan dana umat sudah dilarang.

"Kemarin ada kucuran dana Rp 32,5 miliar, tetapi langsung ke proyek, ke kontraktor-kontraktor untuk memastikan ini jalan," terang Yusuf.

Selanjutnya, Yusuf pun merasa yakin hotelnya akan laku keras. Ini mengingat sulitnya pemesanan kamar jika membutuhkan penginapan yang memiliki akses dekat dengan bandara.

"Sekarang ini susah hotel di bandara apalagi dalam jumlah banyak, coba dibooking gak bakal dapat. Ini kan soal peluang bisnis, jadi taksiran saya kalau kita buka di depan dengan harga yang bagus tentunya akan ada full booking sampai akhir Desember 2014," pungkas dia.

Sebelumnya, OJK memberikan tenggat waktu hingga November kepada pihak Yusuf Mansur untuk melengkapi dokumen dan memberikan laporan terkait pembentukan perusahaan publik bagi bisnisnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida, memastikan bisnis yang dijalankan Yusuf Mansur arahannya memang ingin dijadikan sebuah perusahaan publik. Pasalnya, bisnis ini dilakukan lebih dari 300 pihak yang menanamkan investasinya.

"Akhir September kemarin, Yusuf Mansur sudah membeberkan dokumen salah satu bisnis yang dijalankannya masih belum legal. Dari situ, kami memberikan arah untuk menjadikan bisnis tersebut menjadi perusahaan publik," jelasnya.

Nurhaida menjelaskan, tugas OJK sebetulnya hanya mengarahkan saja ketentuan yang harus dijalankan oleh Yusuf Mansur, dengan semua pola dan konsep yang telah diarah. Sehingga, bisnis tersebut terlihat legal di mata orang banyak, khususnya yang menanam investasi pada bisnis yang dijalankan Yusuf Mansur.

Sumber : Merdeka

Artikel Terkait

1. Silahkan masukkan komentar
2. Berkomentar dengan kata-kata yang santun
3. Jangan menggunakan kata-kata kotor
4. Jika anda tidak suka dengan yang kami sajikan, lebih baik jangan di baca
5. Tinggalkan link web/blog anda agar admin bisa visit back
6. Jadilah pengunjung yang baik
7. Kami hanya memberikan informasi dari sumber-sumber yang bisa admin percaya.
8. Maaf jika ada salah satu artikel tidak ada sumbernya.
EmoticonEmoticon