Selasa, 09 April 2013

KEMENLU INDONESIA BELUM EVAKUASI WNI DI KOREA UTARA




Kementerian Luar Negeri RI hingga kini terus memantau perkembangan situasi di Korea Utara menyusul ketegangan yang terjadi di Semananjung Korea beberapa hari ini. Kementerian melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Pyongyang, Korea Utara, terus menjalin komunikasi dengan seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di negara itu.

"Sebagaimana disampaikan dalam berbagai kesempatan bahwa Kemlu telah mengikuti berbagai perkembangan yang terjadi di Korea Utara. Sementara itu KBRI juga telah mengambil langkah darurat untuk mengantisipasi perkembangan yang ada. Tapi, pelaksanaan antisipasi darurat itu tentunya akan mengikuti perkembangan yang terjadi," ujar Wakil Menteri Luar Negeri RI Wardana di Kompleks Parlemen, Senin (8/4/2013).

Wardana mengaku belum ada rencana pasti terkait pemulangan para WNI yang masih berada di Korea. "Ini masih dalam proses, kapan dan sebagainya tentunya disesuaikan dengan kondisi yang terjadi di negara tersebut," imbuhnya.

Berdasarkan data yang dimiliki Kemenlu, ada 30 WNI yang berada di Korea Utara. Sebanyak 28 orang di antaranya adalah pegawai KBRI, sedangkan dua orang lainnya pekerja lembaga di negeri itu. Untuk mengetahui keterkinian informasi situasi di Korea Utara, Pemerintah Indonesia sudah melakukan komunikasi secara intensif dengan seluruh warga negara Indonesia di sana.

Hingga kini, kata Wardana, situasi di Korea Utara masih normal. "Tapi, kami belum bisa membayangkan kondisinya seperti apa yang penting kami sudah siapkan kalau situasi tidak memungkinkan," katanya.

Korea Utara, yang meradang akibat sanksi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan latihan militer Amerika Serikat-Korea Selatan, selama beberapa waktu belakangan ini melontarkan serangkaian ancaman serangan nuklir terhadap Korea Selatan dan AS. Dunia internasional pun khawatir situasi di Semenanjung Korea semakin tak terkendali.

Pemerintah Korea Utara bahkan sudah memperingatkan kedutaan-kedutaan besar negara asing di Pyongyang bahwa negeri itu tidak bisa menjamin keselamatan mereka setelah 10 April 2013. Dengan demikian, Pemerintah Korea Utara meminta kedubes-kedubes asing mempertimbangkan untuk mengevakuasi staf mereka.

Sumber : http://internasional.kompas.com/read/2013/04/09/00005444/Kemenlu.Belum.Akan.Evakuasi.WNI.di.Korut

Artikel Terkait

1. Silahkan masukkan komentar
2. Berkomentar dengan kata-kata yang santun
3. Jangan menggunakan kata-kata kotor
4. Jika anda tidak suka dengan yang kami sajikan, lebih baik jangan di baca
5. Tinggalkan link web/blog anda agar admin bisa visit back
6. Jadilah pengunjung yang baik
7. Kami hanya memberikan informasi dari sumber-sumber yang bisa admin percaya.
8. Maaf jika ada salah satu artikel tidak ada sumbernya.
EmoticonEmoticon