Kementerian Luar Negeri RI
hingga kini terus memantau perkembangan situasi di Korea Utara menyusul
ketegangan yang terjadi di Semananjung Korea beberapa hari ini. Kementerian
melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Pyongyang, Korea Utara, terus
menjalin komunikasi dengan seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di
negara itu.
"Sebagaimana disampaikan
dalam berbagai kesempatan bahwa Kemlu telah mengikuti berbagai perkembangan
yang terjadi di Korea Utara. Sementara itu KBRI juga telah mengambil langkah
darurat untuk mengantisipasi perkembangan yang ada. Tapi, pelaksanaan
antisipasi darurat itu tentunya akan mengikuti perkembangan yang terjadi,"
ujar Wakil Menteri Luar Negeri RI Wardana di Kompleks Parlemen, Senin (8/4/2013).
Wardana mengaku belum ada
rencana pasti terkait pemulangan para WNI yang masih berada di Korea. "Ini
masih dalam proses, kapan dan sebagainya tentunya disesuaikan dengan kondisi
yang terjadi di negara tersebut," imbuhnya.
Berdasarkan data yang dimiliki
Kemenlu, ada 30 WNI yang berada di Korea Utara. Sebanyak 28 orang di antaranya
adalah pegawai KBRI, sedangkan dua orang lainnya pekerja lembaga di negeri itu.
Untuk mengetahui keterkinian informasi situasi di Korea Utara, Pemerintah
Indonesia sudah melakukan komunikasi secara intensif dengan seluruh warga
negara Indonesia di sana.
Hingga kini, kata Wardana,
situasi di Korea Utara masih normal. "Tapi, kami belum bisa membayangkan
kondisinya seperti apa yang penting kami sudah siapkan kalau situasi tidak
memungkinkan," katanya.
Korea Utara, yang meradang
akibat sanksi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan latihan militer Amerika
Serikat-Korea Selatan, selama beberapa waktu belakangan ini melontarkan
serangkaian ancaman serangan nuklir terhadap Korea Selatan dan AS. Dunia
internasional pun khawatir situasi di Semenanjung Korea semakin tak terkendali.
Pemerintah Korea Utara bahkan
sudah memperingatkan kedutaan-kedutaan besar negara asing di Pyongyang bahwa
negeri itu tidak bisa menjamin keselamatan mereka setelah 10 April 2013. Dengan
demikian, Pemerintah Korea Utara meminta kedubes-kedubes asing mempertimbangkan
untuk mengevakuasi staf mereka.
Sumber : http://internasional.kompas.com/read/2013/04/09/00005444/Kemenlu.Belum.Akan.Evakuasi.WNI.di.Korut
1. Silahkan masukkan komentar
2. Berkomentar dengan kata-kata yang santun
3. Jangan menggunakan kata-kata kotor
4. Jika anda tidak suka dengan yang kami sajikan, lebih baik jangan di baca
5. Tinggalkan link web/blog anda agar admin bisa visit back
6. Jadilah pengunjung yang baik
7. Kami hanya memberikan informasi dari sumber-sumber yang bisa admin percaya.
8. Maaf jika ada salah satu artikel tidak ada sumbernya.
EmoticonEmoticon