Masalah politik, hukum, dan keamanan negara menjadi
sorotan publik. Sejumlah kasus terjadi secara berurutan, mulai dari penyerangan
kelompok bersenjata di Lapas Cebongan, Sleman, hingga aksi anarkis dan
pembakaran sejumlah gedung pemerintah terkait proses rekapitulasi penghitungan
suara hasil pemilihan walikota Palopo, Sulawesi Selatan.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono siang ini langsung
mengumpulkan sejumlah menteri dan pejabat terkait guna membahas perkembangan
dinamika situasi politik hukum dan keamanan yang terjadi di tanah air.
"Pekan lalu hingga Minggu kemarin terjadi lagi
sejumlah kasus yang mengganggu situasi konflik hukum dan keamanan yang hendak
kita jaga. Paling tidak ada 4 hal yang jadi perhatian kita sekaligus masyarakat
luas," ujar SBY mengawali rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden,
Komplek Istana Negara, Jakarta, Senin 1 April 2013.
Empat kasus itu antara lain, penyerangan oleh sekelommpok
orang terhadap Lapas Cebongan di Sleman, kasus pengeroyokan dan pembunuhan
Kapolsek Dolok di Sumatera Utara, aksi kekerasan dan perusakan di Palopo
Sulawesi Selatan terkait pengumuman hasil Pemilu wali kota. "Dan yang
terakhir terkait isu pengibaran bendera daerah atau lokal Aceh yang menimbulkan
polemik dan ketegangan politik baru," kata SBY.
SBY mengatakan, belum lama Inpres No 2 Tahun 2013
dikeluarkan. Dengan Inpres tersebut, kata dia, seharusnya keamanan dan
penegakan hukum baik di pusat maupun daerah dapat dilaksanakan dengan baik.
"Dengan Inpres itu daerah bisa susun prosedur
tetap atau aturan yang bisa diberlakukan di daerah masing-masing agar keamanan
publik dalam negeri bisa dijaga dan dipertahankan," ujarnya.
Masih terjadinya aksi kekerasan di Palopo, menurut
SBY, karena upaya pencegahan tidak dapat dilaksanakan dengan baik. Dalam rapat
ini ia akan meminta penjelasan dari Kapolri dan pejabat terkait lainnya.
"Kalau itu saya jadikan prioritas dalam Inpres,
maka berarti harus dijalankan," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, SBY juga menganalogikan
perbedaan tukang pos dengan pemerintah. Menurutnya tukang pos bertugas
mengantar surat ke alamat tujuan, setelah itu tugasnya selesai.
Tukang pos, lanjutnya, tak memiliki kewajiban dan
tanggung jawab surat yang dimasukkan ke kotak pos itu harus sampai ke tujuan.
Tentu tugas ini berbeda dengan pemerintah.
"Tapi kalau kita, menteri, kabinet, gubernur,
harus pastikan memantau bahkan ikut mengimplementasi sampai pada tempat paling
depan. Sudah dikeluarkan arahan, sampai segala sesuatunya harus
diarahkan," kata dia.
Terkait kerusuhan di Palopo, tadi malam SBY telah
mengirimkan pesan singkat melalui SMS ke menteri dalam negeri dan gubernur
Sulawesi Selatan. Dalam arahannya ia meminta pemerintah untuk mengantisipasi
hal-hal serupa yang bukan pertama kali terjadi.
"Gubernur seluruh Indonesia harus menjaga
keamanan masyarakat dan lakukan antisipasi kasus yang terjadi di Palopo,
Sulsel. Perlu tanggung jawab, kepedulian, Inpers harus betul-betul dijalankan,
pejabat harus pastikan," ujar dia.
Sumber : http://nasional.news.viva.co.id/news/read/401645-sby--kami-berbeda-dengan-tukang-pos
1. Silahkan masukkan komentar
2. Berkomentar dengan kata-kata yang santun
3. Jangan menggunakan kata-kata kotor
4. Jika anda tidak suka dengan yang kami sajikan, lebih baik jangan di baca
5. Tinggalkan link web/blog anda agar admin bisa visit back
6. Jadilah pengunjung yang baik
7. Kami hanya memberikan informasi dari sumber-sumber yang bisa admin percaya.
8. Maaf jika ada salah satu artikel tidak ada sumbernya.
EmoticonEmoticon