![]() |
Di antara tujuan utama dari syari'at Islam adalah
mempertahankan/menjaga jiwa manusia. Dan berdasarkan hal tersebut, maka
datang hukum-hukum syari'at dalam masalah ini dalam jumlah yang banyak.
Dan di antara hukum-hukum tersebut adalah perintah untuk membersihkan
diri dan bersuci dari najis yang hakiki (seperti air kencing dll).
Kemudian kesucian dari najis dijadikan sebagai kunci dan syarat yang
harus ada setiap kali shalat.
Syari'at Islam telah merinci dengan perinciian yang sangat rinci
dalam masalah najis ini. Karena najis-najis ini adalah tempat-tempat di
mana di dalamnya terdapat banyak sumber (penyebab) penyakit. Dan di
dalam syariat Islam terdapat bermacam-macam pembersih/penyuci dari
najis-najis tersebut. Hal itu tergantung pada jenis najis dan
bentuknya.
Di antara najis-najis tersebut ada yang bisa dihilangkan dan
dibersihkan dengan mencucinya dengan air -dan ini kebanyakannya- atau
menuangkan air di atasnya. Dan di antaranya pula ada yang dibersihkan
dengan menggosoknya dengan tanah, atau dengan menghilangkannya atau
dengan mengubahnya ke zat lain ... Dan cara-cara lainnya untuk
membersihkan.
Dan syari'at Islam membagi najis menjadi dua, yaitu najis
mughalazhah (besar/berat) dan mukhaffah (ringan). Dan dari pembedaan dan
pembagian ini ada yang berkaitan dengan pembedaaan antara air kencing
bayi laki-laki -yang hanya mengonsumi ASI saja- dengan air kencing bayi
perempuan.
Maka syari'at Islam menjadikan air kencing bayi laki-laki sebagai
bagian dari najis mukhaffah (ringan) dan cukup dibersihkan dengan
percikan air di atasnya, sementara syari'at menjadikan air kencing bayi
wanita sebagai bagian dari mughalazhah (besar/berat) dan tidak sempurna
cara penyucian/pembersihannya kecuali dengan mencuci sisa-sisanya dengan
air.
Ilmu pengetahuan modern telah mengungkap sebuah rahasia di antara
beberapa rahasia di balik pembedaan antara air kencing bayi laki-laki
dan bayi perempuan, dan menetapkan bahwasanya di sana ada perbedaan di
antara keduanya.
Dan dalam tulisan ini, kami akan membawakan hadits-hadits Nabi
shallallahu 'alaihi wasallam yang membedakan antara air kencing bayi
laki-laki (yang masih menyusu) dan bayi perempuan(yang masih menyusu).
Dan kami akan membawakan sejumlah perkataan ulama dalam masalah ini. Dan
juga kami akan mengetengahkan suatu eksperimen ilmiah modern yang
dilakukan dalam masalah ini.
Hadits-Hadits Nabi Yang Membedakan Antara Air Kencing Bayi Laki-Laki Dan Bayi Perempuan
Kencingnya seorang bayi atau anak-anak adalah suatu hal yang banyak
terlihat dan terjadi berulang-ulang di setiap keluarga dan rumah. Oleh
sebab itu datang sejumlah hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam
masalah ini.
Dari Ummu Qais binti Mihshan radhiyallahu 'anha:
" Bahwa dia datang membawa anak laki-lakinya yang masih kecil yang belum memakan makanan (masih menyusu) kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendudukkannya (bayi tersebut) di pangkuan beliau, kemudian anak itu kencing di baju beliau. Lalu beliau meminta air, kemudian memercikinya (dengan air) dan tidak mencucinya." (HR. al-Bukhari dalam Shahihnya no. 221 dan Muslim no. 287)
Dan dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha berkata:
" Pernah dibawa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beberapa bayi laki-laki, lalu beliau mendo’akan mereka. Lalu dibawa kepada beliau seorang bayi laki-laki (yang masih menyusu), kemudian bayi itu kencing di baju beliau. Kemudian beliau meminta air, kemdian menuangkannya (memercikkan) ke baju yang terkena kencing tersebut dan tidak mencucinya." (HR. al-Bukhari no. 5994)
Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari Abi as-Samh radhiyallahu 'anhu:
" Air kencing bayi perempuan dicuci, sedangkan air kencing bayi laki-laki cukup disiram (diperciki air)." (HR. Abu Dawud dalam Sunan Abu Dawud dan dishahihkan oleh al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud no. 362)
Dari 'Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anha berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
" Air kencing bayi laki-laki (dibersihkan dengan) disiram/diperciki air dan air kencing bayi perempuan dicuci." Qatadah rahimahullah berkata:" Ini kalau keduanya belum memakan makanan, sedangkan jika sudah memakan makanan maka dicuci air kencing dari keduanya." (HR. Ahmad dalam Musnad beliau no. 563, dan sanadnya dinyatakan shahih oleh Syu'aib al-Arna'uth dalam Ta'liq beliau terhadap al-Musnad)
Dari Ummi Kurzin al-Khuza’iyyah radhiyallahu 'anha berkata:
" Pernah didatangkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seorang anak laki-laki (bayi), lalu ia mengencingi beliau shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau memerintahkan (seseorang untuk mengambil air) lalu dipercikinya (bekas kencing tersebut). Dan pernah didatangkan kepada beliau seorang anak (bayi) perempuan lalu mengencinginya, kemudian ia memerintahkan (seseorang untuk mengambil air) lalu dicucinya. (HR Ahmad di dalam Musnad beliau no. 2751. Syu'aib al-Arna'uth dalam Ta'liq beliau terhadap al-Musnad berkata: Shahih Lighairihi)
Dan masih banyak lagi hadits-hadits yang semakna.
Perkataan Para Ulama Seputar Hadits-Hadits Ini
Dalam sebagian lafazh hadits Ummu Qais binti Mihshan radhiyallahu 'anha disebutkan:
"(dia datang) Dengan membawa anaknya yang masih kecil dan belum memakan makanan." (al-Muwatha' karya imam Malik rahimahullah)
Maksudnya adalah bahwa dia (bayi tersebut) belum mengonsumsi
sesuatu selain ASI. Ibnu Hajar rahimahullah berkata:" Yang dimaksud
dengan makanan adalah selain ASI yang ia minum (dari ibunya), kurma yang
ditahnikkan kepadanya dan madu yang dijilatnya untuk pengobatan dan
lain-lain. Maka seakan-akan yang dimaksud adalah bahwa dia belum diberi
nutrisi dengan selain ASI secara mandiri." (Fathul Bari 1/326)
Adapun makna النضح adalah
memercikan dengan air. Al-Khaththabi rahimahullah berkata:" An-Nadh
(memercikan) adalah melewatkan (mengalirkan) air di atas suatu benda
dengan cara yang halus tanpa disertai gosokan dan menekannya. Sedangkan
al-Ghusl (mencuci) dilakukan dengan adanya tekanan dan perasan." (Syarh
Sunnah karya al-Baghawai 2/84-85)
Sumber :
http://www.jurnalhajiumroh.com/post/dunia-islam/-hadits-nabi-air-kencing-bayi-lelaki-perempuan-dan-fakta-ilmiah-1
1. Silahkan masukkan komentar
2. Berkomentar dengan kata-kata yang santun
3. Jangan menggunakan kata-kata kotor
4. Jika anda tidak suka dengan yang kami sajikan, lebih baik jangan di baca
5. Tinggalkan link web/blog anda agar admin bisa visit back
6. Jadilah pengunjung yang baik
7. Kami hanya memberikan informasi dari sumber-sumber yang bisa admin percaya.
8. Maaf jika ada salah satu artikel tidak ada sumbernya.
EmoticonEmoticon