Sabtu, 18 Mei 2013

Hadits Nabi, Air Kencing Bayi Lelaki & Perempuan, dan Fakta Ilmiah (Bagian 1)

Di antara tujuan utama dari syari'at Islam adalah mempertahankan/menjaga jiwa manusia. Dan berdasarkan hal tersebut, maka datang hukum-hukum syari'at dalam masalah ini dalam jumlah yang banyak. Dan di antara hukum-hukum tersebut adalah perintah untuk membersihkan diri dan bersuci dari najis yang hakiki (seperti air kencing dll). Kemudian kesucian dari najis dijadikan sebagai kunci dan syarat yang harus ada setiap kali shalat. 
 
Syari'at Islam telah merinci dengan perinciian yang sangat rinci dalam masalah najis ini. Karena najis-najis ini adalah tempat-tempat di mana di dalamnya terdapat banyak sumber (penyebab) penyakit. Dan di dalam syariat Islam terdapat bermacam-macam pembersih/penyuci dari najis-najis tersebut. Hal itu tergantung pada jenis najis dan bentuknya. 
 
Di antara najis-najis tersebut ada yang bisa dihilangkan dan dibersihkan dengan mencucinya dengan air -dan ini kebanyakannya- atau menuangkan air di atasnya. Dan di antaranya pula ada yang dibersihkan dengan menggosoknya dengan tanah, atau dengan menghilangkannya atau dengan mengubahnya ke zat lain ... Dan cara-cara lainnya untuk membersihkan. 
 
Dan syari'at Islam membagi najis menjadi dua, yaitu najis mughalazhah (besar/berat) dan mukhaffah (ringan). Dan dari pembedaan dan pembagian ini ada yang berkaitan dengan pembedaaan antara air kencing bayi laki-laki -yang hanya mengonsumi ASI saja- dengan air kencing bayi perempuan. 
 
Maka syari'at Islam menjadikan air kencing bayi laki-laki sebagai bagian dari najis mukhaffah (ringan) dan cukup dibersihkan dengan percikan air di atasnya, sementara syari'at menjadikan air kencing bayi wanita sebagai bagian dari mughalazhah (besar/berat) dan tidak sempurna cara penyucian/pembersihannya kecuali dengan mencuci sisa-sisanya dengan air. 
 
Ilmu pengetahuan modern telah mengungkap sebuah rahasia di antara beberapa rahasia di balik pembedaan antara air kencing bayi laki-laki dan bayi perempuan, dan menetapkan bahwasanya di sana ada perbedaan di antara keduanya. 
 
Dan dalam tulisan ini, kami akan membawakan hadits-hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang membedakan antara air kencing bayi laki-laki (yang masih menyusu) dan bayi perempuan(yang masih menyusu). Dan kami akan membawakan sejumlah perkataan ulama dalam masalah ini. Dan juga kami akan mengetengahkan suatu eksperimen ilmiah modern yang dilakukan dalam masalah ini. 
 
Hadits-Hadits Nabi Yang Membedakan Antara Air Kencing Bayi Laki-Laki Dan Bayi Perempuan 
 
Kencingnya seorang bayi atau anak-anak adalah suatu hal yang banyak terlihat dan terjadi berulang-ulang di setiap keluarga dan rumah. Oleh sebab itu datang sejumlah hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam masalah ini. 
 
Dari Ummu Qais binti Mihshan radhiyallahu 'anha:
" Bahwa dia datang membawa anak laki-lakinya yang masih kecil yang belum memakan makanan (masih menyusu) kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendudukkannya (bayi tersebut) di pangkuan beliau, kemudian anak itu kencing di baju beliau. Lalu beliau meminta air, kemudian memercikinya (dengan air) dan tidak mencucinya." (HR. al-Bukhari dalam Shahihnya no. 221 dan Muslim no. 287) 
 
Dan dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha berkata: 
" Pernah dibawa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beberapa bayi laki-laki, lalu beliau mendo’akan mereka. Lalu dibawa kepada beliau seorang bayi laki-laki (yang masih menyusu), kemudian bayi itu kencing di baju beliau. Kemudian beliau meminta air, kemdian menuangkannya (memercikkan) ke baju yang terkena kencing tersebut dan tidak mencucinya." (HR. al-Bukhari no. 5994) 
 
Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari Abi as-Samh radhiyallahu 'anhu:
" Air kencing bayi perempuan dicuci, sedangkan air kencing bayi laki-laki cukup disiram (diperciki air)." (HR. Abu Dawud dalam Sunan Abu Dawud dan dishahihkan oleh al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud no. 362) 
 
Dari 'Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anha berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
" Air kencing bayi laki-laki (dibersihkan dengan) disiram/diperciki air dan air kencing bayi perempuan dicuci." Qatadah rahimahullah berkata:" Ini kalau keduanya belum memakan makanan, sedangkan jika sudah memakan makanan maka dicuci air kencing dari keduanya." (HR. Ahmad dalam Musnad beliau no. 563, dan sanadnya dinyatakan shahih oleh Syu'aib al-Arna'uth dalam Ta'liq beliau terhadap al-Musnad) 
 
Dari Ummi Kurzin al-Khuza’iyyah radhiyallahu 'anha berkata:
" Pernah didatangkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seorang anak laki-laki (bayi), lalu ia mengencingi beliau shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau memerintahkan (seseorang untuk mengambil air) lalu dipercikinya (bekas kencing tersebut). Dan pernah didatangkan kepada beliau seorang anak (bayi) perempuan lalu mengencinginya, kemudian ia memerintahkan (seseorang untuk mengambil air) lalu dicucinya. (HR Ahmad di dalam Musnad beliau no. 2751. Syu'aib al-Arna'uth dalam Ta'liq beliau terhadap al-Musnad berkata: Shahih Lighairihi) 
 
Dan masih banyak lagi hadits-hadits yang semakna. 
 
Perkataan Para Ulama Seputar Hadits-Hadits Ini 
 
Dalam sebagian lafazh hadits Ummu Qais binti Mihshan radhiyallahu 'anha disebutkan:
"(dia datang) Dengan membawa anaknya yang masih kecil dan belum memakan makanan." (al-Muwatha' karya imam Malik rahimahullah) 
 
Maksudnya adalah bahwa dia (bayi tersebut) belum mengonsumsi sesuatu selain ASI. Ibnu Hajar rahimahullah berkata:" Yang dimaksud dengan makanan adalah selain ASI yang ia minum (dari ibunya), kurma yang ditahnikkan kepadanya dan madu yang dijilatnya untuk pengobatan dan lain-lain. Maka seakan-akan yang dimaksud adalah bahwa dia belum diberi nutrisi dengan selain ASI secara mandiri." (Fathul Bari 1/326) 
 
Adapun makna  النضح  adalah memercikan dengan air. Al-Khaththabi rahimahullah berkata:" An-Nadh (memercikan) adalah melewatkan (mengalirkan) air di atas suatu benda dengan cara yang halus tanpa disertai gosokan dan menekannya. Sedangkan al-Ghusl (mencuci) dilakukan dengan adanya tekanan dan perasan." (Syarh Sunnah karya al-Baghawai 2/84-85)


Sumber :
http://www.jurnalhajiumroh.com/post/dunia-islam/-hadits-nabi-air-kencing-bayi-lelaki-perempuan-dan-fakta-ilmiah-1

Artikel Terkait

1. Silahkan masukkan komentar
2. Berkomentar dengan kata-kata yang santun
3. Jangan menggunakan kata-kata kotor
4. Jika anda tidak suka dengan yang kami sajikan, lebih baik jangan di baca
5. Tinggalkan link web/blog anda agar admin bisa visit back
6. Jadilah pengunjung yang baik
7. Kami hanya memberikan informasi dari sumber-sumber yang bisa admin percaya.
8. Maaf jika ada salah satu artikel tidak ada sumbernya.
EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:o
:>)
(o)
:p
:-?
(p)
:-s
8-)
:-t
:-b
b-(
(y)
x-)
(h)