Persatuan Pegiat Usaha se-Jabodetabek, yang terdiri dari ribuan pegiat
usaha kecil di Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi, melaporkan tindakan
penertiban yang dilakukan PT Kereta Api Indonesia ke Satuan Pelayanan
Kepolisian, Polda Metro Jaya, Sabtu 20 April 2013.
Pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum, Sidik, menjelaskan para pemilik kios di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, merasa dirugikan karena saat melakukan penertiban, petugas PT KAI melakukan tindakan kekerasan dan pengerusakan
"Kami hendak melaporkan tidakan kekerasan yang dilakukan oleh petugas PKD stasiun dan Polsuska terhadap pedagang yang bertahan, akibatnya belasan pedagang mengalami luka-luka ," ujar Sidik.
Tanggapan PT KAI
Sementara itu, Kepala Humas PT KAI Daops 1, Agus Sutjiono mengaku tidak akan menanggapi laporan dari pihak pedagang itu. Agus mengaku tindakannya sudah benar karena pedagang dianggap menggangu ruang publik di stasiun Pasar Minggu
"Kami ibaratnya membenahi rumah sendiri. Menertibkan rumah sendiri masa tidak boleh. Kami hanya ingin menyiapkan ruang publik," ujar Agus saat dihubungi wartawan.
Agus menuturkan, ruang publik yang disapkan PT KAI itu untuk naik turun penumpang. Kata dia, usaha pertiban itu dilakukan untuk memerluas ruang tempat turun dan naik para penumpang kereta. "Masa menyiapkan ruang publik tidak boleh. Kami ingin memasilitasi penumpang kereta api," ujarnya
Pantauan VIVAnews, pada pukul 11.15 para pedagang di stasiun Pasar Minggu itu datang di SPK Polda Metro Jaya. Para pedagang itu didampingi oleh pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta.
Pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum, Sidik, menjelaskan para pemilik kios di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, merasa dirugikan karena saat melakukan penertiban, petugas PT KAI melakukan tindakan kekerasan dan pengerusakan
"Kami hendak melaporkan tidakan kekerasan yang dilakukan oleh petugas PKD stasiun dan Polsuska terhadap pedagang yang bertahan, akibatnya belasan pedagang mengalami luka-luka ," ujar Sidik.
Tanggapan PT KAI
Sementara itu, Kepala Humas PT KAI Daops 1, Agus Sutjiono mengaku tidak akan menanggapi laporan dari pihak pedagang itu. Agus mengaku tindakannya sudah benar karena pedagang dianggap menggangu ruang publik di stasiun Pasar Minggu
"Kami ibaratnya membenahi rumah sendiri. Menertibkan rumah sendiri masa tidak boleh. Kami hanya ingin menyiapkan ruang publik," ujar Agus saat dihubungi wartawan.
Agus menuturkan, ruang publik yang disapkan PT KAI itu untuk naik turun penumpang. Kata dia, usaha pertiban itu dilakukan untuk memerluas ruang tempat turun dan naik para penumpang kereta. "Masa menyiapkan ruang publik tidak boleh. Kami ingin memasilitasi penumpang kereta api," ujarnya
Pantauan VIVAnews, pada pukul 11.15 para pedagang di stasiun Pasar Minggu itu datang di SPK Polda Metro Jaya. Para pedagang itu didampingi oleh pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta.
Sumber :
http://bisnis.news.viva.co.id/news/read/406708-pedagang-kaki-lima-laporkan-manajemen-kai-ke-polda-metro-jaya

1. Silahkan masukkan komentar
2. Berkomentar dengan kata-kata yang santun
3. Jangan menggunakan kata-kata kotor
4. Jika anda tidak suka dengan yang kami sajikan, lebih baik jangan di baca
5. Tinggalkan link web/blog anda agar admin bisa visit back
6. Jadilah pengunjung yang baik
7. Kami hanya memberikan informasi dari sumber-sumber yang bisa admin percaya.
8. Maaf jika ada salah satu artikel tidak ada sumbernya.
EmoticonEmoticon