Sidang atas kasus sodomi oleh seorang anggota Brimob, Briptu NE,
terhadap anak berinisial FF (5) di Pengadilan Tinggi Jakarta Timur (PN
Jaktim) ditunda. Penundaan dilakukan karena anggota majelis hakim masih
bersidang untuk kasus lain dan kondisi saksi pelapor.
Hari ini,
FF dan orangtuanya sedianya dimintai keterangan di persidangan. Namun,
karena terlalu lama menunggu, FF pun terlihat lelah. Sidang akan
dilanjutkan pada Senin (27/5/2013) mendatang.
MH selaku orangtua
korban mengaku kecewa atas penundaan ini. Penundaan ini adalah yang
ketiga kali selama empat persidangan yang telah digelar. ''Tadinya kami
pikir sidang kasus ini didahulukan karena korban masih anak-anak,'' kata
MH di PN Jaktim, Selasa (21/5/2013).
Meski demikian, orangtua dan
korban akan tetap hadir pada sidang mendatang. Kuasa hukum korban
meminta kasus pemanggilan saksi untuk persidangan dilakukan melalui
surat panggilan.
Sebelumnya, kuasa hukum korban meminta sidang
tetap dilanjutkan. Di lain pihak, kuasa hukum tersangka, Jefni Mantik,
mengatakan, kesiapan kuasa hukum dan kliennya menghadapi persidangan.
''Kami yakin klien kami tidak bersalah,'' kata Jefni.
Jefni
melihat ada kejanggalan dalam kasus itu, antara lain perbedaan hasil
visum korban dari RS Polri RS Cipto Mangunkusumo (RSCM). Visum RS Polri
menunjukkan hasil visum terhadap korban negatif dari kekerasan seksual.
Menurut Jefni, sejak saat itu, pemeriksaan seharusnya berhenti.
Namun, orangtua korban kemudian melakukan visum ke RSCM dan ternyata
hasilnya positif bahwa korban mendapatkan perlakuan kekerasan seksual.
Sumber :
http://megapolitan.kompas.com/read/2013/05/21/18085114/Sidang.Kasus.Sodomi.oleh.Oknum.Brimob.Ditunda?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Kknwp
1. Silahkan masukkan komentar
2. Berkomentar dengan kata-kata yang santun
3. Jangan menggunakan kata-kata kotor
4. Jika anda tidak suka dengan yang kami sajikan, lebih baik jangan di baca
5. Tinggalkan link web/blog anda agar admin bisa visit back
6. Jadilah pengunjung yang baik
7. Kami hanya memberikan informasi dari sumber-sumber yang bisa admin percaya.
8. Maaf jika ada salah satu artikel tidak ada sumbernya.
EmoticonEmoticon