Kemenkumham membantah pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
yang menyebut banyak koruptor kelas kakap tidak menjalani hukuman.
Dikatakan, pernyataan yang dilontarkan Ketua KPK Abraham Samad tersebut
tidak berdasarkan data.
"Abraham menyatakan, sebenarnya belum ada datanya. Kalau ada, dia
akan infokan saya," kata Wamenkumham Denny Indrayana melalui pesan
singkat ke Republika Kamis (9/5).
Sebelumnya, Samad menyatakan, Samad mengatakan sejumlah koruptor
kelas kakap tidak menjalani hukuman sebagai mestinya tahanan. Mereka
bisa keluar masuk tahanan seenaknya dengan izin oknum lapas.
Ia juga menyebut Denny angkat tangan terhadap masalah ini karena
sulitnya pengawasan. Khususnya mengatur napi koruptor kelas kakap.
Menanggapi itu, Denny mengaku langsung menelepon Samad begitu
mendengar pernyataan tersebut. Denny pun memintanya menjelaskan, siapa
dan lapas mana yang napi korupsinya sering keluar malam.
Menurut Denny, perlu ada yang diluruskan terkait pemberitaan yang
mengatakannya kewalahan menangani narapidana. Karena, pernyataan itu
tidak didukung data akurat. Khususnya mengenai tuduhan soal tak
sanggupnya Kemenkumham mengawasi M Nazaruddin.
Ia mengaku telah menelepon Samad untuk menempatkan Nazaruddin di
Rutan Guntur. Namun, konteksnya untuk pengamanan. Ini lantaran Nazar
pernah berkirim surat untuk ditempatkan kembali di Rutan Mako Brimob.
"Pak Amir Syamsudin dan saya tidak setuju. Kami pikir lebih tepat di
Rutan Guntur. Dengan warga yang jauh lebih sedikit, tentunya
pengamanannya lebih baik," kata dia.
1. Silahkan masukkan komentar
2. Berkomentar dengan kata-kata yang santun
3. Jangan menggunakan kata-kata kotor
4. Jika anda tidak suka dengan yang kami sajikan, lebih baik jangan di baca
5. Tinggalkan link web/blog anda agar admin bisa visit back
6. Jadilah pengunjung yang baik
7. Kami hanya memberikan informasi dari sumber-sumber yang bisa admin percaya.
8. Maaf jika ada salah satu artikel tidak ada sumbernya.
EmoticonEmoticon