Kamis, 24 Oktober 2013

Jalan mulus rangking buncit

Setelah mendapatkan salinan hasil seleksi tertulis telah beredar, Dono Prasetyo merasa dikangkangi panitia seleksi pemilihan komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) periode 2013-2016. Menurut dia, sedikitnya ada sebelas nama seharusnya lolos ujian untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dicoret tanpa alasan.

Berdasarkan dokumen diperoleh merdeka.com, Dono menempati peringkat ke-23 dengan raihan 64 poin. Posisinya sejajar dengan Iwan Kesumajaya dan Freddy Melmambessy. Namun dia gagal melenggang ke Senayan.

Sebaliknya calon dengan hasil tertulis berada di bawah Dono melaju hingga mengikuti ujian di parlemen, termasuk Effy Zalfiana Rusfian (rangking 26), Bekti Nugroho (30), Irvan Sanjaya (45), Samsul Rani (33), dan Ririt Yuniar (65) dari 66 peserta. Ini menghina intelektualitas. Saya untuk ikut tes ini bahkan belajar lagi, katanya kepada merdeka.com awal bulan lalu.

Pemilihan anggota komisioner KPI dimulai sejak pertengahan April lalu. Sampai akhirnya tiga bulan kemudian, Komisi I DPR melaksanakan pemungutan suara buat menetapkan sembilan anggota KPI.

Agatha Lily meraih nilai tertinggi dalam ujian tertulis, yakni 92, sedangkan yang terendah adalah Aries Supriadi dengan ponten 29. Tes tertulis meliputi pilihan ganda, esai, dan analisis kasus. Bahkan dia meraih angka sempurna untuk soal pilihan ganda.

Meski begitu, Bekti Nugroho akhirnya terpilih lewat voting di DPR. Padahal, tes tertulisnya hanya memperoleh nilai 61. Tapi ada 47 dari 53 anggota Komisi I hadir dalam pemungutan suara itu. Sedangkan Agatha meraup 47 suara anggota dewan.

Sejak awal proses, Koalisi Independen untuk Demokratisasi Penyiaran (KIDP) meminta ada transparansi. Pada tahap ujian tertulis, pemeringkatan pelamar lolos atau tidak ikut harusnya diumumkan agar publik bisa melihat urutan kualitas para kandidat, ujar Koordinator KIDP, Eko Maryadi.

Mantan Panitia Seleksi, Mochamad Riyanto, menegaskan pihaknya telah menyeleksi sesuai aturan dan tidak main mata dengan peserta. Nama disetor ke DPR berdasarkan hasil penilaian. Yang menentukan DPR."

Sumber : Merdeka

Artikel Terkait

1. Silahkan masukkan komentar
2. Berkomentar dengan kata-kata yang santun
3. Jangan menggunakan kata-kata kotor
4. Jika anda tidak suka dengan yang kami sajikan, lebih baik jangan di baca
5. Tinggalkan link web/blog anda agar admin bisa visit back
6. Jadilah pengunjung yang baik
7. Kami hanya memberikan informasi dari sumber-sumber yang bisa admin percaya.
8. Maaf jika ada salah satu artikel tidak ada sumbernya.
EmoticonEmoticon