Rabu, 09 Oktober 2013

Majelis Kehormatan MK tak masalah pemeriksaan Akil tertutup

Akil Mochtar dites urin di KPK.
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi menggelar sidang terbuka untuk mengusut pelanggaran etik yang dilakukan Ketua MK non aktif Akil Mochtar. Sejumlah pegawai dan orang dekat Akil sudah dimintai keterangan.

Malam ini Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Harjono dengan didampingi Hikmahanto Juwana bertemu dengan pimpinan KPK. Mereka berkoordinasi soal rencana pemeriksaan terhadap Akil.

KPK mempersilakan Akil diperiksa tetapi tidak menyerempet soal subtansi kasus. Akil juga dilarang dibawa keluar gedung lembaga antikorupsi. Majelis kehormatan juga tidak mempermasalahkan jika pemeriksaan Akil digelar tertutup.

"Ya tidak apa-apa, kan ada kepentingan yang lebih besar yang harus dilindungi," kata Harjono di KPK, Rabu (9/10).

Soal aset yang dimiliki Akil, Harjono meminta hal itu tak ditanyakan kepadanya. Dia juga belum merinci siapa lagi yang akan diperiksa majelis kehormatan. "Ya nanti kita lihat perkembangannya saja. Hari Kamis kan ada pemeriksaan intern," tuturnya.

Soal putusan, menurut Harjono, majelis kehormatan memiliki waktu 90 hari. Namun dia berharap agar pemeriksaan dapat berjalan lebih cepat dari batas yang ditentukan.

"Putusan MKH belum dapat kita definisikan kapan, tapi batasan 90 hari. Lebih baik kita kerja cepat dari pada kita menghabiskan waktu 90 hari itu," tandasnya.

Artikel Terkait

1. Silahkan masukkan komentar
2. Berkomentar dengan kata-kata yang santun
3. Jangan menggunakan kata-kata kotor
4. Jika anda tidak suka dengan yang kami sajikan, lebih baik jangan di baca
5. Tinggalkan link web/blog anda agar admin bisa visit back
6. Jadilah pengunjung yang baik
7. Kami hanya memberikan informasi dari sumber-sumber yang bisa admin percaya.
8. Maaf jika ada salah satu artikel tidak ada sumbernya.
EmoticonEmoticon