Anas Urbaningrum dan Akil Mochtar |
Dua nama tokoh ini telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anas Urbaningrum, mantan ketua umum
Partai Demokrat jadi tersangka kasus korupsi proyek Hambalang, sementara
Akil Mochtar, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) jadi tersangka dua kasus
dugaan suap sengketa pilkada, yakni Pilkada Kabupaten Gunung Mas dan
Pilkada Kabupaten Lebak.
Uniknya, sebelum ditetapkan menjadi
tersangka, dua tokoh ini dikenal keras terhadap isu-isu korupsi. Anas
misalnya, pernah jadi bintang iklan kampanye menolak korupsi waktu masih
menjadi politisi Demokrat. Bahkan ketika menjabat sebagai ketua umum
Demokrat, dia sempat meminta digantung di pucuk monas bila terlibat
kasus Hambalang.
"Kalau ada satu rupiah saja Anas korupsi
Hambalang, gantung Anas di Monas," kata Anas di kantor Dewan Pimpinan
Pusat Partai Demokrat, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Jumat, 9 Maret 2012.
Hal itu dia katakan ketika namanya disebut-sebut oleh Muhammad
Nazaruddin, terlibat dalam korupsi Hambalang.
Sebelas bulan
kemudian, setelah Anas minta digantung bila terbukti terlibat dalam
skandal kasus korupsi itu, Februari 2013 lalu KPK akhirnya menetapkan
politisi asal Madiun, Jawa Timur, itu sebagai tersangka korupsi
pembangunan sport center di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Namun
buru-buru menepati janji, Anas malah sewot ketika ditagih janjinya.
Ketika ditanya soal pernyataan yang pernah diucapkannya, yakni siap
digantung di Monas jika terbukti terlibat korupsi Hambalang. Anas hanya
bisa menjawab: "Silakan tulis apa saja, terserah. Sekarang saya balik
tanya, Anda berharap itu ya? Ya itu jawaban saya,"
Lain Anas,
lain Akil. Bila Anas minta digantung di Monas, usulan Akil juga tak
kalah ekstrem. Dia pernah melontarkan ide potong jari tangan untuk
pelaku korupsi. Selain itu, ia juga mengusulkan untuk memiskinkan
koruptor. Tujuannya tak lain agar menimbulkan efek jera.
Waktu
itu Akil masih menjabat sebagai juru bicara MK. Mengomentari ramainya
kasus korupsi yang ditangani KPK, dia sempat melontarkan ide dan gagasan
soal cara menghukum koruptor. "Ini ide saya, dibanding dihukum mati,
lebih baik dikombinasi pemiskinan dan memotong salah satu jari tangan
koruptor saja cukup," ujarnya, pada 12 Maret 2012.
Menurut Akil,
hukuman potong jari tangan sangat pantas. Sebab, jika hanya memiskinkan
saja, negara tidak pernah benar-benar tahu kapan koruptor akan
mengulangi perbuatannya. "Pemiskinan koruptor itu kalau hartanya didapat
dari negara. Lebih baik dipermalukan dengan mencacatkan salah satu
bagian tubuhnya."
Ternyata di luar dugaan, kini Akil justru yang
terjerat kasus korupsi. Kamis (3/10) sore kemarin, dia ditetapkan
sebagai tersangka dua kasus suap sengketa pilkada sekaligus. Akil
tertangkap tangan sedang transaksi di rumah dinasnya, Jalan Widya
Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (2/10) malam.
Jadi bagaimana sekarang, apakah anda mau menunggu Anas gantung diri dan Akil Mochtar potong jari?
1. Silahkan masukkan komentar
2. Berkomentar dengan kata-kata yang santun
3. Jangan menggunakan kata-kata kotor
4. Jika anda tidak suka dengan yang kami sajikan, lebih baik jangan di baca
5. Tinggalkan link web/blog anda agar admin bisa visit back
6. Jadilah pengunjung yang baik
7. Kami hanya memberikan informasi dari sumber-sumber yang bisa admin percaya.
8. Maaf jika ada salah satu artikel tidak ada sumbernya.
EmoticonEmoticon