Selasa, 21 Mei 2013

Polri Selidiki Dugaan Labora Jadi 'ATM' Polisi

Aiptu Labora Sitorus, Anggota Polres Raja Ampat, Papua, yang diduga memiliki rekening gendut sebesar Rp 1, 5 triliun.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Sutarman mengatakan, penyidik akan mengungkap adanya dugaan aliran dana ke polisi lain dari rekening Aiptu Labora Sitorus, anggota Polres Raja Ampat, Papua. Dugaan Labora sebagai "ATM" polisi di Papua akan dijadikan informasi bagi penyidik.

"Itu sebenarnya dijadikan informasi bagi penyidik untuk mengungkap seluruhnya ke mana aliran dananya," kata Sutarman di Gedung NTMC Korlantas Polri, Jakarta, Selasa (21/5/2013).

Sutarman mengatakan, pihaknya terlebih dahulu mengungkap kejahatan asal atau predicate crime Labora, yakni kasus dugaan penimbunan BBM dan pembalakan liar kayu. Selanjutnya, polisi menerapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sutarman mengaku sudah menemukan aliran dana lainnya.

"Sebagian aliran sudah kita temukan. Makanya, penyidik sudah memblokir 60 rekening yang kami sinyalir itu ada kaitannya dengan aliran dana dari perusahaan tersebut," kata Sutarman. Namun, jenderal bintang tiga itu belum merinci ke mana saja aliran dana itu.

Selain itu, menurut dia, penyidik belum menemukan adanya aliran dana ke polisi lain. "Saya belum menemukan itu. Tapi informasi yang masuk kepada kami tetap akan kami tindak lanjuti," katanya.

Labora telah dijadikan tersangka kasus dugaan penimbunan BBM oleh PT Seno Adi Wijaya dan penyelundupan kayu oleh PT Rotua di Papua. Dia juga tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Labora disangkakan Pasal 53 Huruf b dan d jo Pasal 23 Ayat 2 Huruf b dan d Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan Pasal 78 Ayat 5 dan 7 jo Pasal 50 Ayat 3 Huruf f dan h Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Kehutanan.

Kemudian dia juga disangkakan pasal 3,4, dan atau pasal 5 dan atau pasal 6 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Labora sempat digelandang ke Bareskrim Polri setelah mengadu ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Sabtu (18/5/2013). Penangkapan Labora terjadi sekitar pukul 20.15 di depan Gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian yang bersebelahan dengan Gedung Kompolnas. Pada Senin (20/5/2013) Labora dipindahkan ke Polda Papua untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus Labora berawal dari adanya laporan PPATK terkait rekening mencurigakan yang disebut senilai Rp 1,5 triliun milik Labora. Berdasarkan laporan PPATK, ini  merupakan akumulasi transaksi Labora dari tahun 2007 hingga 2012. Setelah ada laporan tersebut, kepolisian menyelidiki keterkaitan Labora pada kasus penimbunan BBM dan penyelundupan kayu yang telah ditangani Polda Papua sejak Maret 2013. Bisnis itu rupanya berkaitan dengan rekening Labora.

Terpisah, Labora mengakui memiliki usaha di bidang migas dan kayu. Namun, menurut dia, bisnis itu legal. Sepuluh tahun lalu, istrinya membeli PT Rotua, yang bergerak di bidang kayu dan PT Seno Adi di bidang migas.

Jajaran direksi perusahaan itu ditempati oleh orang-orang dari dalam keluarga besarnya. Istri Labora menjadi komisaris, adik iparnya menjadi direktur, dan kepemilikan saham dibagi juga kepada dua anaknya.

Sumber :
http://nasional.kompas.com/read/2013/05/21/17152396/Polri.Selidiki.Dugaan.Labora.Jadi.ATM.Polisi

Artikel Terkait

1. Silahkan masukkan komentar
2. Berkomentar dengan kata-kata yang santun
3. Jangan menggunakan kata-kata kotor
4. Jika anda tidak suka dengan yang kami sajikan, lebih baik jangan di baca
5. Tinggalkan link web/blog anda agar admin bisa visit back
6. Jadilah pengunjung yang baik
7. Kami hanya memberikan informasi dari sumber-sumber yang bisa admin percaya.
8. Maaf jika ada salah satu artikel tidak ada sumbernya.
EmoticonEmoticon