Aiptu Labora Sitorus, Anggota Polres Raja Ampat, Papua, yang diduga memiliki rekening gendut sebesar Rp 1, 5 triliun. |
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Sutarman
mengatakan, penyidik akan mengungkap adanya dugaan aliran dana ke polisi
lain dari rekening Aiptu Labora Sitorus, anggota Polres Raja Ampat,
Papua. Dugaan Labora sebagai "ATM" polisi di Papua akan dijadikan
informasi bagi penyidik.
"Itu sebenarnya dijadikan informasi bagi
penyidik untuk mengungkap seluruhnya ke mana aliran dananya," kata
Sutarman di Gedung NTMC Korlantas Polri, Jakarta, Selasa (21/5/2013).
Sutarman mengatakan, pihaknya terlebih dahulu mengungkap kejahatan asal atau predicate crime Labora,
yakni kasus dugaan penimbunan BBM dan pembalakan liar kayu.
Selanjutnya, polisi menerapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan
bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
(PPATK). Sutarman mengaku sudah menemukan aliran dana lainnya.
"Sebagian
aliran sudah kita temukan. Makanya, penyidik sudah memblokir 60
rekening yang kami sinyalir itu ada kaitannya dengan aliran dana dari
perusahaan tersebut," kata Sutarman. Namun, jenderal bintang tiga itu
belum merinci ke mana saja aliran dana itu.
Selain itu, menurut
dia, penyidik belum menemukan adanya aliran dana ke polisi lain. "Saya
belum menemukan itu. Tapi informasi yang masuk kepada kami tetap akan
kami tindak lanjuti," katanya.
Labora telah dijadikan tersangka
kasus dugaan penimbunan BBM oleh PT Seno Adi Wijaya dan penyelundupan
kayu oleh PT Rotua di Papua. Dia juga tersangka kasus dugaan tindak
pidana pencucian uang (TPPU). Labora disangkakan Pasal 53 Huruf b dan d
jo Pasal 23 Ayat 2 Huruf b dan d Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001
tentang Minyak dan Gas Bumi dan Pasal 78 Ayat 5 dan 7 jo Pasal 50 Ayat 3
Huruf f dan h Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Kehutanan.
Kemudian
dia juga disangkakan pasal 3,4, dan atau pasal 5 dan atau pasal 6
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Labora sempat digelandang ke Bareskrim Polri setelah mengadu ke Komisi
Kepolisian Nasional (Kompolnas), Sabtu (18/5/2013). Penangkapan Labora
terjadi sekitar pukul 20.15 di depan Gedung Perguruan Tinggi Ilmu
Kepolisian yang bersebelahan dengan Gedung Kompolnas. Pada Senin
(20/5/2013) Labora dipindahkan ke Polda Papua untuk pemeriksaan lebih
lanjut.
Kasus Labora berawal dari adanya laporan PPATK terkait
rekening mencurigakan yang disebut senilai Rp 1,5 triliun milik Labora.
Berdasarkan laporan PPATK, ini merupakan akumulasi transaksi Labora
dari tahun 2007 hingga 2012. Setelah ada laporan tersebut, kepolisian
menyelidiki keterkaitan Labora pada kasus penimbunan BBM dan
penyelundupan kayu yang telah ditangani Polda Papua sejak Maret 2013.
Bisnis itu rupanya berkaitan dengan rekening Labora.
Terpisah,
Labora mengakui memiliki usaha di bidang migas dan kayu. Namun, menurut
dia, bisnis itu legal. Sepuluh tahun lalu, istrinya membeli PT Rotua,
yang bergerak di bidang kayu dan PT Seno Adi di bidang migas.
Jajaran
direksi perusahaan itu ditempati oleh orang-orang dari dalam keluarga
besarnya. Istri Labora menjadi komisaris, adik iparnya menjadi direktur,
dan kepemilikan saham dibagi juga kepada dua anaknya.
Sumber :
http://nasional.kompas.com/read/2013/05/21/17152396/Polri.Selidiki.Dugaan.Labora.Jadi.ATM.Polisi
1. Silahkan masukkan komentar
2. Berkomentar dengan kata-kata yang santun
3. Jangan menggunakan kata-kata kotor
4. Jika anda tidak suka dengan yang kami sajikan, lebih baik jangan di baca
5. Tinggalkan link web/blog anda agar admin bisa visit back
6. Jadilah pengunjung yang baik
7. Kami hanya memberikan informasi dari sumber-sumber yang bisa admin percaya.
8. Maaf jika ada salah satu artikel tidak ada sumbernya.
EmoticonEmoticon