Rabu, 09 Oktober 2013

Pakistan bebaskan Musharraf dengan uang jaminan

Pervez Musharraf.
Pengadilan Pakistan hari ini membebaskan mantan Presiden Pakistan Pervez Musharraf dengan uang jaminan. Dia dibebaskan atas dakwaan pembunuhan seorang pemimpin pemberontak.

Keputusan pengadilan itu semakin meringankan Musharraf untuk melenggang bebas sepenuhnya setelah dia menjadi tahanan rumah selama enam bulan, seperti dilansir stasiun televisi Al Arabiya, Rabu (9/10).

Musharraf dibebaskan dengan uang jaminan itu atas tiga dakwaan, termasuk tuduhan pembunuhan terhadap mantan Perdana Menteri Benazir Bhutto.

Pengacara Musharraf Ibrahim Satti menyebut keputusan pengadilan itu telah membuat kliennya orang bebas. Saati mengatakan kliennya itu membayar uang jaminan sebesar Rp 230 juta.

Penasihat hukumnya yang lain, Qamar Afzal, mengatakan Musharraf dibebaskan karena kurangnya bukti.

"Pervez Musharraf kini menjadi orang bebas setelah permohonan jaminannya dikabulkan dalam kasus Bugti," kata dia.

Taliban pernah mengancam akan membunuh Musharraf yang bersekutu dengan Amerika Serikat setelah kejadian serangan 11 September 2001.

Musharraf kembali ke Pakistan pada Maret lalu untuk mengikuti pemilihan umum. Dia berjanji akan menyelamatkan negara namun tidak lama kemudian dia ditangkap atas kasus kriminal pada era kepemimpinannya sejak 1999 hingga 2008.

Artikel Terkait

1. Silahkan masukkan komentar
2. Berkomentar dengan kata-kata yang santun
3. Jangan menggunakan kata-kata kotor
4. Jika anda tidak suka dengan yang kami sajikan, lebih baik jangan di baca
5. Tinggalkan link web/blog anda agar admin bisa visit back
6. Jadilah pengunjung yang baik
7. Kami hanya memberikan informasi dari sumber-sumber yang bisa admin percaya.
8. Maaf jika ada salah satu artikel tidak ada sumbernya.
EmoticonEmoticon