Sabtu, 18 Mei 2013

Perancis pun Menyusul Mengesahkan UU Perkawinan Sejenis

Presiden Perancis Francois Hollande

Presiden Perancis Francois Hollande, Sabtu (18/5/2013) waktu setempat, menandatangani undang-undang yang memungkinkan pasangan sesama jenis menikah dan melakukan adopsi anak. 

Penandatanganan ini dilakukan sehari setelah Mahkamah Konstitusi menyatakan rancangan UU tersebut sesuai dengan konstitusi. 

Sementara sebagai upaya terakhir menolak pengesahan UU tersebut, kubu konservatif mengajukan gugatan hukum setelah parlemen menyetujui rancana UU itu. Meloloskan UU untuk memungkinkan perkawinan sejenis adalah salah satu janji kampanye Hollande tahun lalu. 

Dalam pernyataan Jumat (17/5/2013), Hollande mengakui RUU ini kontroversial, tetapi ia menyatakan bahwa Perancis mampu mendengarkan dan menghormati perbedaan sudut pandang. "Saya yakin bahwa dengan berlalunya waktu undang-undang ini akan terlihat tujuannya dibuat, yaitu untuk kemajuan bagi kesetaraan dan kebebasan," katanya

Langkah ini ditentang oleh kaum konservatif dan Gereja Katolik di Perancis, mendorong ratusan ribu orang untuk menggelar pawai protes di Paris sebagai politisi diperdebatkan tagihan. Banyak konservatif dan Gereja Katolik menentang langkah itu, mendorong ratusan ribu demonstran berbaris di Paris selama para politisi memperdebatkan RUU tersebut.

Sumber :
http://internasional.kompas.com/read/2013/05/19/04063594/Perancis.pun.Menyusul.Mengesahkan.UU.Perkawinan.Sejenis?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Kknwp

Artikel Terkait

1. Silahkan masukkan komentar
2. Berkomentar dengan kata-kata yang santun
3. Jangan menggunakan kata-kata kotor
4. Jika anda tidak suka dengan yang kami sajikan, lebih baik jangan di baca
5. Tinggalkan link web/blog anda agar admin bisa visit back
6. Jadilah pengunjung yang baik
7. Kami hanya memberikan informasi dari sumber-sumber yang bisa admin percaya.
8. Maaf jika ada salah satu artikel tidak ada sumbernya.
EmoticonEmoticon