Rabu, 23 Oktober 2013

6 Sektor bisnis di Indonesia yang dikuasai asing

Sistem perekonomian dunia kini semakin terbuka. Beberapa negara menerapkan kebijakan ramah terhadap investor asing. Hanya beberapa saja yang membatasi ruang gerak investor asing dalam pembangunan perekonomiannya.

Indonesia masuk daftar negara yang cukup ramah terhadap investor asing. Beberapa kebijakan pemerintah justru sengaja dilahirkan untuk menarik perhatian investor asing agar mereka mau masuk dan berkontribusi dalam pembangunan ekonomi nasional.

Tengok saja kebijakan pemberian keringanan pajak yang disiapkan sebagai karpet merah bagi investor asing yang bersedia menanamkan modalnya di tanah air. Jadi jangan heran jika investor asing berbondong-bondong datang ke Indonesia dan meminta pembebasan pajak.

Masuknya investasi asing harus diakui memberikan kontribusi bagi gerak perekonomian nasional. Kekayaan alam yang sangat besar dimanfaatkan oleh perusahaan asing. Dengan pelbagai kemudahan dan daya tarik berupa kekayaan alam yang melimpah, asing mulai menguasai sendiri-sendi atau sektor-sektor bisnis yang strategis di Indonesia. Padahal, amanat UUD 1945 menyebutkan soal kemandirian dan ketahanan ekonomi.

Kondisi ini mengundang keprihatinan masyarakat. Tidak hanya pelaku ekonomi nasional, tapi juga politisi, akademisi, hingga pejabat. Merdeka.com mencoba merangkum beberapa sektor bisnis strategis tanah air yang dikuasai asing. Berikut paparannya.

Ilustrasi Migas

1. Elektronik
Beberapa waktu lalu rombongan pejabat bidang perekonomian melawat ke Korea Selatan untuk membahas penyelesaian perjanjian ekonomi komprehensif kedua negara (CEPA). Delegasi Indonesia yang diwakili Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan dan Menteri Perindustrian MS Hidayat sepakat membuka pasar dalam negeri untuk produk-produk dari Negeri Ginseng.

Produk-produk Korsel akan dibebaskan masuk ke dalam negeri. Dua sektor yang akan mendapat prioritas, asal ada komitmen berinvestasi, adalah otomotif dan elektronik. Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan, usulan draf CEPA Indonesia akan dirampungkan segera dan dibahas bersama pemerintah Korsel.

2. Telekomunikasi
Pembangunan infrastruktur dan penciptaan pasar di industri telekomunikasi membutuhkan investasi yang tidak sedikit, sedangkan pemodal lokal kurang bisa menanggungnya, maka wajar, berkat kekuatan modal yang dimiliki, kini hampir semua operator seluler, baik Telkomsel, Indosat, XL, Tri, dan Axis dikuasai oleh asing.

Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Nonot Harsono menilai dengan penguasaan asing yang besar, Telkomsel dan Telkom tak bisa lagi mengklaim sebagai paling merah putih.

Berdasarkan laporan keuangan operator, saat ini nilai kapitalisasi pasar Telkomsel mencapai USD24 miliar atau sekitar Rp 240 triliun. Artinya, dengan menguasai 35 persen saham Telkomsel, nilai kapitalisasi saham Singtel mencapai USD 8 miliar atau Rp 80 triliun.

Di luar Telkomsel, nilai investasi Axiata Berhad yang memiliki 66 persen saham XL Axiata juga cukup besar. Dengan kapitalisasi saham XL sekitar Rp 43 triliun, nilai saham Axiata di perusahaan ini mencapai sekitar Rp 28 triliun.

Sementara Indosat dengan kapitalisasi pasar sekitar Rp 35 triliun sebesar 65 persen atau Rp 23 triliun dimiliki oleh Ooredoo, investor asal Qatar.?

Pemilik asing di tiga operator besar juga menguasai pelanggan telekomunikasi di Indonesia, yang mana bila digabungkan menguasai hampir 90 persen pangsa pasar.

3. Migas
Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) menyatakan, saat ini 74 persen wilayah kerja migas dioperatori kontraktor asing. Pasalnya kontrak migas tersebut telah terjadi sejak tahun 1970 sehingga tidak bisa diubah dengan adanya peraturan-peraturan yang baru.

Menurut Gde, saat ini memang kontraktor asing sangat berminat untuk investasi di Indonesia khususnya di bidang migas. Meski begitu, Gde berpendapat kontraktor asing masih dibutuhkan di dalam negeri. Pasalnya, risiko bisnis yang ditanggung juga sangat besar dan butuh pendanaan yang besar pula.

Ketua umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menyesalkan banyak pengelolaan blok-blok migas dalam negeri yang dikuasai asing.

Padahal, Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 mengamanatkan sumber daya alam dikelola oleh pemerintah untuk kesejahteraan rakyat.

"Kita banyak blok-blok migas tetapi kenapa banyak pengelolaannya oleh asing," ujar Mega beberapa waktu lalu.

4. Asuransi
Merdeka.com - angsa pasar asuransi di Indonesia sangat menggiurkan. Sejumlah perusahaan asing yang bergerak di bidang asuransi berlomba-lomba untuk menjual produk yang dimilikinya.

DPR diharapkan segera membatasi modal asing yang masuk ke industri asuransi melalui UU Usaha Perasuransian yang saat ini tengah dibahas parlemen.

"Selaku pengusaha nasional, memang sudah seharusnya ada pembatasan modal asing. Jadi, jangan nantinya semua sektor dikuasai asing," ujar Direktur Utama MNC Insurance, Viktor Sandjaja paparan Kinerja 2012 MNC Insurance beberapa waktu lalu.

Kondisi ini juga membuat Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama angkat bicara. "Ini Jakarta potensi asuransinya sangat besar. Jangan dikuasai asing. Saya juga tidak nasionalis sempit. Buat apa asuransi dipegang asing?," ujar Ahok.

5. Perbankan
Tidak ada satu pun negara di dunia yang mengizinkan investor asing menjadi pemilik mutlak sebuah bank. Hanya Indonesia yang mengizinkan asing memiliki saham bank hingga 99 persen.

"Betapa liberalnya kita, dari seluruh dunia hanya di Republik ini asing bisa menjadi pemilik bank sebesar 99% kepemilikan sahamnya," ungkap Direktur Utama BNI Gatot Suwondo beberapa waktu lalu.

Wakil Presiden Boediono mengakui eksistensi bank nasional wajib didukung. Dia berkaca dari pengalaman dua negara Eropa, yaitu Islandia dan Siprus.

Perekonomian di negara-negara itu limbung akibat sektor perbankan sudah dikuasai bank asing. Dua negara itu mengalami krisis yang cukup parah seiring resesi zona Euro tiga tahun terakhir.

"Perbankan nasional harus berperan dominan. Pengalaman di Siprus, Islandia, yang sektor perbankan rasio modalnya 10 kali di atas PDB-nya, tapi semuanya dikendalikan bank asing, jadi ekonomi dalam negerinya kacau," kata Boediono saat membuka Indonesia Banking Expo di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (23/5)

6. Pasar modal
Harus diakui, saat ini pasar modal di Indonesia masih dikuasai investor asing. Ini membuat pasar yang menjual berbagai macam instrumen investasi tersebut rentan mengalami volatilitas.

Direktur Teknologi Informasi dan manajemen risiko Bursa efek Indonesia (BEI), Adikin Basirun, mengatakan keberadaan investor asing seperti dua sisi mata uang. Jika investor asing berbondong-bondong membeli saham di Indonesia, maka pasar modal Indonesia menguat.

Sebaliknya, jika investor asing menarik uangnya, maka pasar modal Indonesia akan runtuh. "Ini menunjukkan dominasi investor asing itu sendiri," katanya, di Jakarta, Rabu (23/10).

Untuk itu, Basirun menegaskan, institusi pasar modal Indonesia harus menjaring investor lokal sebanyak-banyaknya. Ini mengikuti apa yang terjadi dengan pasar modal di Korea Selatan yang sudah didominasi oleh investor lokal.

Sumber : Merdeka

Artikel Terkait

1. Silahkan masukkan komentar
2. Berkomentar dengan kata-kata yang santun
3. Jangan menggunakan kata-kata kotor
4. Jika anda tidak suka dengan yang kami sajikan, lebih baik jangan di baca
5. Tinggalkan link web/blog anda agar admin bisa visit back
6. Jadilah pengunjung yang baik
7. Kami hanya memberikan informasi dari sumber-sumber yang bisa admin percaya.
8. Maaf jika ada salah satu artikel tidak ada sumbernya.
EmoticonEmoticon