Selasa, 08 Oktober 2013

Ketua MK Akil Mochtar: Potong Jari Koruptor !

Sebelum menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar pernah mengusulkan hukuman potong jari terhadap para koruptor, termasuk menyita seluruh hartanya. “Ini ide saya, dibanding dihukum mati, lebih baik dikombinasi pemiskinan dan memotong salah satu jari tangan koruptor saja cukup,” ujar Akil Mochtar tanggal 12/3/2012.


Ide memotong jari koruptor dinilai Akil dapat memberikan efek jera kepada yang lainnya. “Pemiskinan koruptor itu kalau hartanya didapat dari negara. Lebih baik dipermalukan dengan mencacatkan salah satu bagian tubuhnya.” “Daripada harus dihukum tembak mati. Lebih baik dimiskinkan dan dipotong jarinya. Ketika berbaur di masyarakat, masyarakat tahu kalau dia adalah koruptor,” jelas mantan politisi Partai Golkar tersebut.


Kini usulan Akil Mochtar tersebut berbalik kepada dirinya sendiri. Ketua Mahkamah Konstitusi ini tertangkap tangan oleh KPK saat menerima suap sengketa Pemilukada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Sengketa Pilkada Kabupaten Lebak Banten. Akil Mochtar terangkap tangan menerima uang dolar AS, dolar Singapura serta Rupiah, senilai Rp 3 miliar di rumahnya, Jl Widya Chanda Jakarta. Akil Mochtar melakukan korupsi atas kekuasaan yang dia miliki. Akil Mochtar melakukan korupsi jual beli perkara di Mahkamah Konstitusi.

Selama ini masyarakat menilai Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga yang adiluhung. Kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam menangani uji materi (judicial review) sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) akhirnya menyeret Akil Mochtar dalam kasus suap yang tertangkap tangan.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Ashiddiqqie menyarankan agar jaksa menuntut hukuman mati terhadap Akil Mochtar atas dugaan korupsi. Ketua komisi 3 DPR Gede Pasek Suardika sepakat dengan tuntutan mati tersebut.

“Ide yang bagus, karena kalau penjaga konstitusi sudah jebol, berarti membobol negara akan lebih mudah lagi,” kata Gede Pasek Suardika, 3/10/2013.

Menurut Pasek, langkah berani KPK menangkap ketua MK atas dugaan korupsi patut diacungi jempol. Upaya KPK dinilai bahkan bisa membangun revolusi akhak bagi penegak hukum. “Kalau saja KPK terus fokus menangkapi aparat penegak hukum yang korup dan mega skandal korupsi, maka KPK akan mampu membuat revolusi ahlak di aparat penegak hukum,” tuturnya.

Ketua DPR Marzuki Alie juga menyetujui hukuman mati diterapkan bagi penegak hukum yang terbukti korupsi, karena mereka dianggap mengerti hukum oleh masyarakat.

“Kalau tak tahu hukum jika melanggar justru bisa meringankan. Kalau orang tahu hukum melanggar maka hukumannya bisa berlipat-lipat,” ujarnya.


Korupsi di negeri ini tidak ada habis habisnya: dari Presiden Partai, Jenderal Polisi, Purnawirawan Jenderal TNI hingga Menteri. Sepak terjang para koruptor itu digenapi pejabat tinggi negara, Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar. Selamat datang di Republik Togog.

Artikel Terkait

1. Silahkan masukkan komentar
2. Berkomentar dengan kata-kata yang santun
3. Jangan menggunakan kata-kata kotor
4. Jika anda tidak suka dengan yang kami sajikan, lebih baik jangan di baca
5. Tinggalkan link web/blog anda agar admin bisa visit back
6. Jadilah pengunjung yang baik
7. Kami hanya memberikan informasi dari sumber-sumber yang bisa admin percaya.
8. Maaf jika ada salah satu artikel tidak ada sumbernya.
EmoticonEmoticon