Sebelum menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar pernah
mengusulkan hukuman potong jari terhadap para koruptor, termasuk menyita
seluruh hartanya. “Ini ide saya, dibanding dihukum mati, lebih baik
dikombinasi pemiskinan dan memotong salah satu jari tangan koruptor saja
cukup,” ujar Akil Mochtar tanggal 12/3/2012.
Ide memotong jari koruptor dinilai Akil dapat memberikan efek jera
kepada yang lainnya. “Pemiskinan koruptor itu kalau hartanya didapat
dari negara. Lebih baik dipermalukan dengan mencacatkan salah satu
bagian tubuhnya.” “Daripada harus dihukum tembak mati. Lebih baik
dimiskinkan dan dipotong jarinya. Ketika berbaur di masyarakat,
masyarakat tahu kalau dia adalah koruptor,” jelas mantan politisi Partai
Golkar tersebut.
Kini usulan Akil Mochtar tersebut berbalik kepada dirinya sendiri.
Ketua Mahkamah Konstitusi ini tertangkap tangan oleh KPK saat menerima
suap sengketa Pemilukada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan
Sengketa Pilkada Kabupaten Lebak Banten. Akil Mochtar terangkap tangan
menerima uang dolar AS, dolar Singapura serta Rupiah, senilai Rp 3
miliar di rumahnya, Jl Widya Chanda Jakarta. Akil Mochtar melakukan
korupsi atas kekuasaan yang dia miliki. Akil Mochtar melakukan korupsi
jual beli perkara di Mahkamah Konstitusi.
Selama ini masyarakat menilai Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga
yang adiluhung. Kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam menangani uji
materi (judicial review) sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada)
akhirnya menyeret Akil Mochtar dalam kasus suap yang tertangkap tangan.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Ashiddiqqie menyarankan agar
jaksa menuntut hukuman mati terhadap Akil Mochtar atas dugaan korupsi.
Ketua komisi 3 DPR Gede Pasek Suardika sepakat dengan tuntutan mati
tersebut.
“Ide yang bagus, karena kalau penjaga konstitusi sudah jebol, berarti
membobol negara akan lebih mudah lagi,” kata Gede Pasek Suardika,
3/10/2013.
Menurut Pasek, langkah berani KPK menangkap ketua MK atas dugaan
korupsi patut diacungi jempol. Upaya KPK dinilai bahkan bisa membangun
revolusi akhak bagi penegak hukum. “Kalau saja KPK terus fokus
menangkapi aparat penegak hukum yang korup dan mega skandal korupsi,
maka KPK akan mampu membuat revolusi ahlak di aparat penegak hukum,”
tuturnya.
Ketua DPR Marzuki Alie juga menyetujui hukuman mati diterapkan bagi
penegak hukum yang terbukti korupsi, karena mereka dianggap mengerti
hukum oleh masyarakat.
“Kalau tak tahu hukum jika melanggar justru bisa meringankan. Kalau
orang tahu hukum melanggar maka hukumannya bisa berlipat-lipat,”
ujarnya.
Korupsi di negeri ini tidak ada habis habisnya: dari Presiden Partai,
Jenderal Polisi, Purnawirawan Jenderal TNI hingga Menteri. Sepak
terjang para koruptor itu digenapi pejabat tinggi negara, Ketua Mahkamah
Konstitusi, Akil Mochtar. Selamat datang di Republik Togog.
1. Silahkan masukkan komentar
2. Berkomentar dengan kata-kata yang santun
3. Jangan menggunakan kata-kata kotor
4. Jika anda tidak suka dengan yang kami sajikan, lebih baik jangan di baca
5. Tinggalkan link web/blog anda agar admin bisa visit back
6. Jadilah pengunjung yang baik
7. Kami hanya memberikan informasi dari sumber-sumber yang bisa admin percaya.
8. Maaf jika ada salah satu artikel tidak ada sumbernya.
EmoticonEmoticon