Wakil Gubernur DKI Jakarta,
Basuki Tjahaja Purnama, mencermati Undang-Undang nomor 7 tahun 2006 tentang
Pengesahan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Anti Korupsi bisa menjadi acuan
pemerintah melakukan upaya pencegahan korupsi di kalangan pejabat.
Menurut Ahok --sapaan Basuki T
Purnama--, syarat bagi seorang pejabat bebas korupsi tidak cukup sekadar
melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara kepada Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Jauh lebih dalam dari itu,
seseorang harus bisa membuktikan jumlah harta, kebutuhan hidup dan pajak yang
dibayar yang sesuai berapa. Kalau tidak sesuai, Anda tidak boleh jadi pejabat,
itu yang penting," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta, Kamis 14 Maret 2013
Menurut Ahok, memberikan gaji
tinggi kepada pejabat juga bisa menghindari tindakan korupsi. Sebab, sangat
tidak adil jika ada pejabat yang jujur malah digaji dengan nilai yang sangat
kecil. Sementara para pekerja di swasta mendapatkan gaji yang jauh lebih
tinggi, berkali-kali lipat di atas gaji para pejabat pemerintah.
"Misalkan kalau bupati yang
jujur hanya digaji Rp5-6 juta, mana cukup. Kan tidak lucu. sementara gaji para
professional di bank bisa Rp150-Rp200 juta per bulan," kata Ahok.
Namun Ahok juga meminta semua
orang mencermati pejabat yang gajinya kecil, namun hidup dengan
bermewah-mewahan. "Tangkap saja pejabat dengan gaji kecil tapi bisa
bermewah-mewahan. Kenapa tidak pernah teriak? Jangan pejabat digaji besar
lalu anda teriak," kata Ahok.
Menurut Ahok, pejabat yang jujur
dan tidak melakukan korupsi wajar memperoleh gaji besar. Sebab, apabila seorang
pejabat melakukan korupsi, ini justru akan lebih banyak merugikan negara.
Namun kuncinya, menurut Ahok,
tetap terletak pada integritas dan profesionalitas pejabat yang tinggi, untuk
mencegah korupsi. Misalnya, jika bupati digaji antara Rp150-Rp200 juta per
bulan, maka setahun jumlahnya hanya Rp2,4 Miliar. Padahal, pengusaha bisa saja
menyuap Rp3 miliar memperoleh Hak Guna Usaha pada sebuah lahan.
Menurut Ahok, pejabat yang
jujur, profesional, dan memiliki integritas yang tinggi, pasti tak akan mau
ambil kesempatan semacam itu. Namun, jika pejabat itu tidak jujur, tidak
profesional, dan tak punya integritas tinggi, maka yang terjadi adalah sebaliknya.
"Kalau untuk izin saja segitu, ya tidak mau ambil gaji Rp200 juta,"
kata Ahok.
Oleh karena itu, Ahok
menambahkan, harta yang dilaporkan dan pajak yang harus dibayar oleh para
pejabat atau kepala daeran harus diperiksa secara detail dengan metode pembuktian
terbalik.
"Kalau mau berantas
korupsi, kita harus dorong pembuktian terbalik harta pejabat," kata Ahok.
1. Silahkan masukkan komentar
2. Berkomentar dengan kata-kata yang santun
3. Jangan menggunakan kata-kata kotor
4. Jika anda tidak suka dengan yang kami sajikan, lebih baik jangan di baca
5. Tinggalkan link web/blog anda agar admin bisa visit back
6. Jadilah pengunjung yang baik
7. Kami hanya memberikan informasi dari sumber-sumber yang bisa admin percaya.
8. Maaf jika ada salah satu artikel tidak ada sumbernya.
EmoticonEmoticon