Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk
berhati-hati dalam menggunakan kartu kredit agar tidak disalahgunakan oleh
pihak tertentu yang berujung pada kerugian secara materil bagi pemilik kartu.
"Yang perlu diperhatikan adalah ketika
bertransaksi menggunakan kartu kredit pastikan digesek hanya satu kali untuk
menghindari terjadinya penyalahgunaan," kata Deputi Gubernur Bank
Indonesia Hartadi A. Sarwono di Padang, Kamis.
Ia menyampaikan hal itu usai melantik Mahdi Mahmudy
sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia Wilayah VIII Padang yang membawahi
Sumbar, Riau, Kepulauan Riau dan Jambi menggantikan Joko Wardoyo yang telah
memasuki masa pensiun.
Dikatakannya, berdasarkan temuan, ada yang ketika
bertransaksi menggunakan kartu kredit penggesekan pada mesin electronic data
capture (EDC) hingga dua kali.
Hal itu dilakukan agar transaksi dapat tercatat
antara pembeli dan penjual serta sistem toko tempat bertransaksi perlu
administrasi, kata dia.
Penggesekan sebanyak dua kali menjadi celah
terjadinya penyalahgunaan data dan hal ini menjadi perhatian BI agar prosesnya
cukup satu kali saja, katanya menegaskan.
Berdasarkan temuan, lanjut dia, terjadinya
penyalahgunaan data kartu kredit dicurigai setelah penggesekan sebanyak dua
kali.
Oleh karena itu, BI mewajibkan penggesekan cukup
hanya satu kali karena pada saat diulangi tidak dapat dijamin apakah akan
disalahgunakan.
Saat ini, BI tengah melakukan penyelidikan terhadap
kasus dugaan pencurian data kartu kredit untuk memastikan apa yang menjadi
penyebab hal itu dapat terjadi.
1. Silahkan masukkan komentar
2. Berkomentar dengan kata-kata yang santun
3. Jangan menggunakan kata-kata kotor
4. Jika anda tidak suka dengan yang kami sajikan, lebih baik jangan di baca
5. Tinggalkan link web/blog anda agar admin bisa visit back
6. Jadilah pengunjung yang baik
7. Kami hanya memberikan informasi dari sumber-sumber yang bisa admin percaya.
8. Maaf jika ada salah satu artikel tidak ada sumbernya.
EmoticonEmoticon