Fatimah adalah
putri termuda Rasulullah shallallohu ‘alaihi wasallam dan bagian dari
beliau dari ibu yang mulia wanita shalihah Khadijah binti Khuwailid,
bersuamikan Ali bin Abu Thalib yang menikahinya dalam rentang waktu antara
perang Badar dan Uhud tepatnya di bulan Ramadhan tahun kedua hijriyah, seorang
pahlawan mujahid sepupu Rasulullah, orang pertama yang masuk Islam dari
kalangan pemuda, seorang laki-laki yang menyintai Allah dan rasulNya dan
dicintai oleh Allah dan rasulNya, Allah memberi kemenangan melaluinya, Amirul
Mukminin salah seorang khulafa` rasyidin yang dijamin surga oleh mertuanya.
Inilah sebagian dari keutamaan suami pilihan Fatimah putri Rasulullah shallallohu
‘alaihi wasallam yang menjadi acuan baginya dalam memilihnya menjadi
suaminya.
Ali bin Abu Thalib hidup sejak
kecil dalam kafalah Rasulullah shallallohu ‘alaihi wasallam, beliau
melakukan ini sebagai ungkapan terima kasih kepada bapaknya Abu Thalib yang juga
paman beliau atas pengasuhannya terhadap beliau sejak kecil dan pembelaannya
terhadap beliau ketika dewasa di samping untuk meringankan Abu Thalib yang
berharta minim tetapi berkeluarga besar. Dengan latar belakang demikian maka
bisa dikatakan bahwa Ali bukan laki-laki berharta pada saat dia menikah dengan
Fatimah, demi membayar maskawin kepada istrinya dia menyerahkan baju perang
yang merupakan harta satu-satunya sekaligus senjatanya dalam menerjuni berbagai
macam peperangan.
Imam Abu Dawud dan an-Nasa`i meriwayatkan dari Ibnu
Abbas berkata, ketika Ali menikah dengan Fatimah, Rasulullah shallallohu
‘alaihi wasallam bersabda kepadanya, “Berikanlah sesuatu kepadanya.”
–Maksud beliau sebagai mahar pernikahan- Ali menjawab, “Aku tidak punya
apa-apa.” Nabi shallallohu ‘alaihi wasallam bertanya, “Lalu di mana
baju perang huthamiyah milikmu.” Hadits ini dishahihkan oleh al-Hakim. Yang
dimaksud baju perang huthamiyah adalah penisbatan kepada Huthamah bin Muharib,
salah satu marga dalam Bani Abdul Qais pembuat baju perang. Ada yang berkata,
baju perang disebut dengan huthamiyah karena ia tuhatthimu (mematahkan atau
menghancurkan) pedang karena kekuatannya.
Selanjutnya bagaimana kehidupan pasangan suami istri
ini? Imam al-Bukhari memaparkan dalam shahihnya sepenggal kisah dari kehidupan
Ali dengan Fatimah. Silakan pembaca menilai dan menyimpulkan setelah
membacanya.
Dari Ali bin Abu Thalib bahwa Fatimah mengadukan
beratnya penggilingan kepada Rasulullah shallallohu ‘alaihi wasallam
yang meninggalkan bekas padanya, pada saat itu Rasulullah shallallohu
‘alaihi wasallam sedang mendapatkan tawanan perang, Fatimah pergi kepada
Rasulullah shallallohu ‘alaihi wasallam tetapi dia tidak bertemu dengan beliau,
dia bertemu Aisyah, Fatimah mengatakan hajatnya kepada Aisyah, ketika
Rasulullah shallallohu ‘alaihi wasallam pulang Aisyah mengabarkan kedatangan
Fatimah kepada beliau. Ali berkata, “Nabi shallallohu ‘alaihi wasallam
datang kepada kami sementara kami sedang bersiap-siap untuk tidur, aku hendak
berdiri, tetapi beliau bersabda, “Tetaplah kalian berdua di tempat.” Lalu
beliau duduk di antara kami, sampai aku merasakan dinginnya kedua kaki beliau
di dadaku, beliau bersabda, “Maukah kalian berdua aku ajari apa yang lebih baik
dari apa yang kalian berdua minta kepadaku, jika kalian berdua hendak tidur,
bertakbirlah tiga puluh empat kali, bertasbihlah tiga puluh tiga kali dan
bertahmidlah tiga puluh tiga kali, ia lebih baik bagi kalian berdua daripada
pembantu.”
Al-Bukhari meriwayatkan no. 3110, dari Miswar bin
Makhramah bahwa Ali bin Abu Thalib melamar putri Abu Jahal sementara dia masih
beristri Fatimah, Makhramah berkata, maka aku mendengar Rasulullah berkhutbah
di atas minbarnya ini tentangg masalah tersebut, saat itu aku sudah dewasa,
beliau bersabda, “Sesungguhnya Fatimah adalah bagian dariku, aku
mengkhawatirkannya difitnah pada agamanya.” Kemudian Nabi menyebutkan hubungan
pernikahan beliau dengan Bani Abdu Syams, beliau menyanjung mereka dalam
hubungan pernikahan tersebut. Beliau bersabda, “Dia berbicara kepadaku dan dia
berbicara benar kepadaku, dia berjanji padaku dan dia memenuhi janji itu.
Sesungguhnya aku tidak mengharamkan yang halal dan tidak menghalalkan yang
haram, akan tetapi demi Allah anak Rasulullah tidak akan pernah berkumpul
dengan anak musuh Allah selamanya.”
1. Silahkan masukkan komentar
2. Berkomentar dengan kata-kata yang santun
3. Jangan menggunakan kata-kata kotor
4. Jika anda tidak suka dengan yang kami sajikan, lebih baik jangan di baca
5. Tinggalkan link web/blog anda agar admin bisa visit back
6. Jadilah pengunjung yang baik
7. Kami hanya memberikan informasi dari sumber-sumber yang bisa admin percaya.
8. Maaf jika ada salah satu artikel tidak ada sumbernya.
EmoticonEmoticon