Selasa, 09 Juli 2013

Jualan di Jalan, Ahok Laporkan PKL Tanah Abang ke Polisi

Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku sudah kesal dengan kelakuan para pedagang kaki lima di pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat yang bandel dan tetap berjualan di pinggir jalan.

Ahok, sapaan Basuki, menegaskan PKL yang tidak mau dipindahkan ke tempat yang telah disediakan akan dikenakan sanksi hukum. Mereka akan dilaporkan ke polisi karena telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) No 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Sebenarnya kata Ahok, aparatnya telah memasukkan PKL di kawasan Pasar Tanah Abang ke Blok G. Namun, tidak lama kemudian para PKL tersebut keluar dan mulai lagi berdagang di pinggir jalan kawasan Tanah Abang.

"Sebenarnya sudah dimasukkan ke Blok G. Tapi mereka keluar lagi. Ini persoalannya, mereka bandel saja," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Selasa 9 Juli 2013.

Selain tindakan hukum, Ahok menuturkan, PKL yang bersikukuh tidak mau pindah maka lapaknya akan dibongkar.

"Nanti kami pikirkan lebih lanjut bentuk hukumannya. Tapi yang pasti ya tinggal lapor ke polisi saja," ujarnya.

Artikel Terkait

1. Silahkan masukkan komentar
2. Berkomentar dengan kata-kata yang santun
3. Jangan menggunakan kata-kata kotor
4. Jika anda tidak suka dengan yang kami sajikan, lebih baik jangan di baca
5. Tinggalkan link web/blog anda agar admin bisa visit back
6. Jadilah pengunjung yang baik
7. Kami hanya memberikan informasi dari sumber-sumber yang bisa admin percaya.
8. Maaf jika ada salah satu artikel tidak ada sumbernya.
EmoticonEmoticon