Jumat, 19 Juli 2013

Polri bisa rekomendasikan Kemendagri untuk bubarkan FPI

FPI kepung Polda Metro Jaya.
Polri bisa saja memberikan rekomendasi pembubaran FPI, yang selama ini dinilai telah meresahkan masyarakat. Rekomendasi tersebut dapat disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai lembaga pemerintah yang menangani permasalahan organisasi masyarakat.

"Pada prinsipnya secara Undang-undang, diperbolehkan adanya koordinasi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Agus Riyanto di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/7).

Kendati demikian kata Agus, meski dapat memberikan rekomendasi pembubaran itu, Polri tetap tidak mempunyai wewenang untuk membubarkan ormas meski ada desakan juga dari masyarakat. Hal itu menurut Agus juga berlaku atas rekomendasi yang dikeluarkan Polri kepada Kemendagri.

"Keputusan pembubaran itu sepenuhnya berada di tangan kementerian terkait (Kemendagri)," ujarnya.

Selain itu, Agus menambahkan, setiap organisasi masyarakat tidak berhak melaksanakan razia dalam bentuk apapun. Sebab mekanisme terkait wewenang instansi atau lembaga yang berhak melaksanakan razia telah diatur di dalam Undang-Undang.

"Selain aparatur keamanan yang ditunjuk (Undang-Undang), itu tidak dibenarkan (organisasi masyarakat melakukan razia). Kami imbau agar ormas tidak melakukan razia," terangnya.

Sebelumnya, bentrok terjadi antara puluhan anggota FPI dan penduduk Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah, Kamis (18/7/). Satu orang tewas dalam peristiwa tersebut. Selain korban tewas, dalam bentrokan itu, satu mobil yang ditumpangi rombongan FPI ludes dibakar massa, tiga mobil FPI lainnya dirusak massa.

Rombongan FPI gabungan dari Kendal, Temanggung, dan Kabupaten Semarang itu baru saja melakukan razia di lokasi prostitusi dan judi togel di Kota Sukorejo.

Sehari sebelumnya, FPI juga merazia lokasi prostitusi di Sukorejo. Warga setempat kesal atas ulah anggota FPI yang melakukan sweeping wilayah mereka. Tindakan FPI dinilai menyinggung warga Sukorejo karena dianggap main hakim sendiri, apalagi para anggota FPI bukanlah warga setempat.

Artikel Terkait

1. Silahkan masukkan komentar
2. Berkomentar dengan kata-kata yang santun
3. Jangan menggunakan kata-kata kotor
4. Jika anda tidak suka dengan yang kami sajikan, lebih baik jangan di baca
5. Tinggalkan link web/blog anda agar admin bisa visit back
6. Jadilah pengunjung yang baik
7. Kami hanya memberikan informasi dari sumber-sumber yang bisa admin percaya.
8. Maaf jika ada salah satu artikel tidak ada sumbernya.
EmoticonEmoticon