Selasa, 28 Mei 2013

Kalla: Penggunaan Pengeras Suara di Masjid Akan Diatur


Ketua Umum Pengurus Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla mengatakan, pihaknya akan membuat aturan terkait penggunaan pengeras suara di masjid. Hal itu dikatakannya di Sekretariat PP DMI, Jakarta Pusat, seusai melakukan pertemuan dengan Dewan Masjid Iran.

"Lagi kami bahas teknisnya. Kami lagi membentuk konsep untuk menyatukan itu," kata Kalla.

Pengaturan penggunaan pengeras suara, kata mantan Wakil Presiden ini, akan lebih ditekankan saat digunakan untuk pembacaan tarhim. Tarhim adalah salah satu bentuk pembacaan shalawat yang sering dibaca menjelang azan Subuh. Biasanya, pembacaan tarhim sekitar 10 menit. 

"Nanti yang mau diatur adalah durasi tarhim itu juga. Jangan terlalu lama," kata Kalla.

Sementara itu, untuk penggunaan pengeras suara pada saat azan, menurutnya, merupakan hal yang wajar dan tidak perlu dipersoalkan. "Kalau azan tidak jadi soal. Di mana-mana di seluruh dunia, masjid pakai speaker untuk azan karena dasarnya harus. Karena, azan itu untuk memanggil orang dan durasinya hanya tiga menit," ujarnya.  

Sumber :
http://nasional.kompas.com/read/2013/05/28/16324564/Kalla.Penggunaan.Pengeras.Suara.di.Masjid.Akan.Diatur?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Khlwp

Artikel Terkait

1. Silahkan masukkan komentar
2. Berkomentar dengan kata-kata yang santun
3. Jangan menggunakan kata-kata kotor
4. Jika anda tidak suka dengan yang kami sajikan, lebih baik jangan di baca
5. Tinggalkan link web/blog anda agar admin bisa visit back
6. Jadilah pengunjung yang baik
7. Kami hanya memberikan informasi dari sumber-sumber yang bisa admin percaya.
8. Maaf jika ada salah satu artikel tidak ada sumbernya.
EmoticonEmoticon