![]() |
ilustrasi kejahatan pistol. |
Penyidik Kepolisian Daerah Polda Sulawesi Tengah menetapkan seorang
anggota Kepolisian Resor Donggala Brigadir Hendra sebagai tersangka
pembunuhan istrinya. Peristiwa pembunuhan itu sendiri terjadi pada 16
Juli 2013 lalu.
Kadiv Humas Polda Sulawesi Tengah Kompol Rostin Tumaloto mengatakan, dari hasil penyidikan Hendra dinilai secara sengaja atau lalai melakukan perbuatan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang seperti yang diatur dalam pasal 338 KUHP dan 359 KUHP.
Kadiv Humas Polda Sulawesi Tengah Kompol Rostin Tumaloto mengatakan, dari hasil penyidikan Hendra dinilai secara sengaja atau lalai melakukan perbuatan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang seperti yang diatur dalam pasal 338 KUHP dan 359 KUHP.
"Hendra
diduga menembak istrinya saat terjadi perebutan pistol. Dia diduga juga
lalai menyimpan senjatanya sehingga terjadi kematian," ujar Rostin
seperti dikutip dari Antara, Jumat (26/7) malam.
Selama proses penyidikan, petugas juga telah menyita barang bukti berupa pistol, sebuah selongsong peluru kaliber 38 mm, empat butir amunisi kaliber 38 mm, seprei, dan bercak darah.
Berdasarkan hasil penyidikan, kasus penembakan itu diduga dipicu oleh urusan rumah tangga. Hendra diduga memiliki wanita idaman lain (WIL), sehingga terjadi pertengkaran dengan istrinya yang merasa cemburu.
Wanita diduga selingkuhan Hendra juga telah diperiksa polisi. Korban Aknir sendiri mengalami luka tembak di perut dan tembus ke lengan.
Sebelumnya, beberapa saksi yang merupakan tetangga korban juga telah dimintai keterangan oleh polisi terkait kasus tersebut. Insiden penembakan itu terjadi sekitar pukul 18.15 WITA di rumah korban di Perumahan Himalaya Garden, Kelurahan Tinggede, Kabupaten Sigi.
Kedua pasangan suami istri itu awalnya keluar rumah naik sepeda motor sekitar pukul 17.00 WITA. Menjelang maghrib, mereka pulang dan baring-baring di kamar sambil menunggu saat berbuka puasa hingga akhirnya terjadi pertengkaran yang berujung maut.
Selama proses penyidikan, petugas juga telah menyita barang bukti berupa pistol, sebuah selongsong peluru kaliber 38 mm, empat butir amunisi kaliber 38 mm, seprei, dan bercak darah.
Berdasarkan hasil penyidikan, kasus penembakan itu diduga dipicu oleh urusan rumah tangga. Hendra diduga memiliki wanita idaman lain (WIL), sehingga terjadi pertengkaran dengan istrinya yang merasa cemburu.
Wanita diduga selingkuhan Hendra juga telah diperiksa polisi. Korban Aknir sendiri mengalami luka tembak di perut dan tembus ke lengan.
Sebelumnya, beberapa saksi yang merupakan tetangga korban juga telah dimintai keterangan oleh polisi terkait kasus tersebut. Insiden penembakan itu terjadi sekitar pukul 18.15 WITA di rumah korban di Perumahan Himalaya Garden, Kelurahan Tinggede, Kabupaten Sigi.
Kedua pasangan suami istri itu awalnya keluar rumah naik sepeda motor sekitar pukul 17.00 WITA. Menjelang maghrib, mereka pulang dan baring-baring di kamar sambil menunggu saat berbuka puasa hingga akhirnya terjadi pertengkaran yang berujung maut.
1. Silahkan masukkan komentar
2. Berkomentar dengan kata-kata yang santun
3. Jangan menggunakan kata-kata kotor
4. Jika anda tidak suka dengan yang kami sajikan, lebih baik jangan di baca
5. Tinggalkan link web/blog anda agar admin bisa visit back
6. Jadilah pengunjung yang baik
7. Kami hanya memberikan informasi dari sumber-sumber yang bisa admin percaya.
8. Maaf jika ada salah satu artikel tidak ada sumbernya.
EmoticonEmoticon