Rabu, 03 Juli 2013

PDIP minta KPK selidiki dugaan korupsi di sektor pertambangan

Batubara.
Anggota Komisi XI DPR RI Maruarar Sirait mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan turun tangan untuk memberantas korupsi di sektor pertambangan, khususnya batu bara. Maruarar meminta Ketua KPK Abraham Samad untuk menyiagakan petugas lembaga antikorupsi itu di pelabuhan dan pertambangan.

"Kami usul dan minta ke Abraham Samad, bagaimana terobosannya supaya di setiap tambang dan pelabuhan batu bara, ada satu orang petugas KPK, bersama petugas pajak, Bea Cukai dan Kepolisian," ujar Maruarar di Gedung Serba Guna, Senayan, Jakarta, Rabu (3/7).

Menurut Ketua DPP PDIP ini, pihaknya mengapresiasi langkah KPK yang akan memperbaiki dan turut andil meningkatkan pendapatan negara di sektor pertambangan. Dengan menempatkan petugasnya di tambang dan pelabuhan batu bara, menurut Maruarar, maka akan ketahuan detail soal tambang batu bara yang selama ini tersembunyi atau disembunyikan.

"Misalnya data terkait berapa jumlah sebenarnya dari batu bara yang diekspor ke luar, negara atau tempat tujuan ekspor, berapa kalori batu bara yang diekspor, hingga hal detail lain yang bisa menghindari negara dari tindakan ilegal," jelas Maruarar.

"Dengan demikian, pendapatan negara pun bisa meningkat ke jumlah yang sebenarnya. Kalau ini dilakukan, tak ada alasan Pemerintah mencabut subsidi untuk masyarakat seperti subsidi BBM kemarin" sambungnya.

Maruarar juga tak menampik jika ada sinyalemen permainan izin IUP (Izin Usaha Pertambangan) batu bara yang dikeluarkan pejabat setempat. Seperti halnya yang telah disampaikan oleh Abraham Samad.

"Ini jumlahnya triliunan rupiah. Selama ini Dirjen pajak saja mengeluh tak ada data soal IUP. Ini saat tepat bagi KPK untuk menurunkan personelnya langsung mengawasi sektor tambang," tegas Maruarar.

Sebelumnya, Abraham Samad mengatakan pihaknya memang harus masuk membersihkan korupsi di sektor tambang yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Data yang dikumpulkan menunjukkan, sebesar 60 persen perusahaan tambang tak membayar pajak dan royalti ke negara. Hal itu tersebar di Pulau Kalimantan, Sulawesi, dan pulau lainnya.

"Yang kaya hanya bupati dan segelintir orang karena adanya monopoli di daerah dengan memberikan izin pertambangan. Yang terjadi adalah yang kaya hanya pengusaha-pengusaha hitam dengan penguasa-penguasanya. KPK harus masuk dan menyelamatkan ini," tegas Samad.

Dia melanjutkan bahwa dirinya pernah menghitung, bahwa ada potensi Rp 15.000 triliun yang bisa diperoleh negara dari sektor itu. Itu didapatkan dari pengelolaan migas, emas, dan tembaga. "15 Ribu triliun dibagi 240 juta, dibagi 12 bulan, ketemu Rp 20 juta perbulan. Bayangkan satu orang penghasilannya 20 juta," jelas Samad.
 

Artikel Terkait

1. Silahkan masukkan komentar
2. Berkomentar dengan kata-kata yang santun
3. Jangan menggunakan kata-kata kotor
4. Jika anda tidak suka dengan yang kami sajikan, lebih baik jangan di baca
5. Tinggalkan link web/blog anda agar admin bisa visit back
6. Jadilah pengunjung yang baik
7. Kami hanya memberikan informasi dari sumber-sumber yang bisa admin percaya.
8. Maaf jika ada salah satu artikel tidak ada sumbernya.
EmoticonEmoticon