PT Pertamina (Persero) menyatakan pemasangan Radio Frequention
Identification (RFID) sebagai sistem pengendalian konsumsi Bahan Bakar
Minyak (BBM) bersubsidi mundur. Penyebabnya, karena alat dari luar
negeri itu terlambat datang.
Direktur Pemasaran Pertamina Hanung Budya menyatakan pihaknya
sebetulnya ingin agar pemasangan RFID di DKI bisa dimulai tepat waktu,
yaitu pada awal Juli. Namun, sepertinya uji coba baru bisa dilakukan di
beberapa SPBU saja, dan selebihnya pada pertengahan bulan.
"Kita akan lakukan uji coba, Juli tetap, jadi kita harapkan 276 SPBU
di DKI akan seluruhnya bulan Juli, memang rada mundur, sekitar 2-3
minggu. Karena peralatan ini diimpor, impornya agak sedikit terlambat,"
ujar Hanung saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (1/7).
Saat ini persiapan yang dilakukan Pertamina baru memasang alat
monitoring di SPBU. Alat yang diimpor dari China dan Korea Selatan itu
sekarang telah terpasang di 40 persen SPBU di DKI.
Di sisi lain, untuk chip yang sedianya diletakkan di tangki kendaraan
pribadi, perusahaan pelat merah itu masih menunggu payung hukum dari
Badan Pengelolaan Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas).
"Selanjutnya kita pasang RFID tag di mobil, pemasangan ini memerlukan
payung hukum, karena (mobil) properti orang, payung hukumnya sudah
disiapkan BPH Migas, sedang dalam prses untuk dicatat sebagai lembaran
negara," kata Hanung.
Untuk mempercepat proses pelaksanaan, RFID akan diutamakan terlebih
dulu pada mobil dinas atau pelat merah. Hanung menilai, peraturan
menteri pada tahun lalu dalam bentuk pemasangan stiker untuk menghalangi
mobil pemerintah mengonsumsi BBM bersubsidi, rupanya kurang berhasil.
"Nanti di mobil pemerintah dan BUMN yang bisa berdampak langsung. Kemarin yang pakai stiker juga sudah hilang semua," tandasnya.
Pemasangan RFID dilakukan secara bertahap mulai 1 Juli dengan jumlah 5.027 lebih SPBU seluruh Indonesia.
Chip yang akan mengontrol jumlah konsumsi per mobil itu dipasang pada
100 juta kendaraan dan 5.027 lebih di SPBU 33 provinsi. Dengan
pembagian 11 juta mobil penumpang. 80 juta motor, tiga juta bus, enam
juta truk.
Tata cara pemasangan RFID di kendaraan ini sendiri, pertama pemilik
kendaraan melakukan registrasi kemudian Surat Tanda Nomor Kendaraan
(STNK) dibawa untuk registrasi untuk difoto, terakhir diunggah ke data
Center Pertamina.
1. Silahkan masukkan komentar
2. Berkomentar dengan kata-kata yang santun
3. Jangan menggunakan kata-kata kotor
4. Jika anda tidak suka dengan yang kami sajikan, lebih baik jangan di baca
5. Tinggalkan link web/blog anda agar admin bisa visit back
6. Jadilah pengunjung yang baik
7. Kami hanya memberikan informasi dari sumber-sumber yang bisa admin percaya.
8. Maaf jika ada salah satu artikel tidak ada sumbernya.
EmoticonEmoticon