Sabtu, 20 Juli 2013

Polisi minta pengelola Soldatenkaffe ubah konsep Nazi

kafe bernuansa Nazi di Bandung.
Polisi meminta pengelola Soldatenkaffe yang berada di Pertokoan Paskal Hypersquare Blok A 45, Kecamatan Andir, Kota Bandung merubah konsep Nazi yang diusung. Pemasangan Nazi dianggap sebagai simbol rasisme. Hal itu dikhawatirkan akan memicu konflik golongan-golongan tertentu.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko mengaku secara khusus memang tidak ada aturan yang melarang pemasangan simbol Nazi. Pemasangan lambang Swastika, yang biasa dikenal dengan hakenkreus atau salib yang berkait juga tidak melanggar hukum.

"Guna kenyamanan kami mengimbau kepada pengelola untuk segera mengganti (konsep dan logo Nazi)," katanya di Mapolrestabes Bandung, Jumat (19/7).

Sejauh ini memang belum ada respon negatif dengan keberadaan kafe tersebut. Namun dengan adanya pemberitaan di media massa dikhawatirkan membuat masyarakat resah.

"Masyarakat juga diharapkan jangan mengambil tindakan juga jangan sampai terpancing agar tidak melanggar hukum," terangnya.

Sebelumnya Wakil Wali Kota Bandung Ayi Vivananda menuturkan hal serupa. Pemkot Bandung memang tidak memiliki aturan khusus yang melarang pemasangan simbol Nazi. Namun itu dikhawatirkan akan menghancurkan keutuhan NKRI.

"Nazi itukan mengajarkan kekerasan dan rasis," tandasnya. Dia dalam waktu dekat akan memanggil untuk mempertanyakan pemakaian lambang Nazi tersebut.

"ini sebagai respons untuk menghindari terjadinya pemicu sentimen yang berbau SARA," tandasnya.

Artikel Terkait

1. Silahkan masukkan komentar
2. Berkomentar dengan kata-kata yang santun
3. Jangan menggunakan kata-kata kotor
4. Jika anda tidak suka dengan yang kami sajikan, lebih baik jangan di baca
5. Tinggalkan link web/blog anda agar admin bisa visit back
6. Jadilah pengunjung yang baik
7. Kami hanya memberikan informasi dari sumber-sumber yang bisa admin percaya.
8. Maaf jika ada salah satu artikel tidak ada sumbernya.
EmoticonEmoticon