Jumat, 19 Juli 2013

Soekarno ngeri melihat homoseks merajalela dalam penjara

Soekarno.
Ratusan narapidana di Lapas Klas I Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara, mengamuk. Mereka memprotes fasilitas dan aturan remisi. Akibat kerusuhan ini, bangunan kantor Lapas ludes terbakar. Ratusan napi sempat melarikan diri.

Ada cerita menarik soal penjara dan Proklamator Republik Indonesia Soekarno. Perjuangan menuju Indonesia merdeka membuatnya dipenjara dan dibuang berkali-kali.

Soekarno dihukum penjara di Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, karena dianggap melawan pemerintah kolonial Belanda. Vonis tahun 1930 itu mengganjarnya hukuman empat tahun penjara.

Belanda mengawasi Soekarno dengan ketat dalam penjara. Dia memang tidak disiksa. Belanda tahu tak ada gunanya menyiksa Soekarno. Yang lebih ditakutkan adalah jika Soekarno bisa berbicara di tengah napi pribumi.

Pidato Soekarno yang membakar tentu akan membuat kerusuhan. Karena itu Belanda mengasingkan Soekarno dalam penjara. Dia tak boleh menemui tahanan lain.

Soekarno mencatat hal terburuk selama dalam penjara adalah pengasingan. Soekarno ngeri melihat praktik homoseksualitas merajalela di penjara. Dia melihat hal hubungan seks antarpria sangat vulgar. Bahkan ada tahanan yang menolak dipindah karena sudah sangat menikmati kelainan ini.

"Ini akibat dari pengisolasian manusia. Banyak sekali kasus homoseksual di antara orang kulit putih. Aku menyaksikan seorang tahanan menjadi gila karena masalah seks," kata Soekarno dalam biografi yang ditulis Cindy Adams.

Soekarno juga sangat menderita karena tak bisa menemui istrinya. Dia menceritakan suatu hari di tahun 1930 akhir, seorang petugas wanita ditugaskan memberikan roti untuk tahanan. Perempuan itu berumur 60 tahun, gendut dan jelek. Tapi karena tak pernah melihat wanita, para tahanan melihat wanita itu berubah menjadi sangat cantik.

"Aku tahu aku dalam kondisi yang parah karena perempuan gendut seperti babi itu tampak cantik di mataku. Pada saat yang penuh penderitaan itu, dia kuanggap perempuan paling cantik yang pernah kulihat," keluh Soekarno.

"Tidak diragukan lagi, kehidupan dalam penjara menimbulkan malapetaka bagi manusia yang memiliki napsu normal," kata Soekarno.

Sementara itu pengadilan terhadap Soekarno mendapat protes bahkan dari para ahli hukum Belanda yang jujur. Mereka mendesak agar hakim membebaskan Soekarno. Akhirnya atas desakan sejumlah pihak, hukuman penjara untuk Soekarno dikurangi dua tahun. 31 Desember 1931, akhirnya Soekarno bebas dari penjara.

Artikel Terkait

1. Silahkan masukkan komentar
2. Berkomentar dengan kata-kata yang santun
3. Jangan menggunakan kata-kata kotor
4. Jika anda tidak suka dengan yang kami sajikan, lebih baik jangan di baca
5. Tinggalkan link web/blog anda agar admin bisa visit back
6. Jadilah pengunjung yang baik
7. Kami hanya memberikan informasi dari sumber-sumber yang bisa admin percaya.
8. Maaf jika ada salah satu artikel tidak ada sumbernya.
EmoticonEmoticon