Sebanyak 19 calon tenaga kerja wanita dari beberapa kabupaten di NTT
diamankan polisi bersama pimpinan perusahaan jasa tenaga kerja yang
menampung mereka.
Salah satu calon TKW, Lusiana Kase (37),
mengatakan, mereka didatangi polisi, Jumat (10/5/2013) sekitar pukul
03.00 Wita saat sedang tidur di tempat penampungan milik PT Harapan
Jaya.
"Kami ini legal karena memiliki dokumen keberangkatan
lengkap. Saya sudah beberapa kali pergi pulang Kupang-Malaysia," kata
Kase.
Perempuan asal Kecamatan Amanuban Selatan, Timor Tengah
Selatan (TTS), ini mengatakan, para TKI itu berasal dari Kabupaten
Kupang, TTS, dan Timor Tengah Utara (TTU).
Kase sendiri sudah satu
tahun bekerja di Malaysia Timur dan digaji Rp 850.000 per bulan. Kini,
ia pulang libur dan henak pulang lagi ke Malaysia untuk bekerja.
Para
TKW itu digerebek di tempat penampungan milik PT Harapan Mulia di
Perumnas, Kelurahan Nefonaek, Kota Kupang. Mereka diangkut dengan mobil
Dalmas milik Polda NTT. Mereka saat ini diperiksa penyidik Polda NTT.
Jika menyalahi aturan terkait kelengkapan dokumen, akan dipulangkan ke kampung asal masing masing.
Sumber :
http://regional.kompas.com/read/2013/05/10/1835518/Polisi.Angkut.19.Calon.TKW
1. Silahkan masukkan komentar
2. Berkomentar dengan kata-kata yang santun
3. Jangan menggunakan kata-kata kotor
4. Jika anda tidak suka dengan yang kami sajikan, lebih baik jangan di baca
5. Tinggalkan link web/blog anda agar admin bisa visit back
6. Jadilah pengunjung yang baik
7. Kami hanya memberikan informasi dari sumber-sumber yang bisa admin percaya.
8. Maaf jika ada salah satu artikel tidak ada sumbernya.
EmoticonEmoticon