Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama |
"Aku enggak bilang warga komunis, loh. Saya cuma bilang, kalau LSM yang ngotot minta
bagi lahan dan tanah negara, itu baru mengingatkan kita cara komunis,
tuan tanah yang merebut tanah negara dan dibagikan ke rakyat," kata
Basuki di Balaikota Jakarta, Jumat (10/5/2013).
Dalam proses
normalisasi Waduk Pluit itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan
membersihkan bagian kiri waduk terlebih dahulu, kemudian membongkar
bangunan-bangunan di bagian kanan waduk. Pemprov DKI juga telah membeli
lahan seluas 2,2 hektar di dekat Muara Baru, Penjaringan, sebagai lokasi
pembangunan rumah susun. Pemprov DKI juga akan membeli lahan seluas 6,2
hektar untuk relokasi warga.
Dalam kesempatan itu, Basuki juga
menyindir Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Menurut pria
yang biasa disapa Ahok itu, Komnas HAM asal menuding Pemprov DKI
melanggar HAM. "Komnas HAM pernah enggak mengurusi 400 unit rusun yang
sudah diduduki LSM? Mereka pakai bawa-bawa golok segala macam ke Dinas,
itu apa enggak melanggar HAM? Kalau semua tanah negara diduduki, ini
baru yang namanya melanggar HAM," katanya.
Basuki menceritakan,
ketika ia melintas di sekitar Waduk Pluit, ia melihat banyak spanduk
yang menentangnya. Spanduk itu antara lain bertuliskan "Ahok, Jangan
Bilang Kami Komunis".
Basuki kemudian menanyakan keinginan warga
bantaran Waduk Pluit dan mereka menginginkan fasilitas rusun dua lantai.
Menanggapi permintaan itu, Basuki mengatakan bahwa warga miskin yang
menyerobot tanah di Waduk Pluit telah meminta sesuatu yang melebihi
haknya. Meski demikian, Pemprov DKI Jakarta tetap memberikan kebutuhan
layak untuk warga itu, seperti tempat usaha, kesejahteraan sosial,
termasuk pengadaan Kartu Jakarta Pintar (KJP), dan Kartu Jakarta Sehat
(KJS).
"Makanya saya bilang, sudah miskin kok belagu.
Kami sediakan kebutuhan layak, seperti tempat usaha. Kalau Anda memang
berusaha, dalam satu tahun, Anda akan mampu secara ekonomi," kata
Basuki.
Relokasi warga di sekitar Waduk Pluit tak lepas dari
musibah banjir di Jakarta pada Januari 2013 di daerah sekitar waduk
tersebut. Setelah ditelisik, banjir disebabkan penyempitan Waduk Pluit.
Semula waduk itu memiliki luas 80 hektar, kemudian menyusut menjadi 60
hektar karena banyaknya permukiman warga sekitar.
Untuk
menyelesaikan masalah itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membangun
rumah susun di Marunda dan Muara Baru, Jakarta Utara. Namun, hanya
sebagian saja yang bersedia pindah ke rumah susun tersebut. Hingga kini
Pemprov DKI masih mencari cara untuk menyelesaikan masalah tersebut
secara tepat dan humanis.
Sumber :
http://megapolitan.kompas.com/read/2013/05/10/18341297/Basuki.Klarifikasi.Tuduhan.Komunis.ke.Warga.Waduk.Pluit
1. Silahkan masukkan komentar
2. Berkomentar dengan kata-kata yang santun
3. Jangan menggunakan kata-kata kotor
4. Jika anda tidak suka dengan yang kami sajikan, lebih baik jangan di baca
5. Tinggalkan link web/blog anda agar admin bisa visit back
6. Jadilah pengunjung yang baik
7. Kami hanya memberikan informasi dari sumber-sumber yang bisa admin percaya.
8. Maaf jika ada salah satu artikel tidak ada sumbernya.
EmoticonEmoticon