Staf pribadi Luthfi Hasan Ishaaq,
Ahmad Zaki hari ini memenuhi panggilan KPK. Zaki diperiksa setelah pada
Senin (8/7) lalu tidak bisa hadir lantaran keluar kota.
Zaki hadir sekitar pukul 09.30 WIB. Dengan memakai baju kemeja putih, Zaki tidak berkomentar apa-apa kepada wartawan.
Zaki akan diperiksa sebagai saksi atas tersangka Maria Elizabeth Liman, Dirut PT Indoguna Utama. Maria merupakan tersangka dalam kasus suap pengurusan impor daging sapi di Kementan RI.
"Ahmad Zaki sedang berada di luar kota di reschedule Rabu (10/7)," ujar Jubir KPK beberapa waktu lalu.
Zaki disebut-sebut saksi penting atas kasus ini. Bahkan sejumlah mobil dan aset rumah disita terkait kasus pencucian uang bosnya, Luthfi.
Namun mobil yang disita KPK, Toyota Fortuner B 544FRS dikembalikan. Sebab, setelah berkas Luthfi di penuntutan, mobil itu tidak dari hasil pencucian uang Luthfi.
Diketahui, saat ini dua tersangka kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi dan pencucian uang, Ahmad Fathanah dan Luthfi Hasan Ishaaq tengah menjalani persidangan. Sebelumnya, dua tersangka lainnya, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi telah divonis masing-masing 2 tahun 3 bulan.
Zaki hadir sekitar pukul 09.30 WIB. Dengan memakai baju kemeja putih, Zaki tidak berkomentar apa-apa kepada wartawan.
Zaki akan diperiksa sebagai saksi atas tersangka Maria Elizabeth Liman, Dirut PT Indoguna Utama. Maria merupakan tersangka dalam kasus suap pengurusan impor daging sapi di Kementan RI.
"Ahmad Zaki sedang berada di luar kota di reschedule Rabu (10/7)," ujar Jubir KPK beberapa waktu lalu.
Zaki disebut-sebut saksi penting atas kasus ini. Bahkan sejumlah mobil dan aset rumah disita terkait kasus pencucian uang bosnya, Luthfi.
Namun mobil yang disita KPK, Toyota Fortuner B 544FRS dikembalikan. Sebab, setelah berkas Luthfi di penuntutan, mobil itu tidak dari hasil pencucian uang Luthfi.
Diketahui, saat ini dua tersangka kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi dan pencucian uang, Ahmad Fathanah dan Luthfi Hasan Ishaaq tengah menjalani persidangan. Sebelumnya, dua tersangka lainnya, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi telah divonis masing-masing 2 tahun 3 bulan.
1. Silahkan masukkan komentar
2. Berkomentar dengan kata-kata yang santun
3. Jangan menggunakan kata-kata kotor
4. Jika anda tidak suka dengan yang kami sajikan, lebih baik jangan di baca
5. Tinggalkan link web/blog anda agar admin bisa visit back
6. Jadilah pengunjung yang baik
7. Kami hanya memberikan informasi dari sumber-sumber yang bisa admin percaya.
8. Maaf jika ada salah satu artikel tidak ada sumbernya.
EmoticonEmoticon