Jumat, 19 Juli 2013

Ruhut minta Mendagri bubarkan FPI

Bentrok FPI Kendal.
Puluhan anggota Front Pembela Islam (FPI) bentrok dengan ribuan warga Kendal, Jawa Tengah, kemarin. Konflik dipicu karena warga marah dengan aksi sweeping yang dilakukan FPI saat Ramadan.

Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul mengatakan, Undang-undang Ormas sudah harus diberlakukan. Menurutnya, polisi harus tegas menindak tegas segala tindakan Ormas yang melanggar hukum.

"Jadi dengan keluarnya UU Ormas, dikaitkan dengan tindak pidana hukum kita, polisi tidak perlu lagi sungkan, yang terlibat perlu dihukum seberatnya," jelas Ruhut saat dihubungi wartawan, Jumaat (19/7).

Menurut dia, Kementerian Dalam Negeri juga harus bertindak tegas membina Ormas yang melanggar hukum. Dia meminta agar FPI dapat segera dibubarkan.

"Mendagri juga sebagai pembina politik harus tegas, kalau (FPI) berlaku seperti ini harus dibubarkan," imbuhnya.

Politikus Demokrat menambahkan, Indonesia merupakan negara hukum, sehingga tak perlu ragu untuk membubarkan Ormas yang melanggar hukum seperti FPI.

"Jangan ragu-ragulah, kita negara hukum," tandasnya.

Artikel Terkait

1. Silahkan masukkan komentar
2. Berkomentar dengan kata-kata yang santun
3. Jangan menggunakan kata-kata kotor
4. Jika anda tidak suka dengan yang kami sajikan, lebih baik jangan di baca
5. Tinggalkan link web/blog anda agar admin bisa visit back
6. Jadilah pengunjung yang baik
7. Kami hanya memberikan informasi dari sumber-sumber yang bisa admin percaya.
8. Maaf jika ada salah satu artikel tidak ada sumbernya.
EmoticonEmoticon