Jumat, 11 Oktober 2013

Gandeng Kejagung, Basuki Kaji Sterilisasi "Busway" dengan Blokir STNK

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mengkaji cara paling tepat untuk menertibkan pengendara di jalur bus transjakarta. Salah satu hal yang dikaji adalah pemblokiran surat tanda nomor kendaraan yang menyerobot busway

"Kita mau kaji. Itu cara paling ampuh untuk mensterilkan jalur busway," kata Basuki di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (11/10/2013). 

Menurut Basuki, langkah penertiban tersebut akan diterapkan setelah pengadaan bus transjakarta telah cukup. Penerapannya diperkirakan dapat terlaksana pada 2014. Saat ini Pemprov DKI tengah berkonsultasi dengan Kejaksaan Agung untuk mengkaji pembuatan peraturan yang mendukung kebijakan itu. Kerja sama dengan Kejagung diharapkan akan melahirkan kesepakatan untuk mengantisipasi adanya tuntutan hukum dari pengendara yang ditertibkan karena STNK-nya diblokir. 

"Kejaksaan itu kan pengacara negara kita. Kita mesti siapkan, dong, orang tuntut kita seperti apa, jadi kalau nuntut gimana?" ujar Basuki. 

Basuki mengatakan, Kejagung secara lisan sudah menanggapi rencana Pemprov DKI tersebut. Namun, Pemprov DKI harus menyokong rencana itu dengan mengeluarkan peraturan gubernur (pergub).

Artikel Terkait

1. Silahkan masukkan komentar
2. Berkomentar dengan kata-kata yang santun
3. Jangan menggunakan kata-kata kotor
4. Jika anda tidak suka dengan yang kami sajikan, lebih baik jangan di baca
5. Tinggalkan link web/blog anda agar admin bisa visit back
6. Jadilah pengunjung yang baik
7. Kami hanya memberikan informasi dari sumber-sumber yang bisa admin percaya.
8. Maaf jika ada salah satu artikel tidak ada sumbernya.
EmoticonEmoticon