Ini alasan Adnan membela Wawan - BERITA NUSANTARA

Jumat, 11 Oktober 2013

Ini alasan Adnan membela Wawan

Pengacara senior Adnan Buyung Nasution mengaku bersedia membela tersangka penyuap kasus sengketa Pilkada Lebak, Bantan, Tubagus Chari Wardana alias Wawan karena alasan personal.

"Dia (Airin) banyak bantu Abang untuk rumah Abang, ada hubungan baik selama ini, sekarang dia dalam kesusahan tentu Abang secara moral patut membantu, apalagi dia minta," ungkap Adnan yang menyebut dirinya dengan Abang.

Ia menceritakan bagaimana Airin menolak pembangunan tiga menara di depan rumah Adnan di Jalan Pondok Lestari Lebak Bulus.

"Rumah abang itu di depan akan dibangun tiga tower jadi abang tidak bisa lihat langit lagi, dia (Airin) yang menolak dibangunnya tower itu, saya itu di atas lembah, kalau lembahnya ditutup dibangun tidak bisa lihat apa-apa," tambah Adnan.

Posisi penting Wawan dalam keluarga besar Atut

Adnan buyung Nasution
Seorang pengacara mengatakan, urusan keluarga besar Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah bertumpu pada anak ketiga keluarga itu, Tubagus Chari Wardana alias Wawan, yang menjadi tersangka dalam kasus suap sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi.

"Dia (Wawan) ini anak dalam keluarga sebagai pengganti bapaknya semua keluarga bertumpu pada dia, semua hal yang menyangkut keluarga dia urus semua," kata pengacara Wawan, Adnan Buyung Nasution, di gedung KPK Jakarta, Jumat.

Pemilik CV Sinar Ciomas, Tubagus Chasan Sochib (meninggal 30 Juni 2011) yang menangani sejumlah proyek pembangunan infrastruktur dan gedung pemerintah di Banten menikahi istri pertamanya Wasiah Samsudin dan dianugerahi tiga anak, yaitu Ratu Atut Chosiyah, Ratu Tatu Chasanah (Wakil Bupati Kabupaten Serang 2010-2015) dan Tubagus Chaeri Wardana.

"Tapi apakah dia benar-benar jadi motor korupsi di Banten? Belum tentu juga," tambah Adnan.

Namun Adnan masih mengaku mempelakari peran suami Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu yang diduga pemberi suap kepada ketua Mahkamah Konstitusi non-aktif Akil Mochtar.

Wawan ditangkap KPK Kamis malam pekan lalu di rumahnya, tidak lama KPK juga menangkap advokat Susi Tur Handayani yang dianggap sebagai penghubung Wawan dan Akil Mochtar untuk memberikan uang Rp1 miliar menyangkut sengketa perkara Lebak.

"Dia (Wawan) mengaku diminta (uang), jadi ada kaitannya semua, ada Pak Akil-nya, ada advokat Susi, ada bupati yang terlibat dalam kasus ini, jadi kita harus lihat dalam satu rangkaian tali-temali kasus ini, memang agak kompleks," tambah Adnan.

Namun Adnan mengakui Wawan memang terkait dengan perkara Pilkada Lebak dan Serang.

"Yang jelas ada dua perkara, ada Lebak dan Serang, Susi itu orang yang dekat dengan MK, dekat dengan ketua, itu setahu keluarganya Wawan," ungkap Adnan.

Adnan menjelaskan bahwa perkara di MK yang dipegang Susi sering menang sehingga keluarga Wawan berpikir Susi adalah orang dekat MK.

KPK telah menggeledah rumah Wawan di Jalan Denpasar VIII no 35, Kuningan Jakarta, kantor Wawan PT Bali Pasific Pragama yang terletak di Gedung The East lantai 12 no 5 Mega Kuningan Jakarta Selatan serta kantor Wawan lain di Serang dengan menyita sejumlah dokumen.

KPK menetapkan Akil Mochtar sebagai tersangka penerima suap Pilkada Kabupaten Gunung Mas dan Lebak bersama dengan sejumlah tersangka lain.

Dalam kasus sengketa Pilkada Lebak, Akil Mochtar dan Susi Tur Handayani menjadi tersangka sebagai penerima suap, sementara Tubagus Chaery Wardhana dan kawan-kawan selaku pemberi suap.

KPK menyita uang senilai Rp1 miliar dalam lembaran Rp100 ribu dan Rp50 ribu yang dimasukkan ke tas travel berwarna biru di rumah orangtua Susi.
 

Sumber 

Artikel Terkait

1. Silahkan masukkan komentar
2. Berkomentar dengan kata-kata yang santun
3. Jangan menggunakan kata-kata kotor
4. Jika anda tidak suka dengan yang kami sajikan, lebih baik jangan di baca
5. Tinggalkan link web/blog anda agar admin bisa visit back
6. Jadilah pengunjung yang baik
7. Kami hanya memberikan informasi dari sumber-sumber yang bisa admin percaya.
8. Maaf jika ada salah satu artikel tidak ada sumbernya.
EmoticonEmoticon