Jumat, 19 Juli 2013

3 Anggota tersangka, FPI Jateng minta bantuan Habib Rizieq

Habib Rizieq
Front Pembela Islam (FPI) wilayah Jawa Tengah akan meminta bantuan hukum kepada pengurus pusat termasuk Habib Rizieq. FPI nantinya akan menyiapkan pengacara khusus mendampingi tiga anggota FPI yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kendal.

"Bantuan hukumnya nanti langsung dari pusat. Kita juga akan koordinasi dengan Habib Rizieq," kata Zaenal Abidin Petir dari Divisi Advokasi DPD FPI Jateng kepada merdeka.com, Jumat (19/7).

Tiga anggota FPI yang ditetapkan tersangka adalah Satria Yuwono (22) dan Bayu Agung Wicaksono (22), keduanya warga Parakan, Temanggung, serta Soni Haryono (38), warga Pucungrejo, Muntilan. Tersangka Satria dan Bayu ditetapkan tersangka atas kepemilikan senjata tajam, sedangkan tersangka Soni adalah pengemudi mobil yang mengakibatkan seorang korban meninggal dunia akibat tertabrak.

"Mengapa dua tersangka ditetapkan hanya gara-gara membawa senjata tajam. Padahal saat kejadian banyak juga preman-preman yang membawa senjata tajam. Tapi mereka tidak ditangkap," ujarnya.

Sementara untuk Soni, sebenarnya tidak ada niatan untuk menabrak warga. "Saat itu anggota FPI terdesak karena mobilnya dilempari batu besar-besar. Sehingga salah satu anggota yang menyopiri mobil berusaha keluar dari kerumunan warga," jelasnya.

Sementara menurut Kapolres Kendal AKBP Asep Jenal Ahmadi, ketiga tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan. "Saat ini ketiga tersangka masih terus menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres guna kepentingan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Artikel Terkait

1. Silahkan masukkan komentar
2. Berkomentar dengan kata-kata yang santun
3. Jangan menggunakan kata-kata kotor
4. Jika anda tidak suka dengan yang kami sajikan, lebih baik jangan di baca
5. Tinggalkan link web/blog anda agar admin bisa visit back
6. Jadilah pengunjung yang baik
7. Kami hanya memberikan informasi dari sumber-sumber yang bisa admin percaya.
8. Maaf jika ada salah satu artikel tidak ada sumbernya.
EmoticonEmoticon